MERANGIN JAMBI–RN Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktifitas prostitusi dan penyalahgunaan kost-kostan Polres Me...
MERANGIN JAMBI–RN
Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktifitas prostitusi dan penyalahgunaan kost-kostan Polres Merangin menggelar razia.
Alhasil dari razia tersebut diamankan dua pasangan bukan suami istri dan satu pelaku yang menjadi DPO kasus KDRT. Usai diamankan selanjutnya seluruh pasangan yang terjaring langsung digelandang ke Mapolres Merangin jambi.
Razia yang dipimpin Katim Patroli Sat Sabhara Aipda Irma, mulanya menyasar ke lokasi balap liar. Selama satu jam, tim gabungan Polres Merangin menertibkan balap liar. Medapat kan dua kendaraan bermotor diamankan.
Selanjutnya tim gabungan kembali melanjutkan patroli ke kawasan objek wisata yang sering disalahgunakan muda-mudi nongkrong ,Disana polisi kembali berhasil mengamankan belasan kendaraan dan pemuda, Usai diamankan dan dikumpulkan, satu persatu kendaraan milik muda-mudi ini diperiksa oleh aparat kepolisian.
Karena tidak terbukti melakukan tindakan kriminalitas,
selanjutnya tim hanya memberi hukuman pembinaan Puhs Up sebanyak 50 kali.
Merasa belum puas dengan hasil cipta kondisi, tim gabungan melanjutkan razia ke warem yang berada di wilayah jalur dua simpang tengkorak ,merangin, jambi.
Sesampai di warem, polisi kembali menggeledah pengunjung dan juga kendaraan pengunjung. Namun lagi-lagi tim gabungan tak menemukan tanda-tanda tindak pidana. Tak hanya sampai disitu, tim gabungan kembali melakukan razia ke kos-kosan yang sering disalahgunakan penghuninya.
Dilokasi kos-kosan yang pertama, aparat kepolisian berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri. Bahkan sang pria tersebut adalah DPO kasus KDRT.
Tak menunggu lama, pasangan tersebut langsung digelandang ke Mapolres Merangin,jambi.
Tak puas dengan hasil tersebut, tim gabungan terus melakukan razia di lokasi kost-kostan yang kedua tim gabungan kembali menemukan satu pasangan bukan suami istri. Saat aparat kepolisian hendak menggeledah kamar tersebut, sang pria bersembunyi diatas dek kos-kosan untuk mengelabui polisi. Namun persembunyian sang pria tak berjalan mulus dan selanjutnya pasangan tersebut digelandang ke Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Mokhamad Lutfi,S.I.K melalui Kasat Sabhara AKP Sampe Nababan, membenarkan tim gabungan yang dipimpin Katim patroli menggelar razia.
“Untuk pasangan bukan suami istri ada dua pasang,
dan satunya DPO KDRT. Dan dua unit Sepeda motor kita amankan , untuk pelaku KDRT kini menjalani proses hukumnya dan untuk pasangan yang hanya diamankan sedang berduaan hanya kami beri pembinaan,” jelas AKP Sampe Nababan.
Kasat juga mengatakan untuk kegiatan ini akan rutin dilaksanakannya dan harinya akan dilakukan secara acak hingga Merangin benar-benar kondusif dari penyakit masyarakat.
saya berharap kepada pemilik kos-kosan selalu mengawasi kos-kosan dari penyalahgunaannya,” tutupnya.
(HENDRI)
Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktifitas prostitusi dan penyalahgunaan kost-kostan Polres Merangin menggelar razia.
Alhasil dari razia tersebut diamankan dua pasangan bukan suami istri dan satu pelaku yang menjadi DPO kasus KDRT. Usai diamankan selanjutnya seluruh pasangan yang terjaring langsung digelandang ke Mapolres Merangin jambi.
Razia yang dipimpin Katim Patroli Sat Sabhara Aipda Irma, mulanya menyasar ke lokasi balap liar. Selama satu jam, tim gabungan Polres Merangin menertibkan balap liar. Medapat kan dua kendaraan bermotor diamankan.
Selanjutnya tim gabungan kembali melanjutkan patroli ke kawasan objek wisata yang sering disalahgunakan muda-mudi nongkrong ,Disana polisi kembali berhasil mengamankan belasan kendaraan dan pemuda, Usai diamankan dan dikumpulkan, satu persatu kendaraan milik muda-mudi ini diperiksa oleh aparat kepolisian.
Karena tidak terbukti melakukan tindakan kriminalitas,
selanjutnya tim hanya memberi hukuman pembinaan Puhs Up sebanyak 50 kali.
Merasa belum puas dengan hasil cipta kondisi, tim gabungan melanjutkan razia ke warem yang berada di wilayah jalur dua simpang tengkorak ,merangin, jambi.
Sesampai di warem, polisi kembali menggeledah pengunjung dan juga kendaraan pengunjung. Namun lagi-lagi tim gabungan tak menemukan tanda-tanda tindak pidana. Tak hanya sampai disitu, tim gabungan kembali melakukan razia ke kos-kosan yang sering disalahgunakan penghuninya.
Dilokasi kos-kosan yang pertama, aparat kepolisian berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri. Bahkan sang pria tersebut adalah DPO kasus KDRT.
Tak menunggu lama, pasangan tersebut langsung digelandang ke Mapolres Merangin,jambi.
Tak puas dengan hasil tersebut, tim gabungan terus melakukan razia di lokasi kost-kostan yang kedua tim gabungan kembali menemukan satu pasangan bukan suami istri. Saat aparat kepolisian hendak menggeledah kamar tersebut, sang pria bersembunyi diatas dek kos-kosan untuk mengelabui polisi. Namun persembunyian sang pria tak berjalan mulus dan selanjutnya pasangan tersebut digelandang ke Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Mokhamad Lutfi,S.I.K melalui Kasat Sabhara AKP Sampe Nababan, membenarkan tim gabungan yang dipimpin Katim patroli menggelar razia.
“Untuk pasangan bukan suami istri ada dua pasang,
dan satunya DPO KDRT. Dan dua unit Sepeda motor kita amankan , untuk pelaku KDRT kini menjalani proses hukumnya dan untuk pasangan yang hanya diamankan sedang berduaan hanya kami beri pembinaan,” jelas AKP Sampe Nababan.
Kasat juga mengatakan untuk kegiatan ini akan rutin dilaksanakannya dan harinya akan dilakukan secara acak hingga Merangin benar-benar kondusif dari penyakit masyarakat.
saya berharap kepada pemilik kos-kosan selalu mengawasi kos-kosan dari penyalahgunaannya,” tutupnya.
(HENDRI)
COMMENTS