KERINCI, RN Salah seorang warga masyarakat kecil Inisial Wijaya Desa Kotabaru Sanggarang Agung Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinc...
Salah seorang warga masyarakat kecil Inisial Wijaya Desa Kotabaru Sanggarang Agung Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi , kini butuh pertolongan dari Bapak Gubenur, terkait Lahan Perkebunan Katet milik Wijaya diseobot dan gusur oleh pihak Oknum pengurus Yayasan Bina Ummah Ummul Gura seluas 2 Ha, mengatas nama Adat tiga Desa.
Terkait penyerobotan yang dilakukan oleh diduga penguasa diDesa dengan dalih untuk dijadikan lokasi pembangunan Sekolah Pasantren , hal ini sangat dikesalkan tersebut dilakukan secara paksa tampa ada perundingan dengan pemilik .

Begitu juga terlihat Pemerintah Desa yang tergabung dalam Yayasan Bina Ummah Ummul Qura dinilai tidak sinergi, buktinya disaat ditanya pihak pemilik lahan terkait penyerobotan dan pengusuran , malah tidak ada yang bisa tampil untuk pertanggung
Begitulah niat baik pemilik lahan, dilakukan duakali pertemuan dirumah Bendahara Yayasan, dan dirah Kepala Desa Kltabaru, semuanya yang hadir pada saat itu lepas tangan, dan menuding tanggung jawab orang Adat, ternyata satupun orang Adat tidak hadir, ada apa sebaliknya ini?.
Harapan pemilik lahan , sangat mengharapkan pada Gubenur Jambi dan Bupati Kdrinci agar dapat memberi masukan pada lihak yang terlibat, agar dapat menemui jalan keluar yang terbaik, karena pemilik lahan sudah upaya melakukan pertemuan , namun tidak diindahkan pihak Ketua Adat Sdr Zarwin.
Seharusnya Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten agar dapat menjalankan Sufermasi Hukum yang jelas /transparan , secara Keadilan , untuk dapat dirasakan masyatakat kecil.
Hal tersebut perlu dilakukan Solisasi penyuluhan Hukum terhadap masyarakat pedesaan .
Contohnya, lahan perkebunan karet milik Warga masyarakat inisial Wijaya diserobot dan digusur secara dipaksakan oleh Oknum Pengurus Yayasan Bina Ummah Ummul Qura, bekerjasama dengan Ketua Adat serta Kades ya untuk dijadikan lokasi pembangunan Pasantren .dengan tanah lebihkurang 2 Ha, tampa ada perundingan dengan pemilik lahan , alasan oknum pihak Yayasan mengatas nama Lembaga Adat Tiga Desa, antara lain Desa Talangkemulun, Desa Katabaru, Desa Sanggarang Agung .
Dilihat keberadaan Pasantren tersebut semua orang suka program Yayasan serta Visi dan Misi kedepan sangat mengiurkan sekali bagi masyarakat .
Namun sebaliknya menimbulkan Opini miring di Publik, akibat ulah Oknum Ketua Adat Sdr Zarwin dan Kades Kotabaru Syaiful Amid, setiap kegiatan gontoroyong dilokasi tersebut, merekalah yang kedepan, kata masyarakat.
Begitu juga dikatakan masyarakat pada media, bahwa ketua Adat Desa Kotabaru
dikenal Pengusaha Kayu ilegal loging , dan merusak Hutan negara di Desa Talangkemulun , namun anehnya selama mereka bisnis kahu secara liar satupun pihak penegak Hukum tidak berani menindak, ada apa sebaliknya,?. Sementara usaha yang dilakukan Ketua Adat bukanlah suatu rahasia umum , papar sumber.
Begitu juga Kades Kotabaru Syaiful Amid, diduga telah mengeluarkan dana puluhan juta rupiah, untuk membuka jalan menuju lokasi Pasantren, dana tersebut sumber dari mana?, diduga dana ter bersumber dana Desa .
Kades juga terlihat selama ini berkantor dirumah kediamannya, tidak terlihat stafnya melakukan aktivitas pelayanan masyarakat, diduga keras Kades tersebut melakukan penyimpangan anggaran dana Desa.
Buktinya, M. Kamil selaku Ketua Adat Desa Talang kemulun sangat menyesali terjadinya penyerobotan dan mengusur lahan perkebunan karet milik Wijaya secara dipaksakan, tidak sesuai dengan Norma Adat, Norma Hukum, Norma sosial .
Saya selaku Ketua Adat Desa Talang Kemulun membuat Surat pernyataan bahwa dirinya tidak setuju sistim manajemen kerja yang tidak jelas serta merugikan pihak orang lain, juga selama ini apapun yang dilakukan oleh pihak Yayasan dan Ketua Adat Desa Kotabaru Sdr Zarwin maupun Kadesnya tidak pernah dilibatkan , apalagi pengusuran perkebunan karet milik Wijaya ,ungkapnya.
Juga dikatakan pemilik lahan pada awak media sampai matipun saya tidak rela , hak saya dirampas secara paksa, memang orang tersebut tidak memiliki hati nurani titik payah orang, mudah mudahan Allah akan memberi Cobaan pada mereka.
Kata warga disinilah kita lihat keseriusan pihak istansi terkait dalam kemampuan dan keberanian Pemerintah dan penegak Hukum, berani tidaknya menindak Oknum Ketua Adat, dan Oknum Kades, maupun Oknum lainnya yang merasa terlibat keranah hukum secara keadilan.
Zam.
COMMENTS