Meranti, RN Pol Air Polres Kabupaten Siak Provinsi Riau berhasil menangkap para pelaku pengusaha Kayu ilegal loging , diduga berasal dar...
Meranti, RN
Pol Air Polres Kabupaten Siak Provinsi Riau berhasil menangkap para pelaku pengusaha Kayu ilegal loging , diduga berasal dari kawasan hutan kabupaten kepulauan Meranti, tepatnya didesa lukit Kecamatan Belitung menjadi sasaran empuk bagi perambah hutan.
Harapan dari keluarga yang tidak bersalah, semoga pihak istansi yang terkait agar dapat mengusut siapa dalang dibalik usaha ilegal loging ini, subaya terungkap demi keadilan , ujar kononnya.
,Diduga kuat pemilik udaha tersebut berinisial Bkr warga Desa Merambai kecamatan sungai apit kabupaten siak sri indrapura, Bkr diduga sebagai pendana memasukkan beberapa rombong untuk melakukan aksi ilegal loging didaerah tersebut , menurut informasi dari masyarakat kayu balak secara liar tampa ada ke absahan atau ijin dari pihak kehutanan sebagai pihak yang berkompeten pemberi izin, arial kerja .
Dari hasil tebangan liar yang dilakukuan anggota Bkr hasilnya dirakit/ditunda memakai transpor air/kapal pompong dan hasil kayu balak tersebut diangkut/ditunda kekampung lalang kecamatan sungai apit kabupaten siak sri indrapura, diduga pemiliknya sdr Bkr .
Begitu nuga kayu balak hasil ilegal loging dari kawasan hutan kabupaten kepulauan meranti tersebut diolah inisial Bkr menjadi papan /bloti dan dipasarkan dikawasan sungai apit , Kegiatan ilegal loging yang dilakoni inisial Bkr diduga sudah cukup lama.
Menurut keterangan sumber inisial IF menuturkan baru baru ini pengambil upah penunda balak dari kawasan desa lukit kecamatan belitung kabupaten kepulauan meranti
berinisial DL yang disuruh oleh Bkr unantuk menunda balak miliknya, tampa ragu DL yang juga penduduk Desa Bunsur kecamatan sungai apit ,dengan menggunakan motor pompong milik abangnya .
Dengan mengharapkan upah menunda balak milik Bkr, namun nasib berkata lain DL yang mengharapkan upah dan uang yang didapat bisa untuk menghidupi keluarga , malah ketika menunda balak milik Bkr menuju kampung lalang, ini terjadi 24 oktober 2019 sekitar jam 23.00.WIB, sewaktu DL dan temannya berinisial AY alias ANS sedang menunda balak milik Bkr .
Ditengah pengairan kampung lalang DL dan temannya AY alias ANS yang berada didalam pompong menunda kayu balak, ditangkap oleh Pol Air Polres Siak, DL dan AY alias ANS beserta barang bukti berupa kayu balak beserta pompong diamankan oleh Pol Air Polres Siak dan saat ini kasusnya di tangani oleh Polres kab siak sri indrapura .
IF menambahkan DL yang juga masih keluarganya itu, saat ini mendekam dalam tahanan Polres Kabupaten Siak Sri Indrapura, harapan dari keluarga hendaknya nanti DL benar benar mendapat keadilan yang seadil adilnya dari penegak hukum, karena DL memang tak tahu menahu tentang balak yang ditundanya legal atau ilegal, yang DL tau ia menunda balak mendapatkan upah dari Bkr.
Sesuai dengan kata DL sewaktu berpamitan dengan pihak keluarga, bahwa ia mengambil upah /sewa pompong menunda balak milik Bkr, dengan adanya musibah seperti ini ibu kami yang sudah sepuh sangat terpukul, karena selama ini DL merupakan tulang punggung keluarga, DL lah yang mengelola pompong milik abangnya,kadang melaut mencari ikan, mengantar barang, atau dicatar orang untuk menyeberang pungkasnya.
