Belitung,RN. PT.Timah,Tbk berencana untuk membangun kampong reklamasi diDesa Cerucuk, Kecamatan Badau. Rencana ini sebagaimana disampa...
Belitung,RN.
PT.Timah,Tbk berencana untuk
membangun kampong reklamasi diDesa Cerucuk,
Kecamatan Badau. Rencana ini sebagaimana
disampaikan oleh Kepala Unit Produksi Belitung,PT.
Timah,Tbk ,Anton Saputra dalam paparannya
dihadapan Bupati Belitung,H.Sahani Saleh,S.Sos
didampingi Sekda Kabupaten Belitung,H.MZ.
HendraCaya,SE,M.Si.
Dalam paparannya,dijelaskan terkait master plan rencana pembangunan Kampong Reklamasi
Cerucuk yang nantinya akan dibangun semacam kawasan kompleks perumahan,lengkap
dengan sarana dan prasarana yang refresentatif,termasuk kawasan hijau.‘’Dalam kesempatan
ini,kami terlebih dahulu ingin mendengarkan saran dan masukan dari Pemerintah Kabupaten
Belitung terkait rencana reklamasi yang akan dilaksanakan.
Mohon kiranya,kita bisa sinergikan
agar rencana ini kedepan bisa berjalan lancar sesuai dengan maksud dan tujuan yang
diharapkan’’,jelasAnton.
Sementara Bupati Belitung,menanggapi hal tersebut menyambut baik dan pada prinsipnya
mendukung rencana reklamasi ini kedepan,hanya saja terkait kendala-kendala yang ada dan
masih mengganjal,khususnya berkenaan dengan persoalan administratif lahan agar kiranya
bisa menjadi perhatian serius,sebelum diambil langkah yang lebih jauh terkait pelaksanaannya.
‘’Padaprinsipnya,Pemerintah Kabupaten Belitung mendukung,karena hal ini merupakan satu
langkah yang baik.
Terkait persoalan reklamasi,memang seharusnya sudah menjadi perhatian
sebelumnya agar lahan bekas ekstambang tidak terbengkalai begitu saja.Ini langkah dan
inovasi yang baik.Namun,terkait persoalan lahan dan mekanisme administratif lainnya agar
bisa disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang tepat,begitu pula secara ilmu pertanahan
aturan mainnya seperti apa agar menjadi perhatian,Harus sesuai dengan prosedur agar
pemanfaatannya bisa tepat pula’’,ujar Sahani.
Senada dengan Bupati,Sekda juga mendukung dan mensupport rencana reklamasi ini.Namun,
terkait masalah izin rencana reklamasinya agar disahkan terlebih dahulu kapan waktu yang
pastinya.
Disamping itu,harus ada izin-izin pembangunannya juga agar menjadi perhatian,ada
kajian-kajian yang harus dibahas lebih lanjut.Kalau perlu dengan melibatkan pihak-pihak yang
berkompeten dibidangnya,seperti Kementerian ESDM dan BPN.‘’Intinya Pemkab mendukung,
hanya saja terkait persoalan izin reklamasinya agar diclearkan dulu.Kita support dan dukung
rencana ini kedepan,tetapi harus sesuai dengan aturan administrasi dan mekanisme perizinan
yang tepat’’,jelas HendraCaya.(Iis.R)
PT.Timah,Tbk berencana untuk
membangun kampong reklamasi diDesa Cerucuk,
Kecamatan Badau. Rencana ini sebagaimana
disampaikan oleh Kepala Unit Produksi Belitung,PT.
Timah,Tbk ,Anton Saputra dalam paparannya
dihadapan Bupati Belitung,H.Sahani Saleh,S.Sos
didampingi Sekda Kabupaten Belitung,H.MZ.
HendraCaya,SE,M.Si.
Dalam paparannya,dijelaskan terkait master plan rencana pembangunan Kampong Reklamasi
Cerucuk yang nantinya akan dibangun semacam kawasan kompleks perumahan,lengkap
dengan sarana dan prasarana yang refresentatif,termasuk kawasan hijau.‘’Dalam kesempatan
ini,kami terlebih dahulu ingin mendengarkan saran dan masukan dari Pemerintah Kabupaten
Belitung terkait rencana reklamasi yang akan dilaksanakan.
Mohon kiranya,kita bisa sinergikan
agar rencana ini kedepan bisa berjalan lancar sesuai dengan maksud dan tujuan yang
diharapkan’’,jelasAnton.
Sementara Bupati Belitung,menanggapi hal tersebut menyambut baik dan pada prinsipnya
mendukung rencana reklamasi ini kedepan,hanya saja terkait kendala-kendala yang ada dan
masih mengganjal,khususnya berkenaan dengan persoalan administratif lahan agar kiranya
bisa menjadi perhatian serius,sebelum diambil langkah yang lebih jauh terkait pelaksanaannya.
‘’Padaprinsipnya,Pemerintah Kabupaten Belitung mendukung,karena hal ini merupakan satu
langkah yang baik.
Terkait persoalan reklamasi,memang seharusnya sudah menjadi perhatian
sebelumnya agar lahan bekas ekstambang tidak terbengkalai begitu saja.Ini langkah dan
inovasi yang baik.Namun,terkait persoalan lahan dan mekanisme administratif lainnya agar
bisa disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang tepat,begitu pula secara ilmu pertanahan
aturan mainnya seperti apa agar menjadi perhatian,Harus sesuai dengan prosedur agar
pemanfaatannya bisa tepat pula’’,ujar Sahani.
Senada dengan Bupati,Sekda juga mendukung dan mensupport rencana reklamasi ini.Namun,
terkait masalah izin rencana reklamasinya agar disahkan terlebih dahulu kapan waktu yang
pastinya.
Disamping itu,harus ada izin-izin pembangunannya juga agar menjadi perhatian,ada
kajian-kajian yang harus dibahas lebih lanjut.Kalau perlu dengan melibatkan pihak-pihak yang
berkompeten dibidangnya,seperti Kementerian ESDM dan BPN.‘’Intinya Pemkab mendukung,
hanya saja terkait persoalan izin reklamasinya agar diclearkan dulu.Kita support dan dukung
rencana ini kedepan,tetapi harus sesuai dengan aturan administrasi dan mekanisme perizinan
yang tepat’’,jelas HendraCaya.(Iis.R)
COMMENTS