Meranti, RN Ketua DPC BPKP ( Badan Pemantau Kebijakan Publik ) Kabupaten Kepulauan Metanti Provinsi Riau, 3 Nopember 2019 RAMLAN mengataka...
Meranti, RN
Ketua DPC BPKP ( Badan Pemantau Kebijakan Publik ) Kabupaten Kepulauan Metanti Provinsi Riau, 3 Nopember 2019 RAMLAN mengatakan pada awak media Radarnusantara akan melaporkan ke Presiden RI, terkait proyek pembangunan ( JSR) Jembatan Selat Regit , karena sampai saat sekarang gagal dikerjakan , ungkapnya.
Pada hal , proyek pembangunan JSR yang sangat diharapkan masyarakat banyak , karena adanya pembangunan JSR tersebut adalah sebagai penghubung dari Kecamatan Pulau Merbau ke Kecamatan Tebing Tinggi Barat menuju ibukota Kabupaten , hal ini sangat disayangkan sekali .
Menurut Ramlan Ketua DPC BPKP Kabupaten Kepulauan Meranti, kuat diduga ada yang beres, serta sarat dengan KKN .
Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti harus menyadari apa penyebab gagalnya Proyek JSR tersebut, dalam waktu dekat saya akan Comprensi dengan media nasional, kita juga akan laporkan kasus proyek JSR ke KPK , serta ke Presiden katanya.
Kita juga upayakan memusnahkan sistim praktek Kolusi, Nepotisme , terlihat selama Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti , kelihatan adek kandung orang no 1 di meranti semakin merajalela , malah sering mendapatkan proyek empuk dilingkungan Pemda Meranti , siasatnya pinjam perusahaan pihak orang lain..
Masih banyak lagi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Meranti , kita berharap dengan KPK yang baru nantinya turun langsung ke Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti ,tangkap oknum pejabat dan kroninya yang selama ini diduga menyalahi aturan dalam hal keuangan negara.
Terkait keberadaan proyek JSR itu , sesuai dengan Mou" Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tentang pelaksanaan tahun Jamak dengan Nomor Surat 170/DPRD XII/2011/285- 40/HK/DJ/2011, cukup jelas katanya Ramlan , saya siap tanggungjawab apapun yang terjadi, demi menyelamatkan keuangan negara serta demi kepentingan orang banyak .
Begitu juga dikatakan RAMLAN pada awak media, saya harus buka bukaan permasalahan gagalnya proyek JSR melalui WA Grup Humas Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti 3 Nopember 2019 , untuk dapat diketahui publik, menimbulkan Opini publik, baik pro dan kontra , selama kepimpinan penguasa selama kepimpinan beliau.
Perlu saya jelaskan mengenai studi kelayakan Pembangunan JSR tersebut dikeluarkan pada tanggal Kontrak 24 /08/2010 Nilai Kontrak Rp 285,857,000
Perusahan PT Media kunsultan.
Amdal Pembangunan JSR
Tanggal Kontrak 19 /09/2011
Nilai Kontrak Rp,430,958,000
Perusahan PT Widia Cipta Buana .
DED Jembatan Selat Rengit
Tanggal Kontrak 19/09/2011
Nilai Kontrak Rp 931,140,000.
Izin pinjam pakai kawasan Hutan no surat KPTS 15/BP2T-IR/IV/2013 tanggal 24/04/2013 ditanda tangani a/n Gubernur Riau , Kepala Badan Pelayanan Terpadu .
Izin Clearence No surat B II 307/PP.001 tanggal 7 Mei 2013 Pemberian izin membangun Jembatan diperairan Selat Rengit Propinsi Riau ditanda tangani oleh Dirjen Perubungan Laut .
Berdasarkan SPMK 02 Nopember 2012 proyek maha karya dimulai dan akan berakhir 31 Desember 2014 (790 hari kalender ) Kantrak Tahun Jamak (KTJ ) Multiyaers dari awal proses nya sudah menunjukan tanda-tanda bahwa proyek maha karya itu akan gagal karena banyak pantang larang dilangkahi oleh kedua belah pihak pemberi dan penerima pekerjaan .
