TOLITOLI, RN Tidak ada kompromi terhadap balapan liar di wilayah Hukum Polres Tolitoli, terutama dalam pandemi covid-19. Untuk itu, Kapol...
TOLITOLI, RN
Tidak ada kompromi terhadap balapan liar di wilayah Hukum Polres Tolitoli, terutama dalam pandemi covid-19. Untuk itu, Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko SIK MH sangat mengatensi terhadap kegiatan balapan liar yang meresahkan ini, terlebih saat ini dibulan suci Ramadhan 1441 H/2020 M.
Mensikapi hal tersebut, Polsek danJajaran menindaklanjutinya dengan lebih giat melakukan kegiatan patroli dilokasi yang dianggap rawan terjadinya balapan liar.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Galang yang berhasil mengamankan 8 unit motor, 5 unit mobil dan 44 orang yang diduga pelaku balapan liar yang di dominasi oleh para pelajar.
Kapolsek Galang Ipda Salman Putra Pratama S.Tr.K membenarkan hal ini, dirinya mengatakan bahwa Polsek Galang pada Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 01.00 bertempat di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Dusun Konsasi Desa Lalos Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli telah menggagalkan rencana aksi balapan liar yang ingin dilakukan di lokasi tersebut.
"Dini hari tadi kami menggagalkan rencana aksi balapan liar yang ingin dilakukan diwilayah hukum kami, kami berhasil amankan beberapa kendaraan yang ingin terlibat balapan liar, mobil serta terduga pelaku yang rencananya melakukan balapan liar" Ungkap Kapolsek Galang.
Awalnya, Polsek Galang mendapat informasi dari warga bahwa di lokasi tersebut yaitu di Jalan Trans di Dusun Konsasi Desa Lalos akan dilakukan aksi balapan liar.
Bergegas, Kapolsek Galang memimpin langsung pembubaran balapan liar. Ketika petugas sampai dilokasi, para pelaku rencana aksi balapan liar serta yang ingin menonton aksi ini tidak berkutik setelah personel Polsek Galang melakukan pengepungan.
Hingga akhirnya terjaring 44 orang, dengan barang bukti motor yang ingin digunakan untuk balapan sebanyak 2 buah, kemudian 6 motor milik para penonton yang ingin menonton balapan, 5 unit mobil yang 2 diantaranya digunakan untuk mengangkut motor yang ingin digunakan balapan.
Kapolsek Galang menegaskan, kegiatan ini merupakan atensi dari Kapolres Tolitoli untuk memberikan kenyamanan serta kekhusyukan masyarakat dalam menjalani Ibadah Puasa terlebih ditengah pandemi virus corona (covid-19).
"barang bukti kendaraan yang diamankan nantinya akan dilakukan proses lebih lanjut" Kata Kapolsek Galang.
Kapolsek Galang juga menjelaskan bahwa, penindakan ini dilakukan bertujuan memberikan efek jera kepada para pemuda yang ingin atau pun sedang melakukan aksi balapan liar di wilayah hukum Polsek Galang.
Dimana masyarakat sangat resah dengan keberadaan balap liar ini, terlebih saat ini pandemi covid-19 sudah sangat mengahwatirkan di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Galang menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjaga ketentraman,apa lagi saat ini kita berupaya untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Tolitoli..*** WAHYU ***
Tidak ada kompromi terhadap balapan liar di wilayah Hukum Polres Tolitoli, terutama dalam pandemi covid-19. Untuk itu, Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko SIK MH sangat mengatensi terhadap kegiatan balapan liar yang meresahkan ini, terlebih saat ini dibulan suci Ramadhan 1441 H/2020 M.
Mensikapi hal tersebut, Polsek danJajaran menindaklanjutinya dengan lebih giat melakukan kegiatan patroli dilokasi yang dianggap rawan terjadinya balapan liar.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Galang yang berhasil mengamankan 8 unit motor, 5 unit mobil dan 44 orang yang diduga pelaku balapan liar yang di dominasi oleh para pelajar.
Kapolsek Galang Ipda Salman Putra Pratama S.Tr.K membenarkan hal ini, dirinya mengatakan bahwa Polsek Galang pada Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 01.00 bertempat di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Dusun Konsasi Desa Lalos Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli telah menggagalkan rencana aksi balapan liar yang ingin dilakukan di lokasi tersebut.
"Dini hari tadi kami menggagalkan rencana aksi balapan liar yang ingin dilakukan diwilayah hukum kami, kami berhasil amankan beberapa kendaraan yang ingin terlibat balapan liar, mobil serta terduga pelaku yang rencananya melakukan balapan liar" Ungkap Kapolsek Galang.
Awalnya, Polsek Galang mendapat informasi dari warga bahwa di lokasi tersebut yaitu di Jalan Trans di Dusun Konsasi Desa Lalos akan dilakukan aksi balapan liar.
Bergegas, Kapolsek Galang memimpin langsung pembubaran balapan liar. Ketika petugas sampai dilokasi, para pelaku rencana aksi balapan liar serta yang ingin menonton aksi ini tidak berkutik setelah personel Polsek Galang melakukan pengepungan.
Hingga akhirnya terjaring 44 orang, dengan barang bukti motor yang ingin digunakan untuk balapan sebanyak 2 buah, kemudian 6 motor milik para penonton yang ingin menonton balapan, 5 unit mobil yang 2 diantaranya digunakan untuk mengangkut motor yang ingin digunakan balapan.
Kapolsek Galang menegaskan, kegiatan ini merupakan atensi dari Kapolres Tolitoli untuk memberikan kenyamanan serta kekhusyukan masyarakat dalam menjalani Ibadah Puasa terlebih ditengah pandemi virus corona (covid-19).
"barang bukti kendaraan yang diamankan nantinya akan dilakukan proses lebih lanjut" Kata Kapolsek Galang.
Kapolsek Galang juga menjelaskan bahwa, penindakan ini dilakukan bertujuan memberikan efek jera kepada para pemuda yang ingin atau pun sedang melakukan aksi balapan liar di wilayah hukum Polsek Galang.
Dimana masyarakat sangat resah dengan keberadaan balap liar ini, terlebih saat ini pandemi covid-19 sudah sangat mengahwatirkan di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Galang menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjaga ketentraman,apa lagi saat ini kita berupaya untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Tolitoli..*** WAHYU ***
COMMENTS