Gorontalo, RN Komando Distrik Militer (Kodim) 1314/Gorontalo Utara (Gorut) bersama Petugas Pengamanan Pos Gugus Tugas Kecamatan Atinggola...
Gorontalo, RN
Komando Distrik Militer (Kodim) 1314/Gorontalo Utara (Gorut) bersama Petugas Pengamanan Pos Gugus Tugas Kecamatan Atinggola yang berada di perbatasan Kabupaten Gorut, Provinsi Gorontalo dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggagalkan sekelompok warga pelaku perjalanan dari Kota Bitung, Sulut menuju Gorontalo. Sekelompok warga pelaku perjalanan tersebut diamankan di tepi pantai Minanga, Kecamatan Atinggola, Rabu (13/5/2020), sekitar pukul 08.00 Wita.
Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, berawal dari anggota unit Intel Kodim 1314/Gorut mendapat informasi dari jaring, terkait ada sekelompok warga pelaku perjalanan dari Kota Bitung menuju Gorontalo berjumlah 11 orang yang ditolak masuk perbatasan Atinggola dan kemudian dipulangkan.
Sekelompok warga pelaku perjalanan yang dipulangkan tersebut langsung balik kanan dan kemudian menuju pantai Buko, tepatnya di Desa Buko, Kecamatan Pinogaluman, Bolmut. Mereka ingin mengelabui petugas dengan melewati perbatasan melalui jalur laut, dengan cara menyewa perahu dan kemudian mendarat di pantai Minanga, Desa Kota Jin Utara, Kecamatan Atinggola, Gorut.
Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya anggota unit Intel Kodim 1314/Gorut berkoordinasi dengan anggota pengamanan Pos Gugus Tugas Atinggola dan segera menuju pantai Minanga untuk mencegat sekelompok warga pelaku perjalanan tersebut.
Alhasil, tepat pukul 08.45 Wita, anggota Pos Gugus Tugas Atinggola yang dipimpin oleh anggota Koramil Atinggola, Sertu Harun Karim berhasil menggagalkan sekelompok warga pelaku perjalanan yang berjumlah 11 orang tersebut.
Terkait hal itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1314/Gorut, Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias, SH., MM., yang juga merupakan Wakil Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gorut, memerintahkan anggota unit Intel Kodim dan anggota Babinsa agar peka di wilayah dan jangan lengah, serta memasang jaring di wilayah untuk mengantisipasi hal-hal seperti itu.
"Saya juga memerintahkan anggota Koramil Atinggola yang berada di pos Gugus Tugas, agar segera mengawal dan mengembalikan sekelompok warga pelaku perjalanan yang berjumlah 11 orang tersebut," ujar Letkol Arm Firstya.
Selain itu, dirinya juga memerintahkan anggota yang berjaga di Pos Gugus Tugas, agar memastikan sekelompok warga pelaku perjalanan tersebut kembali ke daerah asal masing-masing dan memastikan mereka tidak berupaya untuk lolos di perbatasan lagi.
"Pukul 09.00 wita, anggota Pos Gugus Tugas Atinggola yang dipimpin Sertu Harun Karim membawa sekelompok warga pelaku perjalanan tersebut menggunakan mobil pick up ke Pos Gugus perbatasan untuk dikembalikan ke daerah asal, yaitu Bitung Sulawesi Utara," pungkas Letkol Arm Firstya. (RRK)
Komando Distrik Militer (Kodim) 1314/Gorontalo Utara (Gorut) bersama Petugas Pengamanan Pos Gugus Tugas Kecamatan Atinggola yang berada di perbatasan Kabupaten Gorut, Provinsi Gorontalo dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggagalkan sekelompok warga pelaku perjalanan dari Kota Bitung, Sulut menuju Gorontalo. Sekelompok warga pelaku perjalanan tersebut diamankan di tepi pantai Minanga, Kecamatan Atinggola, Rabu (13/5/2020), sekitar pukul 08.00 Wita.
Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, berawal dari anggota unit Intel Kodim 1314/Gorut mendapat informasi dari jaring, terkait ada sekelompok warga pelaku perjalanan dari Kota Bitung menuju Gorontalo berjumlah 11 orang yang ditolak masuk perbatasan Atinggola dan kemudian dipulangkan.
Sekelompok warga pelaku perjalanan yang dipulangkan tersebut langsung balik kanan dan kemudian menuju pantai Buko, tepatnya di Desa Buko, Kecamatan Pinogaluman, Bolmut. Mereka ingin mengelabui petugas dengan melewati perbatasan melalui jalur laut, dengan cara menyewa perahu dan kemudian mendarat di pantai Minanga, Desa Kota Jin Utara, Kecamatan Atinggola, Gorut.
Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya anggota unit Intel Kodim 1314/Gorut berkoordinasi dengan anggota pengamanan Pos Gugus Tugas Atinggola dan segera menuju pantai Minanga untuk mencegat sekelompok warga pelaku perjalanan tersebut.
Alhasil, tepat pukul 08.45 Wita, anggota Pos Gugus Tugas Atinggola yang dipimpin oleh anggota Koramil Atinggola, Sertu Harun Karim berhasil menggagalkan sekelompok warga pelaku perjalanan yang berjumlah 11 orang tersebut.
Terkait hal itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1314/Gorut, Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias, SH., MM., yang juga merupakan Wakil Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gorut, memerintahkan anggota unit Intel Kodim dan anggota Babinsa agar peka di wilayah dan jangan lengah, serta memasang jaring di wilayah untuk mengantisipasi hal-hal seperti itu.
"Saya juga memerintahkan anggota Koramil Atinggola yang berada di pos Gugus Tugas, agar segera mengawal dan mengembalikan sekelompok warga pelaku perjalanan yang berjumlah 11 orang tersebut," ujar Letkol Arm Firstya.
Selain itu, dirinya juga memerintahkan anggota yang berjaga di Pos Gugus Tugas, agar memastikan sekelompok warga pelaku perjalanan tersebut kembali ke daerah asal masing-masing dan memastikan mereka tidak berupaya untuk lolos di perbatasan lagi.
"Pukul 09.00 wita, anggota Pos Gugus Tugas Atinggola yang dipimpin Sertu Harun Karim membawa sekelompok warga pelaku perjalanan tersebut menggunakan mobil pick up ke Pos Gugus perbatasan untuk dikembalikan ke daerah asal, yaitu Bitung Sulawesi Utara," pungkas Letkol Arm Firstya. (RRK)
COMMENTS