Barru, RN - Pemerintah begitu sangat peduli dalam memperhatikan masyarakat, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana, senantiasa ter...
Barru, RN - Pemerintah begitu sangat peduli dalam memperhatikan masyarakat, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana, senantiasa terbaik bagi kepentingan masyarakat pedagang, baik perkotaan maupun di daerah, yakni pasar. Pasar merupakan tempat dimana penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi jual beli barang dan jasa.
Namun, sangat disayangkan, jika bagi masyarakat, baik penjual (Pedagang) ataupun pembeli mengeluhkan situasi dan kondisi pasar. Sistem tata kelolah pasar oleh pihak pengelolah tidak sesuai dengan harapan, khususnya pedagang.
Seperti halnya terjadi disalah satu pasar tradisional " Pasar Rakyat Pekkae ", yang terletak di Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru. Nampak situasi dan kondisi pasar "Caruk Maruk" serta sistem tata kelolah, membuat pedagang mengeluhkan dan resah serta tidak nyaman terhadap pengelolaan pasar.
Dari tahun ke tahun, begitu banyak permasalahan terjadi, pihak pengelolah pasar belum memberikan harapan dan solusi bagi masyarakat pedagang. Hal diungkapkan sejumlah masyarakat pedagang yang ditemui di lingkungan pasar berharap ada upaya evaluasi "Caruk Maruk" tata kelolah pasar.
Lokasi lingkungan "Caruk Maruk" terkait tata kelolah pasar, seperti parkiran yang sangat tidak teratur, pungutan biaya penambahan lokasi kios/los, penataan kios/los yang semrawut, penanganan sampah dan lain-lain.
Sebelumnya salah seorang masyarakat pedagang melalui KIN Projamin DPC Barru berkoordinasi ke pengelolah pasar sesuai aspirasi keluhan masyarakat pedagang. Dengan maksud upaya tindak lanjut evaluasi perubahan di lingkungan pasar terkait tata kelolah dan penataan kios/los pedagang serta penanganan sampah sesuai prinsip dasar pasar.
Kepala Pasar Pekkae Barru Haji Andi Adam panggilan akrabnya, beberapa waktu lalu saat ditemui konfirmasi, membenarkan hal tersebut dan berjanji akan berupaya tindak lanjut serta berkoordinasi kepada UPTD Pasar Pekkae selaku dinas terkait, Minggu 6/11/2022.
"Saya berterima kasih atas informasi ini, sebagai mengingatkan serta saya akan menindak lanjuti, baik pengelolaan pasar, selanjutnya akan berkoordinasi kepada UPTD Pasar", tutur Andi Adam.
Dirinya menjelaskan terkait penambahan lapak/kios yang dibangun atas respon pengelolah pasar untuk masyarakat pedagang. Sedangkan besaran nilai yang disepakati untuk biaya tukang adalah bervariasi sesuai ukuran luas lapak/kios.
Kepala Pasar Pekkae menambahkan terkait penambahan kios/los yang sebelumnya adalah jalan sudah sesuai hasil musyawarah kesepakatan antara masyarakat pedagang dan pengelolah pasar. Biaya yang dibayarkan sebesar 3 juta untuk 1 meja beserta atap secara swadaya, begitupun kios/los lainnya sebesar 15 juta bervariasi sesuai luas dan pedagang yang belum mendapatkan tempat, tetapi berjanji akan mengecek.
Sementara itu, Andi Ilham panggilan akrabnya selaku Kepala UPTD Pasar Pekkae yang ditemui untuk konfirmasi beberapa waktu lalu dan turun langsung melihat situasi dan kondisi pasar. Dirinya berjanji akan tindak lanjut berkoordinasi ke pengelolah pasar untuk melakukan evaluasi perubahan terkait penataan kios/los dan sistem tata kelolah di lingkungan pasar Pekkae, Senin 7/11/2022.
"Sangat berterima kasih mengingatkan dan kami meminta diberi kesempatan bersama pihak pengelolah pasar berjanji akan tindak lanjut evaluasi penataan kios/los dan tata kelolah semua di lingkungan pasar sesuai harapan masyarakat pedagang secara bertahap", tutur Haji Andi Ilham.
Dirinya menambahkan untuk masyarakat pedagang bersabar, oleh karena begitu banyak keluhan dan keresahan terkait penataan kios/los dan sistem tata kelolah serta akan menindak lanjuti ke pengelolah pasar untuk melakukan perubahan sesuai harapan masyarakat pedagang di lingkungan pasar Pekkae.
KIN Projamin Barru Ashari panggilan akrabnya, sejak awal mengawal keluhan masyarakat pedagang pasar Pekkae mendesak evaluasi perubahan sistem tata kelolah "Caruk Maruk" di lingkungan pasar. Berdasarkan hasil Tim investigasi adanya ketidak sesuaian sistem tata kelolah sesuai prinsip dasar pasar dan pungutan yang diduga juga tidak sesuai, sehingga terjadi ketidak seimbangan antara masyarakat pedagang dengan pengelolah pasar, Senin 7/11/2022.
Begitu maraknya keluhan masyarakat pedagang tak urung KIN Projamin Barru bersama LSM Gerakan Taruna Rakyat (Gentar) Barru beserta media ini melakukan Investigasi ke Pasar Rakyat Pekkae di Kabupaten Barru. Pelayanan yang diberikan oleh pemerintah, khususnya pihak pengelolah pasar tidak mengakomodir dengan baik pelaksanaan tata kelolah pasar berakibat timbulnya beberapa masalah bagi masyarakat pedagang.
Melalui organisasi kemasyarakatan KIN Projamin Barru salah satu sayap mitra dari pemerintah bersama LSM Gentar Barru mendesak Kepala Dinas UPTD Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Barru untuk mengevaluasi "Caruk Maruk" sistem tata kelolah yang terjadi di Pasar Rakyat Pekkae, tepatnya di Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru.
Pada akhirnya melalui Ormas KIN Projamin Barru bersama LSM Gentar beserta media yang mengawal keluhan dan keresahan masyarakat pedagang berharap Pemerintah daerah, khususnya otoritas terkait untuk melakukan tindak lanjut perubahan sistem tata kelolah pasar di lingkungan pasar Pekkae. (Rahmat)
COMMENTS