Sumbar,RN Bermula pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar (Pungli), yang terjadi di berbagai sekolah yang tak henti- henti...
Sumbar,RN
Bermula pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar (Pungli), yang terjadi di berbagai sekolah yang tak henti- hentikanya melakukan pungutan dan membebankan siswa dan walimurid untuk menarik keuntungan. Sementara orang tua wali murid tidak sama ekonominya.
Dengan modus komite rencana membangun MKC, Rehap Pagar, Belanja Komputer, Uang Osis, Uang Perpisahan, Biaya Pembinaan Pramukan dan gaji guru honor banyak lagi.
Hal ini setelah dibedah dari pengaduan masayarakat. Bahwa banyaknya anak orang tua murid (Siswa) putus sekolah dan beralih ke swasta dengan alasan beban sekolah negeri (SMA)sama dengan swasta akibat tidak sanggup membayar uang komite sekolah negeri tidak lagi menjadi meringankan.
Directur Penelitian Lembaga Swadaya Masyarakat – Gerakan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (LSM-GARPK) Prov. Sumbar Rudy Aswari Caniago, SH mengatakan kepada awak media (19/07) terkait pungutan di sekolah negeri, (SMA/SMK) modusnya tidak jauh bedah. Dengan dalil “kami sudah rapat komite, ada daftar hadir, musyarawarah orang tua siswa, walimurid, dan notulen rapat” dan lain sebagainya," Tutur rudy.
Lanjutnya lagi, bahwa ini (Uang komite) bila tidak diikuti kemauan sekolah oleh orang tua siswa dan walimuridnya berindikasi ada tekanan piskologi bagi siswa di sekolah.
Padahal Presiden Jokowi sudah memisahkan pembagian beban sekolah tingkat SMP di Dinas Pendidikan Kab./ Kota sedangkan SMA / SMK ditanggung oleh Dinas Pendidikan Prov. Khususnya Prov. Sumbar.
Banyak biaya pendidikan yang sudah dicaper oleh pemerintah SMA / SMK sederajat,ada dana BOS unttuk biaya sekolah dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Pokok Pemikiran Dewan (Pokir) untuk pembangunan sekolah. Ada lagi dana dari kementerian pendidikan dan ditambah lagi dari bantuan alumni.
Seharusnya Komite itu bekerja mencari dana dan sumbangan tetap dari donator dari luar bukan siswa yang dipalak, Bagi yang mampu orang tuanya tidak menjadi beban, namun bagi yang tidak mampu apakah harus diwajibkan.
hal ini diduga modus komite dan sekolah sudah bersekongkongkol mencari alasan untuk membangun dan pengadaan alat disekolah.
Kalau kita mencapai target kebutuhan yang kita penuhi untuk sarana dan prasarana di SMA/ SMK contohnya belanja computer atau pembnagunan bila sudah tercapai kebutuhan tersebut kenapa lagi harus dirutinkan untuk membayarnya setiap sekolah.
Pertanyaannya, Kemana dana – dana yang masuk ke sekolah pernakah ada laporan kepada orang tua siswa ?? tegasnya (Rudy).
RN mencoba mengkomfirmasi Kepsek SMA N 2 Tilatang Kamang Kab. Agam Nani Amalia via whasapp nya 081363438xxx (17/07/20) terkait uang komite di SMA N 2 yang rutin, tiada henti pungutannya dan tak mau selesai sampai kapan.Namun Kepsek SMA N 2 tidak menggubrisnya sampai berita ini diterbitkan.(kumbang)
Bermula pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar (Pungli), yang terjadi di berbagai sekolah yang tak henti- hentikanya melakukan pungutan dan membebankan siswa dan walimurid untuk menarik keuntungan. Sementara orang tua wali murid tidak sama ekonominya.
Dengan modus komite rencana membangun MKC, Rehap Pagar, Belanja Komputer, Uang Osis, Uang Perpisahan, Biaya Pembinaan Pramukan dan gaji guru honor banyak lagi.
Hal ini setelah dibedah dari pengaduan masayarakat. Bahwa banyaknya anak orang tua murid (Siswa) putus sekolah dan beralih ke swasta dengan alasan beban sekolah negeri (SMA)sama dengan swasta akibat tidak sanggup membayar uang komite sekolah negeri tidak lagi menjadi meringankan.
Directur Penelitian Lembaga Swadaya Masyarakat – Gerakan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (LSM-GARPK) Prov. Sumbar Rudy Aswari Caniago, SH mengatakan kepada awak media (19/07) terkait pungutan di sekolah negeri, (SMA/SMK) modusnya tidak jauh bedah. Dengan dalil “kami sudah rapat komite, ada daftar hadir, musyarawarah orang tua siswa, walimurid, dan notulen rapat” dan lain sebagainya," Tutur rudy.
Lanjutnya lagi, bahwa ini (Uang komite) bila tidak diikuti kemauan sekolah oleh orang tua siswa dan walimuridnya berindikasi ada tekanan piskologi bagi siswa di sekolah.
Padahal Presiden Jokowi sudah memisahkan pembagian beban sekolah tingkat SMP di Dinas Pendidikan Kab./ Kota sedangkan SMA / SMK ditanggung oleh Dinas Pendidikan Prov. Khususnya Prov. Sumbar.
Banyak biaya pendidikan yang sudah dicaper oleh pemerintah SMA / SMK sederajat,ada dana BOS unttuk biaya sekolah dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Pokok Pemikiran Dewan (Pokir) untuk pembangunan sekolah. Ada lagi dana dari kementerian pendidikan dan ditambah lagi dari bantuan alumni.
Seharusnya Komite itu bekerja mencari dana dan sumbangan tetap dari donator dari luar bukan siswa yang dipalak, Bagi yang mampu orang tuanya tidak menjadi beban, namun bagi yang tidak mampu apakah harus diwajibkan.
hal ini diduga modus komite dan sekolah sudah bersekongkongkol mencari alasan untuk membangun dan pengadaan alat disekolah.
Kalau kita mencapai target kebutuhan yang kita penuhi untuk sarana dan prasarana di SMA/ SMK contohnya belanja computer atau pembnagunan bila sudah tercapai kebutuhan tersebut kenapa lagi harus dirutinkan untuk membayarnya setiap sekolah.
Pertanyaannya, Kemana dana – dana yang masuk ke sekolah pernakah ada laporan kepada orang tua siswa ?? tegasnya (Rudy).
RN mencoba mengkomfirmasi Kepsek SMA N 2 Tilatang Kamang Kab. Agam Nani Amalia via whasapp nya 081363438xxx (17/07/20) terkait uang komite di SMA N 2 yang rutin, tiada henti pungutannya dan tak mau selesai sampai kapan.Namun Kepsek SMA N 2 tidak menggubrisnya sampai berita ini diterbitkan.(kumbang)
COMMENTS