SAROLANGUN, RN Penangkapan hingga tewasnya Sarnubi karena terkena peluru senjata Polisi, berdasarkan keterangan Kapolres Sarolangun AKBP...
SAROLANGUN, RN
Penangkapan hingga tewasnya Sarnubi karena terkena peluru senjata Polisi, berdasarkan keterangan Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, sebelum anggotanya melepas tembakan ke arah korban telah dilakukan tembakan peringatan hingga lima kali.
Kata Kapolres, Sarnubi tidak menghiraukan bahkan kembali mengambil sebuah parang dan menyerang polisi. Aksi Sarnubi disambut tembakan oleh personil kepolisian yang barmaksud menangkapnya.
Sarnubi diketahui bukan terlibat narkoba melainkan kasus penggelapan sepeda motor dan kasus pencurian dengan kekerasan.
Berawal dari kasus penggelapan yang dilakukan Sarnubi pada Jumat 29 Mei 2020 sekira pukul 18.20 WIB, Unit Reskrim Polsek Pauh Polres Sarolangun melakukan penggerebekan terhadap Sarnubi.
Kronologisnya, pada hari sabtu tanggal 23 Mei 2020, Sarnubi dan Peri dengan mengunakan sepeda motor Revo meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli BBM untuk sepeda motornya namun motor yang dipinjam Sarnubi digelapkan hingga korban melapor ke Polsek Pauh.
Berdasarkan laporan korban yang merasa motornya dilarikan Sarnubi, Jumat (29/5/20) sekira pukul 18.00 WIB Unit Reskrim Polsek Pauh berserta personil piket melakukan penggerebekan di rumah Sarnubi di Karang Mendapo Kecamatan Pauh.
Dilanjutkan Kapolres, saat personil masuk ke dalam rumah Sarnubi untuk mengamankan dan memborgolnya, ia berontak dan melawan petugas mengunakan sebilah pisau. Kemudian datang orang tua Sarnubi membawa sebilah parang mengacungkan kepada anggota.
Sarnubi berlari berupaya merebut senjata laras panjang V2 milik anggota yg dipegang oleh Briptu Rian, namun tidak berhasil. Kemudian ia mengambil sebilah parang menyerang serta mengejar anggota, hingga anggota lainnya memberikan tembakan peringatan ke atas sampai lima kali, tetapi tidak dihiraukan.
Selanjutnya petugas menembak bagian dada Sarnubi hingga mengakibatkan ia terjatuh dan keluarganya datang dengan mengunakan senjata tajam mengejar petugas, sehingga petugas tidak sempat membawa pelaku. Mobil petugas dilempari batu dan parang hingga mengakibatkan kaca mobil pecah.
"Iya, pelaku telah diberi tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan dan akhirnya dilakukan penembakan yang mengenai dada Sarnubi," jelas Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto.
Sarnubi lalu dibawa ke RSUD Chatib Quzwain Sarolangun untuk mendapatkan perawatan, namun di perjalanan pelaku meninggal dunia.
Kejadian ini memicu kemarahan warga dengan melakukan pemblokiran jalan lintas nasional.
Kapolres berjanji akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap anggota polisi yang melakukan tembakan hingga menewaskan Sarnubi.
"Iya, akan kita lakukan pemeriksaan anggota tersebut dan bila terbukti tidak memenuhi SOP pelaksanaan akan kita sanksi," jelas Kapolres.#.AF.RN.
Penangkapan hingga tewasnya Sarnubi karena terkena peluru senjata Polisi, berdasarkan keterangan Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, sebelum anggotanya melepas tembakan ke arah korban telah dilakukan tembakan peringatan hingga lima kali.
Kata Kapolres, Sarnubi tidak menghiraukan bahkan kembali mengambil sebuah parang dan menyerang polisi. Aksi Sarnubi disambut tembakan oleh personil kepolisian yang barmaksud menangkapnya.
Sarnubi diketahui bukan terlibat narkoba melainkan kasus penggelapan sepeda motor dan kasus pencurian dengan kekerasan.
Berawal dari kasus penggelapan yang dilakukan Sarnubi pada Jumat 29 Mei 2020 sekira pukul 18.20 WIB, Unit Reskrim Polsek Pauh Polres Sarolangun melakukan penggerebekan terhadap Sarnubi.
Kronologisnya, pada hari sabtu tanggal 23 Mei 2020, Sarnubi dan Peri dengan mengunakan sepeda motor Revo meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli BBM untuk sepeda motornya namun motor yang dipinjam Sarnubi digelapkan hingga korban melapor ke Polsek Pauh.
Berdasarkan laporan korban yang merasa motornya dilarikan Sarnubi, Jumat (29/5/20) sekira pukul 18.00 WIB Unit Reskrim Polsek Pauh berserta personil piket melakukan penggerebekan di rumah Sarnubi di Karang Mendapo Kecamatan Pauh.
Dilanjutkan Kapolres, saat personil masuk ke dalam rumah Sarnubi untuk mengamankan dan memborgolnya, ia berontak dan melawan petugas mengunakan sebilah pisau. Kemudian datang orang tua Sarnubi membawa sebilah parang mengacungkan kepada anggota.
Sarnubi berlari berupaya merebut senjata laras panjang V2 milik anggota yg dipegang oleh Briptu Rian, namun tidak berhasil. Kemudian ia mengambil sebilah parang menyerang serta mengejar anggota, hingga anggota lainnya memberikan tembakan peringatan ke atas sampai lima kali, tetapi tidak dihiraukan.
Selanjutnya petugas menembak bagian dada Sarnubi hingga mengakibatkan ia terjatuh dan keluarganya datang dengan mengunakan senjata tajam mengejar petugas, sehingga petugas tidak sempat membawa pelaku. Mobil petugas dilempari batu dan parang hingga mengakibatkan kaca mobil pecah.
"Iya, pelaku telah diberi tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan dan akhirnya dilakukan penembakan yang mengenai dada Sarnubi," jelas Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto.
Sarnubi lalu dibawa ke RSUD Chatib Quzwain Sarolangun untuk mendapatkan perawatan, namun di perjalanan pelaku meninggal dunia.
Kejadian ini memicu kemarahan warga dengan melakukan pemblokiran jalan lintas nasional.
Kapolres berjanji akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap anggota polisi yang melakukan tembakan hingga menewaskan Sarnubi.
"Iya, akan kita lakukan pemeriksaan anggota tersebut dan bila terbukti tidak memenuhi SOP pelaksanaan akan kita sanksi," jelas Kapolres.#.AF.RN.
COMMENTS