Meranti, RN Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau Yulian Norwis SE. MM menghadiri sekaligus membukaan secara resmi acara P...
Meranti, RN
Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau Yulian Norwis SE. MM menghadiri sekaligus membukaan secara resmi acara Pembinaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) , bertempat di metting room AKA Meranti Hotel, Jalan Terubuk Selatpanjang Kota , pada Rabu (10/7/2019) pagi.
Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau Yulian Norwis SE. MM menghadiri sekaligus membukaan secara resmi acara Pembinaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) , bertempat di metting room AKA Meranti Hotel, Jalan Terubuk Selatpanjang Kota , pada Rabu (10/7/2019) pagi.
Acara yang diselenggara oleh Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Meranti dihadiri Kajari , Asisten I Syamsuddin SH MH, Ketua FKUB Provinsi Riau Abdul Razak, Ketua dan pengurus FKUB Meranti, Ketua FKDM Meranti, Perwakilan dari masing masing pemeluk Agama yang ada di Kabupaten Meranti, Pengurus LSM di Meranti, Sapma PP Meranti.
Sekda Yulian Norwis menyampaikan, atas nama pemerintah daerah, sangat apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, sudah barang tentu, semoga melalui acara pembinaan FKUB, kerukunan antar umat beragama merupakan dambaan dan harapan kita semua, terus semakin mantap, kata Sekda.
Ketua FKUB Prov. Riau Abdul Razak yang hadir selaku nara sumber, memberikan pencerahan kepada seluruh undangan dan peserta yang hadir betapa pentingnya kerukunan antar umat beragama , Juga dikatakan Abdul Razak, bahwa Republik Indonesia yang sangat kita cintai bukanlah bukanlah negara animisme, bukan pula negara theokrasi.
Kita harus berfikiran bahwa negara memberikan keuntungan pada agama dan sebaliknya agama juga memberi keuntungan kepada negara, dengan begitu akan tercipta kerukunan antara negara dengan seluruh pemeluk agama.
Ketua FKUB Prov. Riau Abdul Razak yang hadir selaku nara sumber, memberikan pencerahan kepada seluruh undangan dan peserta yang hadir betapa pentingnya kerukunan antar umat beragama , Juga dikatakan Abdul Razak, bahwa Republik Indonesia yang sangat kita cintai bukanlah bukanlah negara animisme, bukan pula negara theokrasi.
Kita harus berfikiran bahwa negara memberikan keuntungan pada agama dan sebaliknya agama juga memberi keuntungan kepada negara, dengan begitu akan tercipta kerukunan antara negara dengan seluruh pemeluk agama.
Sebagai warga negara harus membentengi diri dengan khaidah agama yang kita anut agar terhindar dari interfensi politik yang bertujuan memecah belah antar pemeluk agama yang berbeda beda.
Menurut Abdul Razak, dari sisi geografis Indonesia merupakan negara yang besar dimana terdapat kurang lebih 17.500 pulau dan suku- suku yang begitu banyak dengan ragam bahasa.
Jika kita dapat terus menjaga kerukunan yang sudah kita capai, tentu hal ini menjadi sebuah kekuatan besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan dunia akan menjadikan Indonesia sebagai negara yang diperhitungkan, ungkapan Abdul Razak.
Syamsuddin SH. MH, asisten 1 Pemkab Meranti selaku Narasumber acara tersebut menjelaskan berdasarkan Undang undang 1945 Pasal 29 tentang kebebasan beragama Ayat (1) Negara Berdasarkan Ketuhanan yang maha esa. dan Pasal 2 Negara menjamin Kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk Agamanya masimg masimg dan untuk Beribadat menurut Agama dan kepercayaannya.
Pasal 31 Ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menjelenggarakan satu Sistem Pendidikan Nasonal yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan Bangsa yang diatur dalam Undang undang.
Karena Bangsa Indonesia, Bangsa yang besar menghargai perbedaan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama , pemusuhan yang dipicu Agama merupakan salah satu penyebab utama permasalahan yang sangat krusial yang dapat membuat masyarakat disuatu negara terpecahbelah, saling permusuhan yang akhirnya berujung pada pertikaian yang berkepanjangan.
Diindonesia komflik antar agama yang pernah terjadi seperti Kota Ambom, Maluku pada tahun 1999, dan di Poso Sulawesi tengah pada tahun 1998/2000, demi untuk mewujudkan toleransi antar umat beragama setidaknya ada beberapa sikap dan tindakan yang perlu bersama sama kita laksanakan, yaitu ,mengembangkan sikap menghargaidan menerima apa adanya perbedaan.
