Sorong, - RN Bantuan BDD yang di Programkan Oleh Pemerintah Pusat Untuk Membantu Perokonomian Masyarakat di Desa dan Kampung di P...
Sorong, - RN
Bantuan BDD yang di Programkan Oleh Pemerintah Pusat Untuk Membantu Perokonomian Masyarakat di Desa dan Kampung di Papua Barat, Banyak disalah gunakan Oleh Oknum Kepala Desa maupun Kampung dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Minimnya Pengawasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terkait Penggunaan BDD Membuat Perangkat Desa Semakin tidak jelas, karena Banyak temuan di lapangan yang tidak Sesuai dengan harapan Pemerintah Propinsi maupun Pusat, untuk Membantu Perokonomian dan Kesenjangan Warga Setempat.
Semenjak ada Program DD dari Pemerintah pusat, Sebagian Besar dana Desa/ Kampung di Papua Barat,tidak Berjalan dengan mulus, Sebagian tidak tepat Sasaran Ke Masyarakat, bahkan jauh dari harapan terutama di Wilayah Kabupaten Sorong.
226 Desa Dan Kampung yang tersebar Kurang lebih 20 di Distrik di Kabupaten Sorong, Menjadi Kendala Untuk Pengawasan Setiap Perangkat desa dan kampung untuk Meninjau setiap kinerja dan Program Pembangunan disetiap Desa maupunKampung,Karena Sulitnya Medan untuk menjangkau Kampung yang sebagian ada di Pedalaman, Sehingga disinyalir Banyak Kepala Desa dan Kampung tidak terkontrol sehingga Banyak Menyalah gunakan Dana tsb untuk kepentingan yang lain dan tidak untuk Kepentingan Masyarakat, Sehingga Masyarakat Banyak yang Mengeluhkan Kinerja para Oknum Kepala Desa/ Kampung dan tidak trasparassi dalam Pengelolaan Dana Desa, Sehingga Menimbulkan Kecurigaan dan Memicu Perdebatan antara warga dan Perangkat Kampung,Seperti yang tejadi di Makbon Kabupaten Sorong, karena tidak ada laporan Keuangan dan tidak trasparan ke Masyarakat.
RN Menyambangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sorong dan Memintai Keterangan Langsung ke Bapak TORINO Sebagai Kepala Bidang Kemasyarakatan, terkait Banyaknya Temuan Penyalagunaan DD tsb, di Setiap Kampung maupun Desa. Pak Torina Mengatakan" itu benar, Sebagian Kepala desa dan Kampung, Sudah kami peringatkan Supaya jangan Bermain Main dengan Dana Desa kalau tidak mau masuk Penjara" ujarnya beliau juga Menambahkan" kurangnya Pengawasan Karena faktor dana Operasional tidak mencukupi untuk perjalanan Pemeriksaan kesetiap Desa dan Kampung yang jauh, Sehingga Kami tidak bisa berbuat apa apa Sehingga Para Kepala Desa dan Kampung banyak yang Nakal,dan Menyalagunakan untuk hal hal yang lain kami sudah ultimatum untuk tidak mempermainkan DD dan untuk Anggaran DD 2018 Banyak Kepala Desa dan Kampung belum Menyelesaikan kinerja,sehingga kami tidak akan Mencairkan Anggaran 2019" pukasnya.
Dengan terbentuknya UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU 06 tahun 2014 tentang Desa membuat Pemerintah Propinsi Kewalahan, di Kabupaten Sorong saja,Pengajuan Pemekaran Kampung kurang lebih 200, ini di karenakan BDD untuk setiap Kampung dan Desa, Menerima Pagu / Desa/ Kampung diatas 700 juta Sampai 1 milliar lebih, bahkan ada Sampai 1,6milliar, Pemekaran Kampung di Kabupaten Sorong Kususnya wilayah Papua Barat Semakin meningkat, dan mencapai 500 lebih. Ini perlu untuk di kaji dan di Surfei Sebelum di Putuskan Menjadi Desa dan Kampung Oleh Pemerintah Propinsi maupun Pusat layak atau tidaknya.
Masih Banyak temuan Kampung yang dihuni 10 Kepala Keluarga, dan Menerima Dana Desa/ Kampung di Kabupaten Sorong, yang paling menyedihkan Rumah Warga ada, tetapi penduduknya tinggal di kota,bahkan di luar daerah Sehingga Rumah warga Yang Menerima Dana Desa Kosong dan ditumbuhi rumput dan ilalang.
Anggaran Dana Desa/ Kampung tahun 2017 dan 2018 diduga Banyak di salah gunakan para pak Kepala Desa/Kampung, Sehingga Program jokowi jK, tidak Berjalan Mulus seperti yang di harapkan Untuk Mensejah terakan Rakyat dan pembangunan yang merata, di Setiap Desa dan Kampung, Karena Kurangnya Pengawasan dari pihak Penegak hukum dalam hal ini,Kejaksaan dan Polri yang di tunjuk sebagai Pengawasan Dana Desa tsb.
Untuk itu di himbau BPK pusat untuk turun Kelapangan dan di adakan Pemeriksaan Di Setiap Kepala Desa dan Kampung supaya diberikan efek jera yang Menyalah gunakan Dana Desa / Kampung, Sehingga Kedepan Dana Desa ini, dapat di Pergunakan untuk Pembagunan dan Mensejahterakan Rakyat di Setiap Desa Maupun Kampung di Papua Barat. RN.tm.
