OKU Selatan, RN Fasilitas Layanan kesehatan (Fasyankes) unit pelaksana teknik daerah (UPTD) 19 puskesmas tersebar di setiap wilayah ke...
OKU Selatan, RN
Fasilitas Layanan kesehatan (Fasyankes) unit pelaksana teknik daerah (UPTD) 19 puskesmas tersebar di setiap wilayah kecamatan OKU Selatan melaksanakan kerjasama Memorial of understanding (MOU) dengan PT JAT Teknika Medika Group guna peningkatan standar mutu
pengelolaan sampah medis sesuai dengan peraturan menteri kesehatan (Permenkes) nomor 7 tahun 2019 tentang Kesehatan lingkungan.
Hal itu dikatakan kepala dinas Kesehatan dr. Meri Astuti,MM melalui Kabid kesehatan masyarakat Ummu pelaksanaan penandatangan kerjasama MOU merupakan korporasi pihak ketiga bergerak di bidang jasa menangani pengelolaan sampah medis," Jadi dengan telah terjalin MOU maka Puskesmas terkait sampah medis jenis padat telah di pihak ketiga kan terkait pengelolaan dan pemusnahannya," Kata Ummu . Senin (27/7).
Dikatakan MOU dengan korporasi pihak ketiga diikuti oleh 19 UPTD Puskesmas namun dari 19 UPTD Puskesmas diantaranya ada 5 UPTD Puskesmas yang telah lebih dulu melaksanakan kerjasama," Tinggal melanjutkan, karena sebelumnya telah dijajaki maka UPTD Puskesmas yang lain mengikuti saja kerjasama dan ditandatangani ," Sebutnya.
Lebih lanjut Ummu menjelaskan upaya MOU kerjasama pihak ketiga hanya limbah medis jenis padat sebagai upaya dalam peningkatan standar mutu pelayanan kesehatan ,"pengelolaan keberadaan sampah medis memang pengelolaannya secara khusus yang juga harus sesuai ketentuan yang berlaku jenis cair maupun padat ," Ungkapnya.
Dengan telah terbinanya MOU harap Ummu pasal pengelolaan dan pemusnahan limbah medis sudah berjalan sehingga kekhawatiran sampah limbah medis menimbulkan dampak negatif di lingkungan Puskesmas dapat diminimalisir yang secara berkala dua hingga tiga bulan sekali mereka koorporasi mengangkut untuk dimusnahkan yang sebelumnya di simpan dalam ruangan yang tertutup," Tandasnya.
Diketahui penandatangan MOU kerjasama dengan pihak PT JAT teknik Medika Group dihadiri oleh jajaran struktural dinas Kesehatan, Jajaran Dinas Lingkungan Hidup serta pihak 19 UPTD Puskesmas masing masing wilayah kecamatan OKU Selatan. (Bbg~OS)
Fasilitas Layanan kesehatan (Fasyankes) unit pelaksana teknik daerah (UPTD) 19 puskesmas tersebar di setiap wilayah kecamatan OKU Selatan melaksanakan kerjasama Memorial of understanding (MOU) dengan PT JAT Teknika Medika Group guna peningkatan standar mutu
pengelolaan sampah medis sesuai dengan peraturan menteri kesehatan (Permenkes) nomor 7 tahun 2019 tentang Kesehatan lingkungan.
Hal itu dikatakan kepala dinas Kesehatan dr. Meri Astuti,MM melalui Kabid kesehatan masyarakat Ummu pelaksanaan penandatangan kerjasama MOU merupakan korporasi pihak ketiga bergerak di bidang jasa menangani pengelolaan sampah medis," Jadi dengan telah terjalin MOU maka Puskesmas terkait sampah medis jenis padat telah di pihak ketiga kan terkait pengelolaan dan pemusnahannya," Kata Ummu . Senin (27/7).
Dikatakan MOU dengan korporasi pihak ketiga diikuti oleh 19 UPTD Puskesmas namun dari 19 UPTD Puskesmas diantaranya ada 5 UPTD Puskesmas yang telah lebih dulu melaksanakan kerjasama," Tinggal melanjutkan, karena sebelumnya telah dijajaki maka UPTD Puskesmas yang lain mengikuti saja kerjasama dan ditandatangani ," Sebutnya.
Lebih lanjut Ummu menjelaskan upaya MOU kerjasama pihak ketiga hanya limbah medis jenis padat sebagai upaya dalam peningkatan standar mutu pelayanan kesehatan ,"pengelolaan keberadaan sampah medis memang pengelolaannya secara khusus yang juga harus sesuai ketentuan yang berlaku jenis cair maupun padat ," Ungkapnya.
Dengan telah terbinanya MOU harap Ummu pasal pengelolaan dan pemusnahan limbah medis sudah berjalan sehingga kekhawatiran sampah limbah medis menimbulkan dampak negatif di lingkungan Puskesmas dapat diminimalisir yang secara berkala dua hingga tiga bulan sekali mereka koorporasi mengangkut untuk dimusnahkan yang sebelumnya di simpan dalam ruangan yang tertutup," Tandasnya.
Diketahui penandatangan MOU kerjasama dengan pihak PT JAT teknik Medika Group dihadiri oleh jajaran struktural dinas Kesehatan, Jajaran Dinas Lingkungan Hidup serta pihak 19 UPTD Puskesmas masing masing wilayah kecamatan OKU Selatan. (Bbg~OS)
COMMENTS