Pandelang, RN Lagi lagi tindakan Debt Collektor membuat ulah,sebelum nya Debt Collektor PT Adira Finance Cabang Serang yang telah di t...
Pandelang, RN
Lagi lagi tindakan Debt Collektor membuat ulah,sebelum nya Debt Collektor PT Adira Finance Cabang Serang yang telah di tayangkan di edisi minggu lalu. Namun sekarang Debt Collektor PT Verena Multi Finance Cabang Serang yang kembali berulah lagi. Dari pantauan awak media tepatnya di Kantor "AM Munir& Rekan"ada masyarakat yang meminta perlindungan hukum. Selasa. (05/6).
Iing amsori (57) warga Kp Mengger Desa Mandalasari Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandegalang adalah Debitur PT Verena Multi Finance Cabang Serang mengadukan kepada Kuasa nya karena merasa hak-haknya telah di rampas dan di pojokan dengan ulah Debt Collektor, gayanya seperti anggota polisi aja.
Iing amsori Mengatakan tindakan dan perilaku Debt Collektor PT Verena Multi Finance itu sudah diluar batasan tindakannya bergaya seperti anggota hingga saya (Debitur-red) merasa takut karena tindakan Debt Collektor tidak mau mendengarkan cerita apapun sehingga kami dibuat seakan bersalah karena telah lambat mengangsur Kendaran R4 Avanza tahun 2011 itu.
" saya di intimadasi dan di pojokan seakan bersalah bahkan kami di ancam bila unit R4 itu tidak mau di ambil (debt Collektor) maka saya harus membayar biaya tarik dengan jumlah uang jutaan rupiah kepada debt collektor PT Venera Multi Finance Cabang ,"katanya.
Selain itu kata Iing Ko Mobil saya mau di ambil padahal semua angsuran kami sudah bayar full (tanpa tunggakan).apa yang jadi penyebabnya? debt Collektor datang kerumah meminta uang angsuran dan uang ansuran itu di titipkan sebesar 9 juta tapi ada lagi kontak telepon dari PT tersebut bahwa saya (debitur) masih punya tunggakan cicilan, lhoh!! Ko bisa uang nya kan udah dititipkan akhirnya saya langsung datang ke Kantor PT Verena Multi Finance yang berlokasi diJl. Jenderal Ahmad Yani No.92, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42118, ternyata ketika ditanya uang tersebut hanya masuk Satu bulan padahal uang tersebut untuk Tiga bulan angsuran Kemudian dari pihak kantor mengembalikan uang sebesar 3 juta yang sisanya tidak masuk ke daftar cicilan.(angsuran)
"Rp.9 juta itu untuk Tiga bulan cicilan namun yang di masukin hanya Satu Cicilan yang satu cicilan di kemabalikan tetapi yang sisa tidak ada kejelasan," bebernya Iing kepada Radar nusantara.com
Kemudian Debt Collektor datang lagi berjumlah Lima orang ,dengan alasan karena lambat angsuran, padahal angsuran itu sudah full dibayar. Karena merasa angsuran sudah di bayar mobil tersebut di pertahankan, dan akhir terjadi pengancaman dan intimidasi terhadap debitur yang di lakukan Debt Collektor dan meminta sejumlah uang terhadap debitur sebesar 2 juta. Debitur secara terpaksa karena sudah di ancam mobilnya akan di tarik akhir nya debitur hanya mampu membayar 1 juta rupiah.katogari takut hingga membayar 1 juta.
Iing pun merasa kesal kenapa angsuran mobil nunggak terus hingga datangi ke Kantor PT Verena Multi Finance untuk melunasi hutang sampai jatuh tempo.Uangnya di ambil staf kantor tetapi tidak beri Kwitansi.
Saking takutnya dan merasa uangnya di kuras tetapi tidak jelas akhirnya debitur meminta perlindungan hukum ke Kantor "AM Munir& Rekan"
"Mobil Avanza itu sementara ini di amankan kepada Kuasa saya bila nanti ada Collektor yang datang silahkan hubungi kuasa saya aja," imbuhnya.
"Kerugian saya capai 13 jutaan," tandasnya.
Sementara Misbakhul Munir SH MH Kuasa dari debitur Iing saat di konfirmasi di kantor "AM Munir& Rekan" Mengatakan masyarakat telah kembali adukan tindakan ketidak adilan dan tidak keseimbangan hukum yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil yang di lakukan Debt Collektor bahkan Staf kantor pun juga diduga ikut menggelapkan sejumlah uang milik debitur karena angsuran yang di terima pihak kantor tersebut tidak memberikan Kwitansi tanda pemabayaran angsuran.Hal itu dialami Debitur PT.Verena Multi Finance Cabang Serang yang telah sewenang wenang memperlakukan Klain kami dengan menggelapkan angsuran Mobil klien kami.Bahkan memeras klien kami hingga menyerahkan sejumlah uang kepada debt collektor dengan alasan untuk membatalkan biaya tarik.
Selain itu kata dia Debt Colektor yang berlagak mirip mirip layaknya seorang anggota hingga membuat masyarakat menjadi takut dan merasa diposisikan bersalah tanpa mau mendengarkan cerita apa yang jadi penyebabnya.
" Ini sudah tidak benar dan tidak adil, masyarakat kecil diperlakukan seperti boneka, ditakut takuti dan diintimidasi dengan hal hal yang membuat mereka takut serta tertekan,"katanya.
Ia pun menambahkan sudah selayaknya kami minta kepada Pihak Kepolisian RI khususnya Kapolda Banten agar bisa memerintahkan jajarannnya agar bisa menindak tegas para debt Collektor yang sudah mulai membuat resah warga masyarakat serta tidak mengindahkan norma-norma Hukum di negara ini,
"harus ada sangsi dan tindakan yang tegas dari pihak kepolisian,"tegasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan Kami akan menempuh jalur hukum untuk membela hak dan kepentingan klien kami, pihak PT. Verena Multi Finance juga harus menanggung sebab akibat yang timbul dari permasalahan ini, Debt Colektor dan PT Verena Multi Finance harus dijerat hukum, karena keduanya sudah ada MOU kerja sama,
"Kantor AM Munir & Rekan juga membuka bagi masyarakat, siapa saja yang merasa dirugikan oleh tindakan Dept Kolektor silahkan Hubungi kantor kami, Kami dan tim (Samsul Bahri, SH, Ombi Lomri, SH,dan kawan kawan ) siap untuk membantu dan mendampingi masyarakat guna melaporkan kerugian yang terjadi baik ke kepolisian RI atau Pengadilan Negeri." pungkasnya. (Hadi)
COMMENTS