Beltim,RN Tekad dan semangat Rukiana (46) untuk menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) patut diacungi jempol. Meski harus bersus...
Beltim,RN
Tekad dan semangat Rukiana (46) untuk menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) patut diacungi jempol. Meski harus bersusah payah, bahkan harus menerjang gelombang ia berniat untuk datang ke KPU Belitung Timur.
Warga Desa Buku Limau Kecamatan Manggar itu datang jauh-jauh ke kantor KPU Beltim dengan menggunakan perahu dan ojek untuk mendaftar menjadi anggota PPS, Senin (24/2/20) Pagi. Ia mengungkapkan harus buru-buru kembali ke pelabuhan karena kapal yang membawanya ke Pulau Buku Limau akan segera berlabuh.
“Cuman ingin daftar PPS aja. Sudah ditunggu ojek, harus cepat balik ke pulau lagi ini. Gelombang gede sekarang pak kalau ke pulau,” ungkap Rukina.
Semua dilakukannya untuk membantu kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Desa Buku Limau. Di hari terakhir pendaftaran ini baru 4 orang yang mendaftar PPS dari Desa Buku Limau, padahal setidaknya minimal setiap desa ada 6 orang yang mendaftar.
“Aku ingin membantu kelancaran Pilkada, proses agar jurdil. Setahu aku baru 4 orang dari pulau yang mau daftar PPS,” kata Rukina kepada awak media.
Pengalaman menjadi anggota PPS merupakan hal baru Rukina. Sebelumnya ia mengatakan hanya pernah menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS), Ketua KPPS dan Pengawas TPS.
“Sekalian ingin cari pengalaman pak jadi PPS, nak nyoba ini. Ingin ngecek KTP orang biar semua yang punya hak dapat milih,” ujar Rukina.
Hingga Senin Sore, setidaknya sudah 242 orang yang mendaftar untuk menjadi anggota PPS. Dengan rincian 63 orang di Kecamatan Manggar, 36 orang di Kecamatan Gantung, 29 orang di Kecamatan Damar, 26 orang di Kecamatan Simpang Pesak, 41 orang di Kecamatan Kelapa Kampit, 20 orang di Kecamatan Simpang Renggiang, dan 27 di Kecamatan Dendang.
Ketua KPU Kabupaten Beltim, Rizal mengatakan KPU kembali akan memperpanjang masa pendaftaran bagi angggota PPS. Mengingat beberapa desa ada yang masih belum mencapai jumlah minimum pendaftar
Penambahan waktu pendaftaran hanya dikhususkan bagi desa-desa yang belum mencapai kuota minimum. Waktu pendaftaran hanya berlaku tiga hari sejak dibuka.
Meski terlihat ramai pendaftar, namun jumlahnya tidak merata di setiap desa. Hanya PPS untuk desa di Kecamatan Dendang yang sudah lengkap.
“Jumlah minimal 2 kali kebutuhan, yakni 6 orang setiap desa. Bahkan ada beberapa desa yang kekurang pendaftar, seperti Desa Baru, Mekar Jaya, Kelubi, Lenggang, Lilangan dan Pembaharuan,” kata Rizal.
Untuk mengatasi kekurangan pendaftar, KPU akan mengontak mantan anggota PPS lama agar mau ikut kembali menjadi PPS. Namun hanya untuk mantan PPS yang masih memiliki syarat.
“Kan paling banyak sudah dua kali masa tugas. Kalau cuman di Pemilu legislatif masih bisa bertugas, kita masih punya arsip mantan anggota PPS,” ujar Rizal.
KPU juga akan memberikan pemahaman jika beban kerja saat Pilkada berbeda dengan Pemilu tahun 2019 lalu. Dikhawatirkan peminat PPS sedikit lantaran beban kerja yang cukup tinggi.
“Kita berikan pemahaman bahwa proses dalam Pilkada ini tidak akan sepanjang saat Pemilu lalu. Dulu lima kotak, sekarang cukup satu kotak. Pemilih pun hanya pemilih lokal yang memiliki KTP Kabupaten Beltim,” kata Rizal.
Selain itu KPU Kabupaten Beltim akan berupaya menambah jumlah honorarium yang akan diterima baik PPS, Pantarlih, KPPS maupun PPK. Dari sebelumnya Rp 850.000 per bulan untuk anggota PPS menjadi Rp 1.714.000.
