Lampung Timur, - RN Melalui rilisnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Penyelamatan (Format) Aset Lampung Timur (Astim) Kabupaten L...
Lampung Timur, - RN
Melalui rilisnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Penyelamatan (Format) Aset Lampung Timur (Astim) Kabupaten Lampung Timur, pimpinan Syam Lero menyatakan sikap denganmenguak,
"Indikasi perampokan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur berupa dana Hibah dan Bansos tahun 2018 jadi santapan berjamaah.
Perealisasian anggaran Pemerintah baik dengan kategori anggaran Negara ataupun Daerah notabenenya adalah anggaran rakyat. Terlebih anggaran tersebut dikutip dengan judul Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial yang direalisasikan dan diperuntukan atas nama kepentingan rakyat artinya wajib dipertanggungjawabkan di mata rakyat".
"Persoalannya adalah adanya perealisasian anggaran yang mengatasnamakan peruntukan untuk kepentingan rakyat tersebut justru di fungsikan untuk kepentingan oknum, kelompok dan para kroni - kroninya yang menggerogoti kepentingan dan keuntungan untuk kepentingan pribadi dengan dalih nama rakyat yang pada prakteknya bermuatan syarat dengan korupsi dan nuansa politik yang dilakukan secara korporasi berjamaah dan sistematis dalam melakukan perampokan APBD tersebut".
"Hal ini terjadi dengan adanya dugaan Tipikor terkait anggaran Hibah atau Bansos yang beralas dengan bentuk proposal yang diperuntukkan untuk tempat ibadah baik Masjid dan Musholla, Gereja dan Pure serta Wihara yang tersebar di kabupaten Lampung Timur dengan jumlah anggaran sungguh sangat luar biasa fantastis besar mencapai 5 miliar lebih yang berasal dari APBD Lampung Timur. Tapi sungguh sangat ironis dan sangat memiriskan hati, anggaran yang dipergunakan untuk membantu tempat ibadah tersebut kami duga kuat disalahgunakan tidak sesuai dengan harapan masyarakat".
"Erat kaitannya dengan korupsi dan muatan politik atau kepentingan pribadi atau kelompok dan persoalan tersebut. Berdasarkan setelah tim kami turun kelapangan serta dikuatkan dengan surat pernyataan dari sejumlah pengurus Masjid dan Musholla bahwa anggaran bantuan tersebut sampai dengan detik ini mereka belum menerima. Kami duga kuat anggaran tersebut digelapkan dan masih banyak kejanggalan - kejanggalan lain yang mengarah ke tindak pidana seperti pembuatan proposal bantuan itu dibuatkan oleh oknum pegawai Kecamatan yang berinisial R yang kami duga kroni DPRD dari partai PKB yang berinisial AF".
"Ada juga proposal bantuan yang dibuatkan oleh calon anggota DPRD dari partai pengusung PKB dan lebih anehnya lagi sampai dengan pengambilan rekening diambil dari kediaman anggota DPRD dari partai PKB yang berinisial AF yang hari ini mencalonkan kembali sebagai anggota DPRD dari partai PKB. Artinya kami simpulkan, anggaran Hibah dan Bansos tahun 2018 tidak sepenuhnya di realisasikan ada sebagian yang kami duga kuat digelapkan serta syarat dan pengkondisian yang diduga keras dilakukan salah satu oknum DPRD berinisial AF dari partai PKB beserta kroni kroninya".
"Maka secara tegas kami dari LSM Dormat Astim mendesak aparatur penegak hukum untuk melayangkan surat pemanggilan dan pemeriksaan terhadap semua yang terlibat dalam perealisasian anggaran Hibah dan Bansos tahun 2018 yang kami duga sarat KKN. Menuntut keras, usut tuntas dugaan korupsi dana Hibah dan Bansos tahun 2018, ungkap dan tangkap dan penjarakan mafia anggaran Hibah dan Bansos tahun 2018".
"Copot oknum Pemda yang terlibat dalam pemulusan anggaran Hibah dan Bansos. Audit kekayaan dan copot oknum DPRD yang ikut serta dalam pengondisian proposal, penguasa anggaran harus bertanggung jawab dalam kebocoran anggaran negara. Hapus semua kegiatan - kegiatan festival yang bersifat tidak efektif dan pemborosan di tengah kondisi keuangan Kabupaten Lampung Timur yang devisit".
Aksi unjukrasa dipimpin oleh koordinator lapangan Syamlero, Joko Ismursandi dan Taufan jaya negara. Unjukrasa digelar didepan Kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur dengan mengerahkan ratusan masa.
Menyikapi aksi unjukrasa yang digelar pengurus LSM Format Astim yang terindikasi menyebut AF oknum anggota DPRD Lamtim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kini kembali mencalonkan diri sebagai incumbent sebenarnya tak ingin menanggapi perihal tersebut karena menurutnya tidak sesuai logika. Ia pun mengetahui dan menduga munculnya persoalan ini terindikasi ada unsur ketakutan dari oknum calon legislatif (Caleg) yang merasa takut bersaing dengannya.
"Sebenarnya agak males saya nanggapin hal - hal tadi, karena gak masuk akal banget tuduhan - tuduhannya. Dan sebenarnya saya tau ada unsur ketakutan dari caleg (incumbent) yang takut bersaing",kata AF pada Selasa, 12/2 pukul 21:44 WIB melalui aplikasi WhatssAppnya.
"Saya adalah Dewan dari PKB yang notabene memang basisnya adalah Kyai / Ustadz dan tentunya dengan Masjid / Musholla / Majelis Ta'lim dan seterusnya",sambungnya.
"Coba sekarang kita kupas satu - satu ;
1. Korupsi ; letak korupsi saya dimana ?
Lha bantuan hibah penyaluranya lewat Bank Lampung, yang tentunya hanya bisa diambil oleh pengurus. 2. Mereka itu belum bisa membedakan mana Hibah mana bansos tapi ngomongnya udah kayak orang paling pinter sedunia. 3. ... Dan banyak lagi",paparnya.
Menyikapi itu, rencananya Rabu, 13/2 AF akan ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bertujuan melaporkan dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan
"Insyaalloh besok saya ke Polda melaporkan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan. Intinya, ini FITNAH yang SANGAT KEJI". (Ropi/Alb).
COMMENTS