Pontianak (Kalbar), RN Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan purik atau kratom dalam workshop kepada Kementerian Lingku...
Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan purik atau kratom dalam workshop kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Hotel Rancamaya Bogor, dari tanggal 20 s/d 23 Agustus 2019.
"Kami memohon melalui workshop ini, hasil rapat Ibu Menteri Kehutanan dengan DPR RI pada tanggal 24 Juni 2019 yang mengamanahkan untuk mengoptimalkan budidaya hasil hutan bukan kayu, salah satunya adalah purik atau kratom dapat ditindaklanjuti paling tidak untuk saat ini dapat masuk secara resmi sebagai hasil hutan bukan kayu kehutanan,"kata Antonius L.Ain Pamero,SH, Selasa (20/8/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, memberikan pandangan secara umum tentang tumbuhan purik atau kratom yang saat ini merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Menurut Anton Pamero, purik atau kratom merupakan salah satu keanekaragaman hayati yang secara alami tumbuhan di Kabupaten Kapuas Hulu bahkan dibeberapa tempat bisa dijumpai pohonnya yang berdiameter satu setengah meter.
"Dari pendataan sementara, purik terakhir oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu ada 74 Desa dari 278 Desa, yang membudidayakan tanaman purik atau kratom. Terdiri dari 10.747 petani kratom dengan luas tanam total 6.236,47 hektar tanaman, yang berisi sebanyak 8.790.405 batang kratom yang bervariasi,"jelas Antonius L. Ain Pamero.
Antonius L. Ain Pamero yang akrab dipanggil Anton Pamero juga mengungkapkan bahwa investasi tanaman purik atau kratom sebagian besar merupakan swadaya masyarakat, dari pembibitan sampai pemeliharaan dan sebagian dibudidayakan melalui dukungan program forclime. Saat ini, seperti yang disampaikan Wakil Bupati Kapuas Hulu dalam workshop tersebut diperkirakan menghasilkan panen daun segar 2.757 ton perbulan atau terdapat penerimaan pendapatan oleh masyarakat total lebih kurang 13,78 milyar perbulan, dengan harga basah 5.000 perkilogram.
Namun penerimaan itu dipandang sebagai pendapatan minimal, karena fakta sebagaian masyarakat juga menjual dalam kondisi kering remahan. Oleh karena itu, perlunya dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar purik atau kratom tetap bisa dibudidayakan dan diperdagangkan sebagaian besar ekspor keluar Negeri.
Bukan hanya menyampaikan purik atau kratom, Aton Pamero juga menyampaikan potensi ekonomi hasil hutan bukan kayu lainnya di Kabupaten Kapuas Hulu. "Selain purik atau kratom, di Kapuas Hulu juga terdapat madu, tengkawang, daun sekubah atau penganti perasa/micin,"terangnya.
Mengingat besarnya potensi ekonomi hasil hutan bukan kayu tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu berharap kepada Pemerintah Pusat melalui Bappenas agar memasukkan purik atau kratom dan jenis kekayaan hayati lainnya tersebut dapat dimasukkan dalam Rencana Pemerintah Jangka Menegah Nasional (RPJMN).
"Kami memohon kepada Bappenas di drap RPJMN (Rencana Pemerintah Jangka Menegah Nasional) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di drap pinstranya untuk dapat mendorong peningkatan nilai tambah hasil hutan bukan kayu,"harap Wakil Bupati Kapuas Hulu.
Hadir dalam workshop tersebut, diantaranya Dyah Widiastuti Direktur Kawasan Konservasi, Mr.Georg Direktur GIZ, Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Antonius L.Ain Pamero, Kuswandi Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu. (Adrian).
"Kami memohon melalui workshop ini, hasil rapat Ibu Menteri Kehutanan dengan DPR RI pada tanggal 24 Juni 2019 yang mengamanahkan untuk mengoptimalkan budidaya hasil hutan bukan kayu, salah satunya adalah purik atau kratom dapat ditindaklanjuti paling tidak untuk saat ini dapat masuk secara resmi sebagai hasil hutan bukan kayu kehutanan,"kata Antonius L.Ain Pamero,SH, Selasa (20/8/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, memberikan pandangan secara umum tentang tumbuhan purik atau kratom yang saat ini merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Menurut Anton Pamero, purik atau kratom merupakan salah satu keanekaragaman hayati yang secara alami tumbuhan di Kabupaten Kapuas Hulu bahkan dibeberapa tempat bisa dijumpai pohonnya yang berdiameter satu setengah meter.
"Dari pendataan sementara, purik terakhir oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu ada 74 Desa dari 278 Desa, yang membudidayakan tanaman purik atau kratom. Terdiri dari 10.747 petani kratom dengan luas tanam total 6.236,47 hektar tanaman, yang berisi sebanyak 8.790.405 batang kratom yang bervariasi,"jelas Antonius L. Ain Pamero.
Antonius L. Ain Pamero yang akrab dipanggil Anton Pamero juga mengungkapkan bahwa investasi tanaman purik atau kratom sebagian besar merupakan swadaya masyarakat, dari pembibitan sampai pemeliharaan dan sebagian dibudidayakan melalui dukungan program forclime. Saat ini, seperti yang disampaikan Wakil Bupati Kapuas Hulu dalam workshop tersebut diperkirakan menghasilkan panen daun segar 2.757 ton perbulan atau terdapat penerimaan pendapatan oleh masyarakat total lebih kurang 13,78 milyar perbulan, dengan harga basah 5.000 perkilogram.
Namun penerimaan itu dipandang sebagai pendapatan minimal, karena fakta sebagaian masyarakat juga menjual dalam kondisi kering remahan. Oleh karena itu, perlunya dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar purik atau kratom tetap bisa dibudidayakan dan diperdagangkan sebagaian besar ekspor keluar Negeri.
Bukan hanya menyampaikan purik atau kratom, Aton Pamero juga menyampaikan potensi ekonomi hasil hutan bukan kayu lainnya di Kabupaten Kapuas Hulu. "Selain purik atau kratom, di Kapuas Hulu juga terdapat madu, tengkawang, daun sekubah atau penganti perasa/micin,"terangnya.
Mengingat besarnya potensi ekonomi hasil hutan bukan kayu tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu berharap kepada Pemerintah Pusat melalui Bappenas agar memasukkan purik atau kratom dan jenis kekayaan hayati lainnya tersebut dapat dimasukkan dalam Rencana Pemerintah Jangka Menegah Nasional (RPJMN).
"Kami memohon kepada Bappenas di drap RPJMN (Rencana Pemerintah Jangka Menegah Nasional) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di drap pinstranya untuk dapat mendorong peningkatan nilai tambah hasil hutan bukan kayu,"harap Wakil Bupati Kapuas Hulu.
Hadir dalam workshop tersebut, diantaranya Dyah Widiastuti Direktur Kawasan Konservasi, Mr.Georg Direktur GIZ, Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Antonius L.Ain Pamero, Kuswandi Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu. (Adrian).
COMMENTS