PALI, RN Testimoni narasumber yang mengatakan bahwa ada dugaan pemotongan dana desa dikabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) oleh ...
Testimoni narasumber yang mengatakan bahwa ada dugaan pemotongan dana desa dikabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) oleh oknum DPMD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang memenuhi pemberitaan jurnalis dimedia online.
Lagi baru baru ini masih terus menjadi pertanyaan yang belum terjawab benar atau tidaknya.
Dipemberitaan terdahulu, testimoni tersebut telah mengundang tanggapan dari para Tokoh masyarakat asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Aprizal Muslim Ketua GNPK RI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menanggapinya kalau testimoni tersebut perlu ditelusuri secara serius, mengingat dugaan pemofongan dana desa oleh oknum DPMD tersebut ada menyeret nama nama seperti PALI 1, Wabup, Jaksa, Polisi dan Inspektorat. Aprizal Muslim menilai pengakuan tersebut merupakan preseden buruk bagi institusi di Kabupaten PALI
"Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api " Sindir Aprizal terkait testimoni tersebut.
Begitu juga Ketua LSM Siap dan Tanggap ( SIGAP) Pdovinsi Sumatera Selatan, Suhaimi Dahalik SH. Dia menanggapinya kalau tidak mungkin ada wartawan yang berani memberitakan testimoni tersebut tanpa adanya pengakuan dari narasumber yang bisa dipertanggung jawabkan misalnya dengan bukti percakapan melalui sms, WA atau rekaman dari narasumber.kepada wartawan.
" Saya optimis tidak mungkin ada wartawan berani membuat berita mengada ada, tanpa didasari bukti bukti pengakuan dari marasumber " Ungkap Suhaimi.
" Dan itu adalah pintu masuk, bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran testimoni tersebut, apalagi ada menyeret nama nama PALI 1, Wabup,, Inspektirat dan APH " Jelas Suhaimi.
" Menurut saya, jangan dibiarkan permasalahan ini seperti bola yang terus menggelinding, harus disikapi secara bijak dan objektif oleh pihak pihak yang berwenang " Harap Suhaimi
Sedangkan dari LSM P3SS, Bastari mengementarinya bahwa testimoni tersebut bisa jadi membuka dugasn praktek praktek permainan Dana Desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Karena menurut dia, mungkin selama ini narasumber tidak berani bicara, karena kondisi narasumber masih aktip sebagai Kepala Desa. Namun ketika narasumber tidak lagi sebagai Kepala Desa, inilah saatnya dia berani membuka apa yang dialaminya selama dia jadi Kepala Desa.
Juga kata dia, masalah pernyataan Forum Komunikasi Kepala Desa PALI (FK2DP) tidak selalu indentik bisa mewakili narasumber, apalagi narasumber kondisi sudah tidak menjadi Kepala Desa lagi.
" Jadi hal ini perlu ditelusuri secara bijak oleh pihak pihak yang berwenang untuk mengungkapnya, bukan mala terkesan berusaha menutup kembali pintu yang sudah mulai terbuka " Tukasnya.
Terkait permasalahan ini, kini kembali muncul kepermukaan tentang dugaan motif FK2DP melaporkan oknum wartawan yang membuat berita testimoni tersebut.
Disinyalir LP tersebut dilatar belakangi karena pelapor Cs merasa terusik dan khawatir akan belangnya diketahui publik dan Aparat Penegak Hukum.
Dugaan ini terungkap dari isi pesan pembicaraan digroup Whats App (WA) FK2DP yang sempat beredar di medsos.
Dari pembicaraan di group WA FK2DP itu disinyalir ada kekwatiran amat sangat, kalau masalah ini melebar hingga terjadi pengusutan kepada pelaksanaan dana desa di Kabupaten PALI.
“Klo idak di Back Up masalah ikak melebar kemana2, sebab ade bawe name PALI 1, PALI 2, POLRES, JAKSA yang jelas APH tersinggung dengan berita itu,,, ada kemungkinan pengawasan akan diperketat dan dibongkar abis….” begitu bunyi isi pesan WA tersebut. yang mengunakan bahasa lokal setempat.
Artinya, kalau masalah ini tidak di back up, masalah ini bisa melebar kemana mana, sebab ada membawa nama PALI 2, PALI 2, Polres dan Jaksa. Yang jelas APH akan tersinggung dengan berita itu,,, ada kemungkinan pengawasan akan diperketat dan dibongkar habis….” Tulis dipesan WA gfoup FK2DP (Kabupaten PALI).
Juga digroup WA tersebut ada inisiatif anggota grup yang merupakan para Kepala Desa di Kabupaten PALI untuk mengumpulkan dana masing-masing Kepala Desa senilai 10 juta untuk biaya memperkarakan wartawan atas pemberitaan tersebut. Termasuk ada beberapa diantaranya sudah membuat surat pernyataan bantahan tentang pemotongan dana desa tersebut yang ada ditesmoni tersebut.
Selain itu, juga ada muncul Info kontraproduktif lainnya yang berhasil didapati oleh pewarta di Kabupaten PALI. Yakni dari penulusuran laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penggiat anti korupsi di Palembang yang telah melaporkan adanya dugaan belanja fiktif dengan harga yang tidak wajar terhadap anggaran berlangganan koran.
“5,4 juta pertahun, itu jika di urai setiap bulan, desa membelanjakan Dana Desa (DD)nya sebesar 450 ribu, sementara harga pasaran yang beredar ditingkat loper koran di PALI hanya 120 ribu saja. Hal ini diperburuk dengan adanya dugaan belanja fiktif. Beberapa sumber telah kami mintai keterangan tentang tidak diterimanya (koran. Red) barang yang dibelanjakan tersebut.” terang Ketua LSM yang minta namanya dirahasiakan dulu.
"Permasalahan Dana Desa di Kabupaten PALI, lambat tapi pasti sepertinya mulai terkuak " Ujar salah seorang Jurnalis yang minta namanya dirahasiakan.
Sementara itu, Ketua IWO Kabupaten PALI, Efran ketika dimintai tanggapannya mengenai hal tersebut. Dia mengatakan mudah mudahan setiap keburukan akan terungkap dengan sendirinya berkat Kuasa Tuhan.
Efran menanggapinya, bahwa terexposnya dugaan pembicaraan di group WA FK2DP, di medsos, itu tanda tanda kalau dianalisa kenapa bisa bocor keluar ". Ucap Efran.
"Penilaian saya, Itu menunjukan didalam group WA FK2DP sendiri mereka tidak satu suara, tidak kompak, Buktinya informasi dalam grup terkuak ke publik" ungkap Efran, Kamis (14/05/2020).
"Kita masih tetap kaoasitas sebagai jurnalis,, belum waktunya, di periksa saja belum terkait masalah ini. Namun pintu masuk kita banyak kok " Pungkas Efran. ( Tim)
COMMENTS