SULTENG, RN Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi tengah melakukan kunjungan ke Proyek Pembangunan Prasarana Pengambilan ...
SULTENG, RN
Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi tengah melakukan kunjungan ke Proyek Pembangunan Prasarana Pengambilan dan Saluran Pembawa AIR BAKU Desa Labuan Toposo”.
Kunjungan tersebut didasari atas informasi yang telah disorot terkait diduga proyek tersebut tidak sesuai Spesifikasi dan atas dasar keluhan masyarakat sekitar .
dalam perkembangannya diketahui bahwa proyek ini berasal dari APBD TA2019 senilai Rp1.548.284.997,oleh CV Tulus Karya Pratama ini dikerjakan di kabupaten Donggala desa Labuan Taposo.
Dalam pernyataan yang di tulis oleh Kepala Bidang Sungai ,Pantai,Danau dan air baku Djaenuddin.SE,MM dalam bentuk PDF tersebut menjelaskan bahwa Proyek tersebut sudah sesuai Spesifikasi antara lain :1.penyadapan air sungai dengan mengarahkan air sungai untuk masuk ke dalam saluran/drainase kemudian air masuk kedalam bak penampungan (bak intake), dari bak di salurakan ke jaringan pipa.
Debit rat-rata sungai berkisar 3-4 m3/detik (3.000 – 4.000 liter/detik), dan kami merencanakan debit
pengambilan untuk air baku sekitar 10 liter/detik saja. Untuk itu penyadapan air sungai untuk masuk
ke intake cukup dibuat pengarah dengan membuat bendung sederhana dari tumpukan batu yang
disusun berdasarkan kontur yang ada agar sebagian air sungai dapat masuk ke dalam saluran intake
yang diberi scraning (teralis/saringan) dan air masuk kedalam pipa yang telah dilubangi agar batuan
besar dan sampah tidak masuk, selanjutnya air masuk ke dalam penampungan awal (Bak Intake).
2.Semua bahan dalam pekerjaan tersebut adalah sesuai standar Nasional (SNI) dan dalam kondisi
baru, tidak ada bahan-bahan yang bekas dalam pekerjaan mayor item seperti Pipa baik PVC maupun
Galvanis. Total pekerjaan pipa sepanjang 2.990 meter (2,9 KM) dengan diamater á´“ 6” dan asesoris
pipa lainnya.
3.Pipa yang diduga berkarat adalah Flange Steel diamater á´“ 6” yang baru dan sdh jadi, tapi karena
ukurannya tidak sesuai dengan kondisi lapangan, maka Flange Steel ini dipotong dan dimodifikasi
agar sesuai dengan kondisi lapangan.
Flange steel bagian bawah terlihat berwarana coklat seperti berkarat dikarenakan bagian tersebut
terkena genangan air sewaktu banjir dan terendam bercampur lumpur, sehingga terlihat berwarna
coklat seperti berkarat. Jadi kami pastikan kalo flange steel itu dalam kondisi baru bukan bekas dan
masih layak digunakan dan kami setuju utuk dicat agar tidak korosi.
4.Pekerjaan kami sudah dilaksanakan oleh rekanan sesuai dokumen kontrak yang disepakati kedua
belah pihak. Di dalam dokumen kontrak terlampir beberapa dokumen pelengkap yang merupakan
satu kesatuan dengan dokumen kontrak, seperti Amandemen kontrak, MC/CCO, Design/Gambar,
KAK, Spesifikasi Teknik dll.
5.Pekerjaan sudah berfungsi seperti yang diharapkan. Pihak Dinas PU Kab. Donggala sudah
melanjutkan pekerjaan kami dengan membuat IPA/SPAM (Instalasi Pengolaan air/Sistem
Pengolahaan Air Minum), membuat jaringan pipa sampai ke sambungan rumah (SR). Dari data yang
kami peroleh sudah terlayani 234 KK untuk kebutuhan air bersih yang intakenya berasal dari
pekerjaan yang kami kerjakan.
Lanjut dari pada itu Kabid menjelaskan bahwa Komitmen kami baik Dinas Cipta Karya dan Sumber daya Air Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Donggala untuk melayani kebutuhan air baku/bersih masyarakat di Desa Labuan Toposo Kab. Donggala sudah terwujud.
Pihak Rekanan sudah bekerja sesuai dengan pekerjaan yang disepakati dalam dokumen kontrak (termasuk sesuai dengan spesifikasi teknis).
Kedepannya perlu pemeliharaan agar pelayanan kepada masyarakat bisa terus terjaga, dengan
mengupayakan biaya operasi dan pemeliharaan serta keterlibatan masyarakat dalam mengelola
asset yang sudah dibangun tersebut agar pelayanan terus berkelanjutan.ungkapnya .Ad
Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi tengah melakukan kunjungan ke Proyek Pembangunan Prasarana Pengambilan dan Saluran Pembawa AIR BAKU Desa Labuan Toposo”.
