Penukal Abab Lematang Ilir (PAL),RN Pada kegiatan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan Social Mapping PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE)...
Penukal Abab Lematang Ilir (PAL),RN
Pada kegiatan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan Social Mapping PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) yang diselenggarakan oleh PT Sriwijaya Bangkit Energi (SBE) yang dilaksanakan di kantor Camat Talang Ubi Kabupaten PALI. Kepala Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, Menriadi dengan tegas menolak aktivitas penambangan batu bara di wilayah desa Talang Bulang, Rabu (08/06/2022).
Pada acara itu, Menriadi menjelaskan bahwa Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan merupakan desa ring 1 tempat beroperasinya tambang batu bara PT PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) atau PT PT Sriwijaya Bangkit Energi (SBE).
Penolakan senada juga disampai oleh Kepala Desa lain yang menghadiri kegiatan itu.
Adapun Kepala Desa yang menghadiri acara Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Social Mapping PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) adalah Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Kepala Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Kepala Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim dan Kepala Desa Tanjung Muning Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim serta pihak perusahaan PT BSEE atau PT SBE sebagaimana yang pihak yang mengundang.
" Pada pertemuan itu tidak ada kesimpulan yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan tambang batu bara tersebut. Karena kami dari ring 1 menolak beroperasinya tambang batu bara yang lokasinya ada di wilayah desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi " Tegas Menriadi.
" Kami menolak tambang batu bara adalah sebagai upaya mendahulukan menghindari kerusakan yang lebih besar daripada upaya mengambil kemaslahatan yang tidak seberapa. Kami mendahulukan menghindari mudharat yang luar biasa daripada menikmati manfaatnya yang sangat sedikit, " Imbuh Menriadi.
" Kami anggap keberadaan tambang batu bara, apa itu PT BSEE atau PT SBE tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat desa Talang Bulang, Justru akan menimbulkan dampak negatif yang luar biasa nantinya " Ujar Menriadi.
" Kami tidak ingin terbuai oleh janji - janji perusahaan tambang batu bara itu, karena pada akhirnya kita dan anak cucu kita yang akan menerima dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang batu bara di wilayah kami. Karena kami sangat meragukan perusahaan itu profesional dalam melakukan kegiatan penambangan dan bisa konsisten pada aturan dan perundang - undangan. Sedangkan permasalahan tenaga kerja hanya segelintir dan tidak ada persentasenya " Tuturnya.
" Belum lagi permasalahan mobilisasi kendaraan angkutan batu baranya, yang mengancam keselamatan nyawa dijalan raya, karena menggunakan jalan umum, serta membuat kerusakan sarana jalan masyarakat yang sudah dibangun dengan biaya yang bukan sedikit " Kata Menriadi.
Menriadi juga mensinyalir bahwa PT BSEE atau PT SBE masih tambang batu bara abu abu, belum bisa dipastikan legalitasnya. Karena menurut dia selama ini belum pernah ada sosialisasi dan koordinasi dengan desa yang merupakan lokasi tempat menambang. Yang ada hanya koordinasi izin melintas truk untuk mengangkut batu bara dijalan aspal yang melewati desa Talang Bulang selama 3 bulan.
" Memang pihak perusahaan pernah ada koordinasi dengan saya sebagai Kepala desa Talang Bulang karena akan menggunakan jalan aspal untuk mengangkut batu bara melewati desa Talang Bulang hanya jangka waktu 3 bulan, sekarang sudah lebih 3 bulan. Selain itu pihak perusahaan tidak pernah ada koordinasi atau sosialisasi dengan masyarakat, tahu tahu sudah menambang dan produksi serta mengangkut batu bara " Ungkap Menriadi
" Jadi kami anggap keberadaan tambang batu bara di wilayah desa Talang Bulang, tidak ada kepentingan dan keuntungan bagi masyarakat desa Talang Bulang, yang ada hanya keuntungan pengusaha semata," Tukasnya.
