Pekanbaru,RN Salah Seorang Oknum TNI Aktif berinisial SY yang bertugas di Kodim 0313/kampar menjabat sebagai ketua yayasan waris karya mandi...
Pekanbaru,RN
Salah Seorang Oknum TNI Aktif berinisial SY yang bertugas di Kodim 0313/kampar menjabat sebagai ketua yayasan waris karya mandiri,selain ketua yayasan,dia juga diduga mengaku sebagai pengelola Pasar simpang baru panam kelurahan tuah karya kecamatan tuah madani kota pekanbaru
Hal ini diketahui berdasarkan surat Himbauan yang ditandatangani oknum TNI tersebut terkait perihal pemungutan retribusi sampah dilingkungan pasar simpang baru Panam 15 juni 2022 bertuliskan"yayasan waris karya mandiri pengurus dan pengelola Pasar simpang baru panam kelurahan Tuah karya kecamatan Tuah Madani kota pekanbaru
Berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004
Pasal 39.Prajurit TNI dilarang terlibatdalam:
1.kegiatan menjadi anggota partai politik;
2.kegiatan politik praktis;
3.kegiatan bisnis; dan
4.kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis
Menurut pedagang pasar panam yang me wanti-wanti agar namanya tidak ditulis,saat oknum TNI tersebut menyampaikan surat Himbauan tentang pungutan uang sampah,hampir semua pedagang menolak,karena sudah terlalu banyak pungutan,misalnya uang keamanan,tanpa musyawarah dengan pedagang dan RT/ RW setempat,dikutip Rp2000 setiap hari,giliran barang hilang mereka (yayasan red) tidak tanggungjawab,"ujar pedagang
Sedangkan kutipan resmi yang ditanggung pedagang setiap hari kepada disperindag adalah: uang sewa kios hampir Rp100 ribu setiap bulannya,ditambah uang retribusi Rp2000 setiap hari,itulah alasan pedagang menolak pungutan dari pihak yayasan
Dugaan pungli uang Keamanan/securty di Pasar panam ini berawal dari selembaran SPT yang dikeluarkan Disperindag pada tanggal (22 juni 2021),dalam selebaran tersebut yayasan hanya Melakukan Pemungutan bea parkir diarea Pasar wilayah Simpang Baru Panam Berdasarkan surat SPT tanggal (22 juni 2021) Nomor. 090/DPP/4.3/133.
Sedangkan dugaan pungli uang Sampah bermula,dari surat,camat Tuah Madani Nomor:400/KTM/UMUM.12/8.2022,perihal pemungutan Sampah di lingkungan Pasar Baru panam yang ditandatangani Junaedy S.Sos,M.Si.berdasarkan surat tersebut,Yayasan membuat surat pemberitahuan No.:007/YWKM/SK06 IX2021.Perihal:Pemungutan Retribusi Sampah di Lingkungan pasar baru panam
Meskipun pedagang menolak,pihak yayasan tetap melakukan pungutan uang sampah setiap hari Rp3000 dengan dalih sudah dapat perintah dari camat Tuah Madani sambil menunjukan surat nomor 400/KTM-Umum/28/2022 yang ditandatangani Junaedy S.Sos MSi Camat Tuah Madani.
Salah seorang staf di kecamatan tuah madani dikonfirmasi melalui pesan whatsapp,26/7) menyebut,bahwa surat camat terebut bukan SPT (Surat Perintah Tugas)
Sedangkan Junaedy ketika di temui dikantor Camat tuah madani menghindar dari awak media,sikapnya seperti preman terminal,
tidak tau sopan santun ketika pewarta hendak konfirmasi
Bapak siapa? tanya camat kepada awak media,"Kalau bapak dari media,Mana surat dari kesbangpol,?"kata Junaedy sambil berlalu naik mobil meninggalkan awak media didepan kantor camat.kamis (28/7)
Jika benar yayasan dapat perintah dari camat tuah madani untuk melakukan pungutan uang sampah di pasar baru panam,mengapa yayasan melakukan Kutipan uang sampah mengunakan karcis yang dibuatnya sendiri dengan mencantumkan Surat Perintah Tugas dari disperindag No:090/DPP 4.3/133.,"kata pedagang penuh tanda tanya
Sementara itu,urusan sampah disperindag tidak terkait,itu urusannya DLH bang,"kata petugas disperindag ketika dikonfirmasi kemaren.Terkait yayasan waris karya mandiri mengaku sebagai pengurus Pasar simpang baru panam juga dibantah petugas disperindag
"yayasan hanya mengelola parkir,Gak benar tu bang,saya sudah lapor ke pimpinan terkait hal ini,minggu depan sudah disampaikan teguran kepada yayasan,"tulis petugas disperindag melalui pesan whatsapp
Di saat kegiatan gotong-royong yang dilakukan disperindag bersama petugas DLH dipasar panam (21/7) beberapa orang pedagang saat dihampiri awak media menuturkan,"Jika menolak bayar uang kebersihan,maka pedagang dilarang buang sampah ditempat bak sampah yang telah lama tersedia di lokasi Pasar tersebut oleh oknum yayasan.