Kunjungan tersebut didasari atas informasi yang telah disorot terkait diduga proyek tersebut tidak sesuai Spesifikasi dan atas dasar keluhan masyarakat sekitar .
dalam perkembangannya diketahui bahwa proyek ini berasal dari APBD TA2019 senilai Rp1.548.284.997,oleh CV Tulus Karya Pratama ini dikerjakan di kabupaten Donggala desa Labuan Taposo.
Dalam pernyataan yang di tulis oleh Kepala Bidang Sungai ,Pantai,Danau dan air baku Djaenuddin.SE,MM dalam bentuk PDF tersebut menjelaskan bahwa Proyek tersebut sudah sesuai Spesifikasi antara lain :1.penyadapan air sungai dengan mengarahkan air sungai untuk masuk ke dalam saluran/drainase kemudian air masuk kedalam bak penampungan (bak intake), dari bak di salurakan ke jaringan pipa.
Debit rat-rata sungai berkisar 3-4 m3/detik (3.000 – 4.000 liter/detik), dan kami merencanakan debit
pengambilan untuk air baku sekitar 10 liter/detik saja. Untuk itu penyadapan air sungai untuk masuk
ke intake cukup dibuat pengarah dengan membuat bendung sederhana dari tumpukan batu yang
disusun berdasarkan kontur yang ada agar sebagian air sungai dapat masuk ke dalam saluran intake
yang diberi scraning (teralis/saringan) dan air masuk kedalam pipa yang telah dilubangi agar batuan
besar dan sampah tidak masuk, selanjutnya air masuk ke dalam penampungan awal (Bak Intake).
2.Semua bahan dalam pekerjaan tersebut adalah sesuai standar Nasional (SNI) dan dalam kondisi
baru, tidak ada bahan-bahan yang bekas dalam pekerjaan mayor item seperti Pipa baik PVC maupun
Galvanis. Total pekerjaan pipa sepanjang 2.990 meter (2,9 KM) dengan diamater á´“ 6” dan asesoris
pipa lainnya.
3.Pipa yang diduga berkarat adalah Flange Steel diamater á´“ 6” yang baru dan sdh jadi, tapi karena
ukurannya tidak sesuai dengan kondisi lapangan, maka Flange Steel ini dipotong dan dimodifikasi
agar sesuai dengan kondisi lapangan.
Flange steel bagian bawah terlihat berwarana coklat seperti berkarat dikarenakan bagian tersebut
terkena genangan air sewaktu banjir dan terendam bercampur lumpur, sehingga terlihat berwarna
coklat seperti berkarat. Jadi kami pastikan kalo flange steel itu dalam kondisi baru bukan bekas dan
masih layak digunakan dan kami setuju utuk dicat agar tidak korosi.
4.Pekerjaan kami sudah dilaksanakan oleh rekanan sesuai dokumen kontrak yang disepakati kedua
belah pihak. Di dalam dokumen kontrak terlampir beberapa dokumen pelengkap yang merupakan
satu kesatuan dengan dokumen kontrak, seperti Amandemen kontrak, MC/CCO, Design/Gambar,
KAK, Spesifikasi Teknik dll.
5.Pekerjaan sudah berfungsi seperti yang diharapkan. Pihak Dinas PU Kab. Donggala sudah
melanjutkan pekerjaan kami dengan membuat IPA/SPAM (Instalasi Pengolaan air/Sistem
Pengolahaan Air Minum), membuat jaringan pipa sampai ke sambungan rumah (SR). Dari data yang
kami peroleh sudah terlayani 234 KK untuk kebutuhan air bersih yang intakenya berasal dari
pekerjaan yang kami kerjakan.
Lanjut dari pada itu Kabid menjelaskan bahwa Komitmen kami baik Dinas Cipta Karya dan Sumber daya Air Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Donggala untuk melayani kebutuhan air baku/bersih masyarakat di Desa Labuan Toposo Kab. Donggala sudah terwujud.
Pihak Rekanan sudah bekerja sesuai dengan pekerjaan yang disepakati dalam dokumen kontrak (termasuk sesuai dengan spesifikasi teknis).
Kedepannya perlu pemeliharaan agar pelayanan kepada masyarakat bisa terus terjaga, dengan
mengupayakan biaya operasi dan pemeliharaan serta keterlibatan masyarakat dalam mengelola
asset yang sudah dibangun tersebut agar pelayanan terus berkelanjutan.ungkapnya .Ad
COMMENTS