Pasaman, RN Terkait surat klarifikasi pada tanggal 5 september 2019 kepada Sekda Kab. Pasaman Mara Ondak yang di layangkan via wa nya tent...
Pasaman, RN
Terkait surat klarifikasi pada tanggal 5 september 2019 kepada Sekda Kab. Pasaman Mara Ondak yang di layangkan via wa nya tentang belanja tahun anggaran 2019.
Terkait surat klarifikasi pada tanggal 5 september 2019 kepada Sekda Kab. Pasaman Mara Ondak yang di layangkan via wa nya tentang belanja tahun anggaran 2019.
Direktur devisi investigasi BIDIK Ri Fajriansyah SH mengatakan kepada RN (09/09/19) bahwa hasil analisa tim tentang belanja di Sekretariat Daerah tahun 2019 diduga berindikasi mark’up.
Dari 32 item pengadaan belanja seperti, pengadaan tv di ruang keluarga rumah dinas KDH Rp. 13.500.000. yang tidak diketahui berapa unitnya dan inchnya, pengadaan tv ruang tamu rumah dinas KDH Rp. 22.500.000. berapa unit dan inchnya tidak diketahui, pengadaan laptop Rp. 7.000.000. sama tidak diketahui berapa unit dan inchnya dan merknya.
Belanja tandon air di Kantor Bupati (tangki air) juga tidak diketahui berapa banyaknya, dan ukuran serta merknya Rp. 20.000.000. belanja pengadaan marawa ukuran kecil Rp. 1.700.000. tidak diketahui juga berapa helai banyaknya, pengadaan marawa ukuran menengah Rp. 2.700.000. sama juga tidak diketahui berapa helai dan banyaknya dan harga satuan, belanja marawa ukuran besar Rp. 5.000.000. tidak diketahui juga berapa banyak helainya dan harga satuan.
Tambah lgi, belanja pengadaan bendera merah putih kantor Bupati Pasaman Rp. 4.000.000. sama tidak diketahui berapa helainya, belanja pengadaan seperai untuk kamar tamu rumah dinas bupati juga tidak diketahui jenis, merk banyak helainya Rp. 4.000.000. pengadaan seperai untuk rumah dinas sekretaris daerah Rp. 1.500.000. tidak diketahui banyak helainya, belanja seperai untuk rumah dinas WKDH Rp. 4.000.000. belum diketahui banyaknya dan jenis merknya dan harga satuannya, pengadaan belanja seperai untuk rumah dinas KDH Rp. 5.000.000. tidak diketahui jumlah dan harga satuannya.
Belanja pengadaan alas meja kecil Rp. 200.000. tidak diketahui banyak, belanja dengan program yang sama pengadaan alas meja besar Rp. 500.000. tidak diketahui berapa helainya, pengadaan mesin absensi secretariat daerah Rp. 50.000.000. harga yang tidak bisa dijasikan perunitnya, belanja mesin pompa air untuk kantor bupati pasaman Rp. 3.100.000. belum diketahui merk dan jenisnya, program yang sama pengadaan mesin pompa air rumah KDH dan musolla komplek kantor bupati Rp. 2.400.000. belum diketahui jenis merknya.
Belanja kacu jamaah haji kab. Pasaman Rp. 15.000.000. tidak diketahui berapa harga perhelainya dan jenis kacu yang diperuntukan, belanja pengadaan bendera regu dan kontingen Rp. 12.000.000. sampai saat ini belum diketahui berapa harga perhelainya dan seperti apa jenisnya, belanja tikar masjid kegiatan tim Ramadan dan keagamaan kepala daerah Rp. 125.800.000. juga belum dapat diketahui helainya harga satuannya, belanja pembelian trofi dan piala Rp. 35.700.000. berapa banyak dan harga satuan yang diperuntukan tidak diketahui, belanja pakaian muslim Rp.164.500.000. sampai saat ini tidak dapat diketahui berapa lusin harga pakaian muslimnya.
Belanja pakaian olah raga Rp. 32.000.000. belum dapat diketahui persetelnya jumlah keseluruhan untuk perhelainya dan harga satuan belum dapat terjawab, serta belanja sepatu olah raga Rp. 32.000.000. jenis dan merk sepatu yang tidak dapat dijawab pihak sekda sampai saat ini, belanja tas pelatihan guru TPQ dan MDA Rp. 10.000.000. banyak dan harga satuannya serta merk jenis tasnya belum diketahui, biaya cetak seruan imsyakiyah Ramadan Rp. 14.800.000. tidak diketahui banyak rim kertasnya dan harga perlembar.
Pada belanja program yang sama item diatas, belanja tas peserta pelatihan guru PAI Rp. 18.750.000. jenis tas dan banyak nya belum diketahui berapa persatuannya pada peruntukan disekretariat daerah cetak kalender pembangunan tahun 2020 Rp. 75.000.000. bahan jenis pembuatan kalender belum diketahui dan harga pereksemplarnya, belanja laptop Rp. 15.000.000. tipe merk berapa unitnya tidak dapat diketahui, belanja kain sarung Rp. 90.000.000. tidak diketahui berapa banyaknya dan jenis merknya.
Ungkap Fajri setelah menyapaikan data awal tersebut, kepada media belanja sekda tahun 2019 yang diduga adanya indikasi mark ‘ up harga, perbandingan barang dan jenis merk yang diperuntukan sudah dikomfirmasi kepada sekda dalam via wa nya (Sekda-red) tetap tidak mau menjawab.
Padahan kata fajri, Presiden Ir. Jokowi dodo telah melahirkan PP Ri Nomor 43 tahun 2018 Tentang Peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pemberian penghargaan kepada masyarakat.
Lanjut fajri lagi, semua ASN yang bersumber pengasilannya selagi abdi Negara masih dibiayai dari pajak rakyat emangnya APBD bisa datang sendiri.
Namun mantan ka Bapedda tersebut (Mara ondak-red) mengatakan kepada RN (08/09) seperti anak – anak saja saya, kayak seperti kejaksaan saja, sebanyak 32 pertanyaan yang saya jawab, silakan saja laporkan masak belanja seperai dipertanyakan.
Dengan tidak beretikanya (Sekda Mara ondak) dalam komfirmasi via selulernya secara spontan mematikan hpnya tanpa basa basi. Apakah patut dicontoh sebagai pamong ASN yang disiplin ?
Pada hari yang bersamaan RN mencoba mengkomfirmasi Teguh Wibowo Asintel Kejati Sumbar untuk meminta tanggapan penegak hokum terkait uang Negara 1 rupiah yang dipakai penyelenggara negara bolehkah dipertanyakan oleh masyarakat apakah tidak ? namun hpnya wibowo sedang tidak aktif.
Tim.
COMMENTS