“Ini baru sekedar usulan. Namun yang jelas kita akan mengupayakan adanya kenaikan honor untuk penyelenggara Pilkada dibanding saat Pemilu kemarin,” ujar Rizal. (Rudi.H)
Tekad dan semangat Rukiana (46) untuk menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) patut diacungi jempol. Meski harus bersusah payah, bahkan harus menerjang gelombang ia berniat untuk datang ke KPU Belitung Timur.
Warga Desa Buku Limau Kecamatan Manggar itu datang jauh-jauh ke kantor KPU Beltim dengan menggunakan perahu dan ojek untuk mendaftar menjadi anggota PPS, Senin (24/2/20) Pagi. Ia mengungkapkan harus buru-buru kembali ke pelabuhan karena kapal yang membawanya ke Pulau Buku Limau akan segera berlabuh.
“Cuman ingin daftar PPS aja. Sudah ditunggu ojek, harus cepat balik ke pulau lagi ini. Gelombang gede sekarang pak kalau ke pulau,” ungkap Rukina.
Semua dilakukannya untuk membantu kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Desa Buku Limau. Di hari terakhir pendaftaran ini baru 4 orang yang mendaftar PPS dari Desa Buku Limau, padahal setidaknya minimal setiap desa ada 6 orang yang mendaftar.
“Aku ingin membantu kelancaran Pilkada, proses agar jurdil. Setahu aku baru 4 orang dari pulau yang mau daftar PPS,” kata Rukina kepada awak media.
Pengalaman menjadi anggota PPS merupakan hal baru Rukina. Sebelumnya ia mengatakan hanya pernah menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS), Ketua KPPS dan Pengawas TPS.
“Sekalian ingin cari pengalaman pak jadi PPS, nak nyoba ini. Ingin ngecek KTP orang biar semua yang punya hak dapat milih,” ujar Rukina.
Hingga Senin Sore, setidaknya sudah 242 orang yang mendaftar untuk menjadi anggota PPS. Dengan rincian 63 orang di Kecamatan Manggar, 36 orang di Kecamatan Gantung, 29 orang di Kecamatan Damar, 26 orang di Kecamatan Simpang Pesak, 41 orang di Kecamatan Kelapa Kampit, 20 orang di Kecamatan Simpang Renggiang, dan 27 di Kecamatan Dendang.
Ketua KPU Kabupaten Beltim, Rizal mengatakan KPU kembali akan memperpanjang masa pendaftaran bagi angggota PPS. Mengingat beberapa desa ada yang masih belum mencapai jumlah minimum pendaftar
Penambahan waktu pendaftaran hanya dikhususkan bagi desa-desa yang belum mencapai kuota minimum. Waktu pendaftaran hanya berlaku tiga hari sejak dibuka.
Meski terlihat ramai pendaftar, namun jumlahnya tidak merata di setiap desa. Hanya PPS untuk desa di Kecamatan Dendang yang sudah lengkap.
“Jumlah minimal 2 kali kebutuhan, yakni 6 orang setiap desa. Bahkan ada beberapa desa yang kekurang pendaftar, seperti Desa Baru, Mekar Jaya, Kelubi, Lenggang, Lilangan dan Pembaharuan,” kata Rizal.
Untuk mengatasi kekurangan pendaftar, KPU akan mengontak mantan anggota PPS lama agar mau ikut kembali menjadi PPS. Namun hanya untuk mantan PPS yang masih memiliki syarat.
“Kan paling banyak sudah dua kali masa tugas. Kalau cuman di Pemilu legislatif masih bisa bertugas, kita masih punya arsip mantan anggota PPS,” ujar Rizal.
KPU juga akan memberikan pemahaman jika beban kerja saat Pilkada berbeda dengan Pemilu tahun 2019 lalu. Dikhawatirkan peminat PPS sedikit lantaran beban kerja yang cukup tinggi.
“Kita berikan pemahaman bahwa proses dalam Pilkada ini tidak akan sepanjang saat Pemilu lalu. Dulu lima kotak, sekarang cukup satu kotak. Pemilih pun hanya pemilih lokal yang memiliki KTP Kabupaten Beltim,” kata Rizal.
Selain itu KPU Kabupaten Beltim akan berupaya menambah jumlah honorarium yang akan diterima baik PPS, Pantarlih, KPPS maupun PPK. Dari sebelumnya Rp 850.000 per bulan untuk anggota PPS menjadi Rp 1.714.000.
“Ini baru sekedar usulan. Namun yang jelas kita akan mengupayakan adanya kenaikan honor untuk penyelenggara Pilkada dibanding saat Pemilu kemarin,” ujar Rizal. (Rudi.H)
COMMENTS