METRO, RN Struktur Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2020 mengalami defisit sebesar Rp. 14, 1 miliar, dari anggaran semula sebesar R...
METRO, RN
Struktur Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2020 mengalami defisit sebesar Rp. 14, 1 miliar, dari anggaran semula sebesar Rp. 51, 7 miliar menjadi Rp. 65,9 miliar atau sebesar 27,4 persen.
Hal tersebut terungkap saat laporan badan angggaran DPRD Kota Metro saat rapat agenda paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda APBD TA.2020 dan II Raperda Kota Metro, di gedung DPRD setempat, Selasa (26/11/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Banggar DPRD Kota Metro Wasis Riyadi,S. Sos,. MH mengatakan bahwa, pendapatan yang sah Kota Metro mengalami kenaikan sebesar Rp. 52.778.636.279, 69 dari anggaran sebesar Rp. 890.812.272.377,00 menjadi Rp. 943. 590.908.656, 69 atau sebesar 5,9 persen.
“Pendapatan asli daerah dari komponen pajak retribusi daerah, hasil pengelolan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp. 35.844.218.666,69 dari anggaran awal sebesar Rp. 142.622.582.990,- menjadi Rp. 178.466.801.656, 69 atau sebesar 25, 1 persen,”ungkapnya.
Untuk dana perimbangan, kata Wasis dari komponen bagi hasi pajak atau bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum serta dana alokasi khusus mengalami penurunan Rp. 19.657.761.000,00 dari anggaran awal sebesar Rp. 658.319.539.000,00 menjadi Rp. 638.661.778.000,00 atau sebesar 3,0 persen.
“Jadi pendapatan daerah lain-lain yang sah terdiri atas komponen, dana bagi hasil pajak dari provinsi pemerintah daerah, dana penyesuaian dan otonomi khusus serta lain-lain pendapatan yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp. 36.592.178.613,00 dari anggaran awal sebesar Rp.89.870.150.387,00 menjadi Rp. 126.462.329.000,00 atau sebesar 40,7 persen,”jelasnya.
Sementara dari sisi belanja, lanjutnya belanja tidak langsung dan belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp. 66.939.654.652,00 dari anggaran semula sebesar Rp. 942.581.953.970,00 menjadi Rp. 1.009.521.608.622,00 atau sebesar 7,1 persen dengan perbandingan belanja tidak langsung sebesar 40,20 persen, untuk belanja langsung sebesar 59,80 persen.
“Belanja tidak langsung terdiri atas belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, serta belanja tidak terduga mengalami kenaikan sebesar Rp. 9.869.508.528,00 dari anggaran awal sebesar Rp. 395.911.296.989,00 menjadi Rp. 405.780.805.517,00 atau 2,5 persen. Sedangkan belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, barang dan jasa, dan belanja modal mengalami kenaikan sebesar Rp. 57.070.146.124,00 dari anggaran semua sebesar Rp. 546.670.656.981,00 menjadi Rp. 603740.803.105,00 atau sebesar 10,4 persen,”paparnya.
Wasis kembali menguraikan bahwa stuktur perubahan APBD Kota Metro TA 2020 mengalami defisit sebesar Rp. 14.161. 018.372,31 dari anggaran semua sebesar Rp.51.769.681.593,00 menjadi Rp. 65.930.699.965,31 atau sebesar 27, 4persen.
Dari sisi penerimaan pembiayaan terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) mengalami kenaikan sebesar Rp. 14.161.018.372,00 dari anggaran sebelumnya Rp.53.769.681.593,00 menjadi Rp. 67.930.699.965,00 atau sebesar 26, 3 persen.
“Sedangkan dari pengeluaran pembiayaan terdiri atas penyertaan modal (investasi daerah dan pembayaran pokok hutang tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp. 2.000.000.000, sehingga dapat disimpulkan bahwa besaran defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor pembiayaan,”pungkasnya.
(Adv)
Struktur Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2020 mengalami defisit sebesar Rp. 14, 1 miliar, dari anggaran semula sebesar Rp. 51, 7 miliar menjadi Rp. 65,9 miliar atau sebesar 27,4 persen.
Hal tersebut terungkap saat laporan badan angggaran DPRD Kota Metro saat rapat agenda paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda APBD TA.2020 dan II Raperda Kota Metro, di gedung DPRD setempat, Selasa (26/11/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Banggar DPRD Kota Metro Wasis Riyadi,S. Sos,. MH mengatakan bahwa, pendapatan yang sah Kota Metro mengalami kenaikan sebesar Rp. 52.778.636.279, 69 dari anggaran sebesar Rp. 890.812.272.377,00 menjadi Rp. 943. 590.908.656, 69 atau sebesar 5,9 persen.
“Pendapatan asli daerah dari komponen pajak retribusi daerah, hasil pengelolan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp. 35.844.218.666,69 dari anggaran awal sebesar Rp. 142.622.582.990,- menjadi Rp. 178.466.801.656, 69 atau sebesar 25, 1 persen,”ungkapnya.
Untuk dana perimbangan, kata Wasis dari komponen bagi hasi pajak atau bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum serta dana alokasi khusus mengalami penurunan Rp. 19.657.761.000,00 dari anggaran awal sebesar Rp. 658.319.539.000,00 menjadi Rp. 638.661.778.000,00 atau sebesar 3,0 persen.
“Jadi pendapatan daerah lain-lain yang sah terdiri atas komponen, dana bagi hasil pajak dari provinsi pemerintah daerah, dana penyesuaian dan otonomi khusus serta lain-lain pendapatan yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp. 36.592.178.613,00 dari anggaran awal sebesar Rp.89.870.150.387,00 menjadi Rp. 126.462.329.000,00 atau sebesar 40,7 persen,”jelasnya.
Sementara dari sisi belanja, lanjutnya belanja tidak langsung dan belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp. 66.939.654.652,00 dari anggaran semula sebesar Rp. 942.581.953.970,00 menjadi Rp. 1.009.521.608.622,00 atau sebesar 7,1 persen dengan perbandingan belanja tidak langsung sebesar 40,20 persen, untuk belanja langsung sebesar 59,80 persen.
“Belanja tidak langsung terdiri atas belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, serta belanja tidak terduga mengalami kenaikan sebesar Rp. 9.869.508.528,00 dari anggaran awal sebesar Rp. 395.911.296.989,00 menjadi Rp. 405.780.805.517,00 atau 2,5 persen. Sedangkan belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, barang dan jasa, dan belanja modal mengalami kenaikan sebesar Rp. 57.070.146.124,00 dari anggaran semua sebesar Rp. 546.670.656.981,00 menjadi Rp. 603740.803.105,00 atau sebesar 10,4 persen,”paparnya.
Wasis kembali menguraikan bahwa stuktur perubahan APBD Kota Metro TA 2020 mengalami defisit sebesar Rp. 14.161. 018.372,31 dari anggaran semua sebesar Rp.51.769.681.593,00 menjadi Rp. 65.930.699.965,31 atau sebesar 27, 4persen.
Dari sisi penerimaan pembiayaan terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) mengalami kenaikan sebesar Rp. 14.161.018.372,00 dari anggaran sebelumnya Rp.53.769.681.593,00 menjadi Rp. 67.930.699.965,00 atau sebesar 26, 3 persen.
“Sedangkan dari pengeluaran pembiayaan terdiri atas penyertaan modal (investasi daerah dan pembayaran pokok hutang tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp. 2.000.000.000, sehingga dapat disimpulkan bahwa besaran defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor pembiayaan,”pungkasnya.
(Adv)
COMMENTS