Tim
Pol Air Polres Kabupaten Siak Provinsi Riau berhasil menangkap para pelaku pengusaha Kayu ilegal loging , diduga berasal dari kawasan hutan kabupaten kepulauan Meranti, tepatnya didesa lukit Kecamatan Belitung menjadi sasaran empuk bagi perambah hutan.
Harapan dari keluarga yang tidak bersalah, semoga pihak istansi yang terkait agar dapat mengusut siapa dalang dibalik usaha ilegal loging ini, subaya terungkap demi keadilan , ujar kononnya.
,Diduga kuat pemilik udaha tersebut berinisial Bkr warga Desa Merambai kecamatan sungai apit kabupaten siak sri indrapura, Bkr diduga sebagai pendana memasukkan beberapa rombong untuk melakukan aksi ilegal loging didaerah tersebut , menurut informasi dari masyarakat kayu balak secara liar tampa ada ke absahan atau ijin dari pihak kehutanan sebagai pihak yang berkompeten pemberi izin, arial kerja .
Dari hasil tebangan liar yang dilakukuan anggota Bkr hasilnya dirakit/ditunda memakai transpor air/kapal pompong dan hasil kayu balak tersebut diangkut/ditunda kekampung lalang kecamatan sungai apit kabupaten siak sri indrapura, diduga pemiliknya sdr Bkr .
Begitu nuga kayu balak hasil ilegal loging dari kawasan hutan kabupaten kepulauan meranti tersebut diolah inisial Bkr menjadi papan /bloti dan dipasarkan dikawasan sungai apit , Kegiatan ilegal loging yang dilakoni inisial Bkr diduga sudah cukup lama.
Menurut keterangan sumber inisial IF menuturkan baru baru ini pengambil upah penunda balak dari kawasan desa lukit kecamatan belitung kabupaten kepulauan meranti
berinisial DL yang disuruh oleh Bkr unantuk menunda balak miliknya, tampa ragu DL yang juga penduduk Desa Bunsur kecamatan sungai apit ,dengan menggunakan motor pompong milik abangnya .
Dengan mengharapkan upah menunda balak milik Bkr, namun nasib berkata lain DL yang mengharapkan upah dan uang yang didapat bisa untuk menghidupi keluarga , malah ketika menunda balak milik Bkr menuju kampung lalang, ini terjadi 24 oktober 2019 sekitar jam 23.00.WIB, sewaktu DL dan temannya berinisial AY alias ANS sedang menunda balak milik Bkr .
Ditengah pengairan kampung lalang DL dan temannya AY alias ANS yang berada didalam pompong menunda kayu balak, ditangkap oleh Pol Air Polres Siak, DL dan AY alias ANS beserta barang bukti berupa kayu balak beserta pompong diamankan oleh Pol Air Polres Siak dan saat ini kasusnya di tangani oleh Polres kab siak sri indrapura .
IF menambahkan DL yang juga masih keluarganya itu, saat ini mendekam dalam tahanan Polres Kabupaten Siak Sri Indrapura, harapan dari keluarga hendaknya nanti DL benar benar mendapat keadilan yang seadil adilnya dari penegak hukum, karena DL memang tak tahu menahu tentang balak yang ditundanya legal atau ilegal, yang DL tau ia menunda balak mendapatkan upah dari Bkr.
Sesuai dengan kata DL sewaktu berpamitan dengan pihak keluarga, bahwa ia mengambil upah /sewa pompong menunda balak milik Bkr, dengan adanya musibah seperti ini ibu kami yang sudah sepuh sangat terpukul, karena selama ini DL merupakan tulang punggung keluarga, DL lah yang mengelola pompong milik abangnya,kadang melaut mencari ikan, mengantar barang, atau dicatar orang untuk menyeberang pungkasnya.
Tim
COMMENTS