Berdasarkan data yang dimiliki proyek maha karya ini bernilai Rp 467,360,000,00 dengan Rincian Biaya Kontruksi 460 M.
Tahun 2012 =125 ,000 M.
Tahun 2013 = 232,400 M.
Tahun 2014 =102,600 M.
Biaya pengawasan 7,360,000,000 M ada pun rincian sbb .
Tahun 2012=1,086,954 M.
Tahun 2013=3,718,400 M.
Tahun 2014=2,554,646 M.
Pelelangan proyek dimulai 25 Mei s/d 7 Juni 2012, perusahan yang mendaftar sebanyak 10 Perusahan .
1.Adi Karya .
2.Mawatindo Contruksi kso PT Glinding Mas Nusa .
3.Nindya Karya(Persero ) kso PT .Sapindo Utama dan PT Mangku Buana.
4.Pembanguna Perumahan .
5.Waskita Karya (Persero)
6.Lampir Jaya Abadi (Persero).
7.Hutama Karya (Persero)
8.Askindo .
9.Wijaya Karya (Persero TBK ).
10.Propelat kso PT Duta Graha Indah .
Setelah melalui lobby-lobby ditetapkan perusahan pemenang yang memenuhi syarat adalah PT Nindya Karya kso PT Sapindo Utama ,PT Mangkubuana (data LPSE Meranti ) keputusan Panitia bulat tidak bisa diganggu gugat ,PA, KPA LPSE (Boss ) yakin betul bahwa perusahan yang dimenangkan perusahan yang berpengalaman dan kuat segi pendanaan karena di bekup 2 Perusahan lainya .
Dari 10 (sepuluh ) peserta tender ada sederet Perusahan Besar Flat merah dan sudah teruji dari segi keuangan dan pengalaman boleh dikatakan punya segudang pengalaman, kok bisa tidak lengkap dan kalah dalam proses tender yang angka proyeknya kurang dari 500 M .
Lp/ Rln/ Tim.
Ketua DPC BPKP ( Badan Pemantau Kebijakan Publik ) Kabupaten Kepulauan Metanti Provinsi Riau, 3 Nopember 2019 RAMLAN mengatakan pada awak media Radarnusantara akan melaporkan ke Presiden RI, terkait proyek pembangunan ( JSR) Jembatan Selat Regit , karena sampai saat sekarang gagal dikerjakan , ungkapnya.
Pada hal , proyek pembangunan JSR yang sangat diharapkan masyarakat banyak , karena adanya pembangunan JSR tersebut adalah sebagai penghubung dari Kecamatan Pulau Merbau ke Kecamatan Tebing Tinggi Barat menuju ibukota Kabupaten , hal ini sangat disayangkan sekali .
Menurut Ramlan Ketua DPC BPKP Kabupaten Kepulauan Meranti, kuat diduga ada yang beres, serta sarat dengan KKN .
Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti harus menyadari apa penyebab gagalnya Proyek JSR tersebut, dalam waktu dekat saya akan Comprensi dengan media nasional, kita juga akan laporkan kasus proyek JSR ke KPK , serta ke Presiden katanya.
Kita juga upayakan memusnahkan sistim praktek Kolusi, Nepotisme , terlihat selama Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti , kelihatan adek kandung orang no 1 di meranti semakin merajalela , malah sering mendapatkan proyek empuk dilingkungan Pemda Meranti , siasatnya pinjam perusahaan pihak orang lain..
Masih banyak lagi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Meranti , kita berharap dengan KPK yang baru nantinya turun langsung ke Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti ,tangkap oknum pejabat dan kroninya yang selama ini diduga menyalahi aturan dalam hal keuangan negara.