Bantuan BDD yang di Programkan Oleh Pemerintah Pusat Untuk Membantu Perokonomian Masyarakat di Desa dan Kampung di Papua Barat, Banyak disalah gunakan Oleh Oknum Kepala Desa maupun Kampung dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Minimnya Pengawasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terkait Penggunaan BDD Membuat Perangkat Desa Semakin tidak jelas, karena Banyak temuan di lapangan yang tidak Sesuai dengan harapan Pemerintah Propinsi maupun Pusat, untuk Membantu Perokonomian dan Kesenjangan Warga Setempat.
Semenjak ada Program DD dari Pemerintah pusat, Sebagian Besar dana Desa/ Kampung di Papua Barat,tidak Berjalan dengan mulus, Sebagian tidak tepat Sasaran Ke Masyarakat, bahkan jauh dari harapan terutama di Wilayah Kabupaten Sorong.
226 Desa Dan Kampung yang tersebar Kurang lebih 20 di Distrik di Kabupaten Sorong, Menjadi Kendala Untuk Pengawasan Setiap Perangkat desa dan kampung untuk Meninjau setiap kinerja dan Program Pembangunan disetiap Desa maupunKampung,Karena Sulitnya Medan untuk menjangkau Kampung yang sebagian ada di Pedalaman, Sehingga disinyalir Banyak Kepala Desa dan Kampung tidak terkontrol sehingga Banyak Menyalah gunakan Dana tsb untuk kepentingan yang lain dan tidak untuk Kepentingan Masyarakat, Sehingga Masyarakat Banyak yang Mengeluhkan Kinerja para Oknum Kepala Desa/ Kampung dan tidak trasparassi dalam Pengelolaan Dana Desa, Sehingga Menimbulkan Kecurigaan dan Memicu Perdebatan antara warga dan Perangkat Kampung,Seperti yang tejadi di Makbon Kabupaten Sorong, karena tidak ada laporan Keuangan dan tidak trasparan ke Masyarakat.
RN Menyambangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sorong dan Memintai Keterangan Langsung ke Bapak TORINO Sebagai Kepala Bidang Kemasyarakatan, terkait Banyaknya Temuan Penyalagunaan DD tsb, di Setiap Kampung maupun Desa. Pak Torina Mengatakan" itu benar, Sebagian Kepala desa dan Kampung, Sudah kami peringatkan Supaya jangan Bermain Main dengan Dana Desa kalau tidak mau masuk Penjara" ujarnya beliau juga Menambahkan" kurangnya Pengawasan Karena faktor dana Operasional tidak mencukupi untuk perjalanan Pemeriksaan kesetiap Desa dan Kampung yang jauh, Sehingga Kami tidak bisa berbuat apa apa Sehingga Para Kepala Desa dan Kampung banyak yang Nakal,dan Menyalagunakan untuk hal hal yang lain kami sudah ultimatum untuk tidak mempermainkan DD dan untuk Anggaran DD 2018 Banyak Kepala Desa dan Kampung belum Menyelesaikan kinerja,sehingga kami tidak akan Mencairkan Anggaran 2019" pukasnya.
Dengan terbentuknya UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU 06 tahun 2014 tentang Desa membuat Pemerintah Propinsi Kewalahan, di Kabupaten Sorong saja,Pengajuan Pemekaran Kampung kurang lebih 200, ini di karenakan BDD untuk setiap Kampung dan Desa, Menerima Pagu / Desa/ Kampung diatas 700 juta Sampai 1 milliar lebih, bahkan ada Sampai 1,6milliar, Pemekaran Kampung di Kabupaten Sorong Kususnya wilayah Papua Barat Semakin meningkat, dan mencapai 500 lebih. Ini perlu untuk di kaji dan di Surfei Sebelum di Putuskan Menjadi Desa dan Kampung Oleh Pemerintah Propinsi maupun Pusat layak atau tidaknya.
Masih Banyak temuan Kampung yang dihuni 10 Kepala Keluarga, dan Menerima Dana Desa/ Kampung di Kabupaten Sorong, yang paling menyedihkan Rumah Warga ada, tetapi penduduknya tinggal di kota,bahkan di luar daerah Sehingga Rumah warga Yang Menerima Dana Desa Kosong dan ditumbuhi rumput dan ilalang.
Anggaran Dana Desa/ Kampung tahun 2017 dan 2018 diduga Banyak di salah gunakan para pak Kepala Desa/Kampung, Sehingga Program jokowi jK, tidak Berjalan Mulus seperti yang di harapkan Untuk Mensejah terakan Rakyat dan pembangunan yang merata, di Setiap Desa dan Kampung, Karena Kurangnya Pengawasan dari pihak Penegak hukum dalam hal ini,Kejaksaan dan Polri yang di tunjuk sebagai Pengawasan Dana Desa tsb.
Untuk itu di himbau BPK pusat untuk turun Kelapangan dan di adakan Pemeriksaan Di Setiap Kepala Desa dan Kampung supaya diberikan efek jera yang Menyalah gunakan Dana Desa / Kampung, Sehingga Kedepan Dana Desa ini, dapat di Pergunakan untuk Pembagunan dan Mensejahterakan Rakyat di Setiap Desa Maupun Kampung di Papua Barat. RN.tm.
COMMENTS