Menghormati kesetaraan antara pemeluk agama datu dengan yang lainnya dan memahami bahwa semua memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga. Sesama warga negara harus menjamin keingginan untuk saling melindungi dan menjaga dengan tidak memandang agama yang dianutnya ,kata nara sumber.
Terkait kerukunan umat beragama, ia mencontohkan bahwa di Kabupaten Kepuluan Meranti meski mayoritas pemeluk agama terbesar adalah Islam, namun sejak dulu saat pemeluk agama lain melaksanakan ibadah, tidak pernah terjadi gangguan.
Kita semua dapat melihat, bahwa di Meranti terdapat 6 agama yang diakui oleh negara, dan semua pemeluk agama yang berbeda beda tetapi hidup rukun dan damai, ungkap Asisiten I.
Menurut Abdul Razak, dari sisi geografis Indonesia merupakan negara yang besar dimana terdapat kurang lebih 17.500 pulau dan suku- suku yang begitu banyak dengan ragam bahasa.
Jika kita dapat terus menjaga kerukunan yang sudah kita capai, tentu hal ini menjadi sebuah kekuatan besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan dunia akan menjadikan Indonesia sebagai negara yang diperhitungkan, ungkapan Abdul Razak.
Syamsuddin SH. MH, asisten 1 Pemkab Meranti selaku Narasumber acara tersebut menjelaskan berdasarkan Undang undang 1945 Pasal 29 tentang kebebasan beragama Ayat (1) Negara Berdasarkan Ketuhanan yang maha esa. dan Pasal 2 Negara menjamin Kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk Agamanya masimg masimg dan untuk Beribadat menurut Agama dan kepercayaannya.
Pasal 31 Ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menjelenggarakan satu Sistem Pendidikan Nasonal yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan Bangsa yang diatur dalam Undang undang.
Karena Bangsa Indonesia, Bangsa yang besar menghargai perbedaan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama , pemusuhan yang dipicu Agama merupakan salah satu penyebab utama permasalahan yang sangat krusial yang dapat membuat masyarakat disuatu negara terpecahbelah, saling permusuhan yang akhirnya berujung pada pertikaian yang berkepanjangan.
Diindonesia komflik antar agama yang pernah terjadi seperti Kota Ambom, Maluku pada tahun 1999, dan di Poso Sulawesi tengah pada tahun 1998/2000, demi untuk mewujudkan toleransi antar umat beragama setidaknya ada beberapa sikap dan tindakan yang perlu bersama sama kita laksanakan, yaitu ,mengembangkan sikap menghargaidan menerima apa adanya perbedaan.
Menghormati kesetaraan antara pemeluk agama datu dengan yang lainnya dan memahami bahwa semua memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga. Sesama warga negara harus menjamin keingginan untuk saling melindungi dan menjaga dengan tidak memandang agama yang dianutnya ,kata nara sumber.
Terkait kerukunan umat beragama, ia mencontohkan bahwa di Kabupaten Kepuluan Meranti meski mayoritas pemeluk agama terbesar adalah Islam, namun sejak dulu saat pemeluk agama lain melaksanakan ibadah, tidak pernah terjadi gangguan.
Kita semua dapat melihat, bahwa di Meranti terdapat 6 agama yang diakui oleh negara, dan semua pemeluk agama yang berbeda beda tetapi hidup rukun dan damai, ungkap Asisiten I.
Saat perayaan Imlek, masyarakat bersama sama memeriahkan dan bergembira, demikian pula pada saat hari raya Idul Fitri tampak seluruh masyarakat dengan kompak merayakannya.
Menurut Asisten I, kerukunan tidaklah terwujud begitu saja, tentu harus ada upaya dari semua pihak, termasuk yang dilaksanakan oleh Kesbangpol hari ini.
Walaupun UUD 1945 sudah menjamin kebebasan beragama bagi penganutnya, tetapi perlu keterlibatan dari pemerintah daerah dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama.
Bupati, Sekda ataupun Asisten bukan hanya milik satu pemeluk agama saja, jadi janganlah heran atau bertanya- tanya kalau suatu ketika hadir di acara peresmian rumah ibadah agama yang lain, itu dilakukan demi terwujudnya kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kepulauan Meranti, pungkas Asisten I Syamsuddin. Zam.
COMMENTS