Terkait keberadaan proyek JSR itu , sesuai dengan Mou" Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tentang pelaksanaan tahun Jamak dengan Nomor Surat 170/DPRD XII/2011/285- 40/HK/DJ/2011, cukup jelas katanya Ramlan , saya siap tanggungjawab apapun yang terjadi, demi menyelamatkan keuangan negara serta demi kepentingan orang banyak .
Begitu juga dikatakan RAMLAN pada awak media, saya harus buka bukaan permasalahan gagalnya proyek JSR melalui WA Grup Humas Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti 3 Nopember 2019 , untuk dapat diketahui publik, menimbulkan Opini publik, baik pro dan kontra , selama kepimpinan penguasa selama kepimpinan beliau.
Perlu saya jelaskan mengenai studi kelayakan Pembangunan JSR tersebut dikeluarkan pada tanggal Kontrak 24 /08/2010 Nilai Kontrak Rp 285,857,000
Perusahan PT Media kunsultan.
Amdal Pembangunan JSR
Tanggal Kontrak 19 /09/2011
Nilai Kontrak Rp,430,958,000
Perusahan PT Widia Cipta Buana .
DED Jembatan Selat Rengit
Tanggal Kontrak 19/09/2011
Nilai Kontrak Rp 931,140,000.
Izin pinjam pakai kawasan Hutan no surat KPTS 15/BP2T-IR/IV/2013 tanggal 24/04/2013 ditanda tangani a/n Gubernur Riau , Kepala Badan Pelayanan Terpadu .
Izin Clearence No surat B II 307/PP.001 tanggal 7 Mei 2013 Pemberian izin membangun Jembatan diperairan Selat Rengit Propinsi Riau ditanda tangani oleh Dirjen Perubungan Laut .
Berdasarkan SPMK 02 Nopember 2012 proyek maha karya dimulai dan akan berakhir 31 Desember 2014 (790 hari kalender ) Kantrak Tahun Jamak (KTJ ) Multiyaers dari awal proses nya sudah menunjukan tanda-tanda bahwa proyek maha karya itu akan gagal karena banyak pantang larang dilangkahi oleh kedua belah pihak pemberi dan penerima pekerjaan .
Berdasarkan data yang dimiliki proyek maha karya ini bernilai Rp 467,360,000,00 dengan Rincian Biaya Kontruksi 460 M.
Tahun 2012 =125 ,000 M.
Tahun 2013 = 232,400 M.
Tahun 2014 =102,600 M.
Biaya pengawasan 7,360,000,000 M ada pun rincian sbb .
Tahun 2012=1,086,954 M.
Tahun 2013=3,718,400 M.
Tahun 2014=2,554,646 M.
Pelelangan proyek dimulai 25 Mei s/d 7 Juni 2012, perusahan yang mendaftar sebanyak 10 Perusahan .
1.Adi Karya .
2.Mawatindo Contruksi kso PT Glinding Mas Nusa .
3.Nindya Karya(Persero ) kso PT .Sapindo Utama dan PT Mangku Buana.
4.Pembanguna Perumahan .
5.Waskita Karya (Persero)
6.Lampir Jaya Abadi (Persero).
7.Hutama Karya (Persero)
8.Askindo .
9.Wijaya Karya (Persero TBK ).
10.Propelat kso PT Duta Graha Indah .
Setelah melalui lobby-lobby ditetapkan perusahan pemenang yang memenuhi syarat adalah PT Nindya Karya kso PT Sapindo Utama ,PT Mangkubuana (data LPSE Meranti ) keputusan Panitia bulat tidak bisa diganggu gugat ,PA, KPA LPSE (Boss ) yakin betul bahwa perusahan yang dimenangkan perusahan yang berpengalaman dan kuat segi pendanaan karena di bekup 2 Perusahan lainya .
Dari 10 (sepuluh ) peserta tender ada sederet Perusahan Besar Flat merah dan sudah teruji dari segi keuangan dan pengalaman boleh dikatakan punya segudang pengalaman, kok bisa tidak lengkap dan kalah dalam proses tender yang angka proyeknya kurang dari 500 M .
Lp/ Rln/ Tim.
COMMENTS