" Kepada Presiden Bapak Jokowi, Kementerian ESDM, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Bapak Herman Deru dan pihak pihak terkait lainnya, kami menolak tambang batu bara di wilayah desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, Kami tidak ingin dilibatkan pada kegiatan tambang batu bara itu," Demikian Pungkas Kepala Desa Talang Bulang, Menriadi. (Khairlani)PENAMBANGAN BATU BARA PT BSEE - PT SBE, DITOLAK KADES TALANG BULANG - PALI
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Pada kegiatan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan Social Mapping PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) yang diselenggarakan oleh PT Sriwijaya Bangkit Energi (SBE) yang dilaksanakan di kantor Camat Talang Ubi Kabupaten PALI. Kepala Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, Menriadi dengan tegas menolak aktivitas penambangan batu bara di wilayah desa Talang Bulang, Rabu (08/06/2022).
Pada acara itu, Menriadi menjelaskan bahwa Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan merupakan desa ring 1 tempat beroperasinya tambang batu bara PT PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) atau PT PT Sriwijaya Bangkit Energi (SBE).
Penolakan senada juga disampai oleh Kepala Desa lain yang menghadiri kegiatan itu.
Adapun Kepala Desa yang menghadiri acara Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Social Mapping PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) adalah Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Kepala Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Kepala Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim dan Kepala Desa Tanjung Muning Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim serta pihak perusahaan PT BSEE atau PT SBE sebagaimana yang pihak yang mengundang.
" Pada pertemuan itu tidak ada kesimpulan yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan tambang batu bara tersebut. Karena kami dari ring 1 menolak beroperasinya tambang batu bara yang lokasinya ada di wilayah desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi " Tegas Menriadi.
" Kami menolak tambang batu bara adalah sebagai upaya mendahulukan menghindari kerusakan yang lebih besar daripada upaya mengambil kemaslahatan yang tidak seberapa. Kami mendahulukan menghindari mudharat yang luar biasa daripada menikmati manfaatnya yang sangat sedikit, " Imbuh Menriadi.
" Kami anggap keberadaan tambang batu bara, apa itu PT BSEE atau PT SBE tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat desa Talang Bulang, Justru akan menimbulkan dampak negatif yang luar biasa nantinya " Ujar Menriadi.
" Kami tidak ingin terbuai oleh janji - janji perusahaan tambang batu bara itu, karena pada akhirnya kita dan anak cucu kita yang akan menerima dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang batu bara di wilayah kami. Karena kami sangat meragukan perusahaan itu profesional dalam melakukan kegiatan penambangan dan bisa konsisten pada aturan dan perundang - undangan. Sedangkan permasalahan tenaga kerja hanya segelintir dan tidak ada persentasenya " Tuturnya.
" Belum lagi permasalahan mobilisasi kendaraan angkutan batu baranya, yang mengancam keselamatan nyawa dijalan raya, karena menggunakan jalan umum, serta membuat kerusakan sarana jalan masyarakat yang sudah dibangun dengan biaya yang bukan sedikit " Kata Menriadi.
Menriadi juga mensinyalir bahwa PT BSEE atau PT SBE masih tambang batu bara abu abu, belum bisa dipastikan legalitasnya. Karena menurut dia selama ini belum pernah ada sosialisasi dan koordinasi dengan desa yang merupakan lokasi tempat menambang. Yang ada hanya koordinasi izin melintas truk untuk mengangkut batu bara dijalan aspal yang melewati desa Talang Bulang selama 3 bulan.
" Memang pihak perusahaan pernah ada koordinasi dengan saya sebagai Kepala desa Talang Bulang karena akan menggunakan jalan aspal untuk mengangkut batu bara melewati desa Talang Bulang hanya jangka waktu 3 bulan, sekarang sudah lebih 3 bulan. Selain itu pihak perusahaan tidak pernah ada koordinasi atau sosialisasi dengan masyarakat, tahu tahu sudah menambang dan produksi serta mengangkut batu bara " Ungkap Menriadi
" Jadi kami anggap keberadaan tambang batu bara di wilayah desa Talang Bulang, tidak ada kepentingan dan keuntungan bagi masyarakat desa Talang Bulang, yang ada hanya keuntungan pengusaha semata," Tukasnya.
" Kepada Presiden Bapak Jokowi, Kementerian ESDM, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Bapak Herman Deru dan pihak pihak terkait lainnya, kami menolak tambang batu bara di wilayah desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, Kami tidak ingin dilibatkan pada kegiatan tambang batu bara itu," Demikian Pungkas Kepala Desa Talang Bulang, Menriadi. (Khairlani)
COMMENTS