Yang lebih parah kata pedagang,mushola milik kantor UPT Disperindag yang biasanya kami gunakan untuk sholat,disulap menjadi kantor yayasan,sehingga kami (pedagang) yang hendak melakukan ibadah sudah tidak bisa lagi di mushola tersebut
Pendiri yayasan waris karya mandiri Darma Hendra saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui persoalan mushola dijadikan kantor yayasan,itu pandai Pandai-pandai ketua yayasan tu"sebutnya
Sedangkan petugas disperindag ketika ditanya,apakah pihak yayasan ada minta izin ketika mushola dijadikan kantor yayasan waris karya mandiri?,"tidak sama sekali bg,jawabannya kemaren.
Diungkapkan pedagang,Sudah hampir satu tahun lamanya kami diminta uang keamanan/security,jika kami menolak membayar mereka tukang kutip yang mengaku dari yayasan marah-marah,"kalau ibu tidak bayar hilang dagangan ibu nanti,kata pedagang sayur berinisial D menirukan ucapan tukang kutip
Hal yang sama juga diungkapkan pedagang buah,sebut saja AP, ia menuturkan,semenjak adanya yayasan ini,banyak kali pungutan yang tidak jelas,Setiap hari harus bayar Rp 5000 diantaranya:uang keamanan/security Rp2000.uang sampah Rp3000,anehnya sampah pedagang sendiri yang mengangkutnya,kadang diangkat oleh pegawai disperindag,mereka dari yayasan hanya mengutip uang saja, jika tidak dibayar mereka juru kutip dari yayasan tak segan-segan melontarkan ucapan kasar,ujar pedagang pasar yang menolak namanya ditulis.
Meskipun di ancam,pedagang tidak berani melaporkan kepada pihak berwajib,Karena mereka juru kutip dari yayasan mengaku dapat perintah dari pemkot pekanbaru. Pedagang berharap kepada Penegak hukum menindak pelaku dugaan pungli ini,kepada pemerintah kota pekanbaru pedagang berharap memberikan kenyamanan disaat berjualan,"ucap pedagang dengan wajah sedih
Jika kami ditanya oleh penegak hukum,akan kami ceritakan bagaimana kami diintimidasi juru kutip,kadangkala oknum yayasan melontarkan ucapan kasar ketika kami (pedagang red) menolak membayar kutipan tersebut,"jelas pedagang
Setiap hari oknum yayasan mengutip uang dipasar ini Rp 5000,dengan jumlah pedagang ditaksir 400 orang,jika hari Pasar selasa,jumlah pedagang bisa mencapai 800 orang, Rp 2 juta satu hari,kali satu bulan Rp 60 juta,uang sebanyak itu,lebih baik satpam yang jaga keamanan,lebih terjamin keamanan",ucap AP
Keluhan pedagang ini sudah disampaikan ketua RT/RW bersama pedagang dan tokoh pemuda Pasar Baru panam kepada Petugas Disperindag (Dinas perindustrian dan perdagangan) kota pekanbaru rabu (14/7)
Sebelum pertemuan antara RT/RW ketua pemuda berlangsung dengan petugas kota pekanbaru disperindag dipasar baru panam,ketua yayasan oknum TNI berinisial SY,bersama rombongannya terlihat duduk mersa bersama petugas disperindag di warung lontong diareal pasar panam
Setelah dia pergi,pedagang bersama RT/RW setempat memaparkan keluhan kepada petugas disperindag,ada empat keluhan yang disampaikannya
1.) Pedagang menolak dipungut uang keamanan oleh pihak yayasan,karen barang pedagang sering hilang
2.) Pedagang menolak mushola milik UPT disperindag dijadikan kantor yayasan waris karya mandiri
3.) Pedagang menolak Yayasan Waris Karya Mandiri mengaku sebagai pengelola pasar baru panam
4.) Pedagang menolak yayasan memungut uang sampah kepada pedagang,karena yang angkut sampah ke tempat pembuangan sampah adalah pedagang sendiri."demikian penolakan pedagang disampaikan kepada petugas disperindag.
Hasil Pantauan dilapangan,dugaan pungli oknum yayasan tersebut masih berlangsung setiap hari,pemerintah kota pekanbaru terkesan tutup mata
Hingga berita ini dilansir,pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.Sampai dimana perkembangan pemberitaan ini akan terus dipublikasikan.(kumbang)
COMMENTS