Kampar, RN Ansori (43) Bin Lukman Wartawan "Palsu" kembali dijebloskan ke Hotel Prodeo atau Jeruji besi Penjara.Kali ini, Ansori k...
Kampar, RN
Ansori (43) Bin Lukman Wartawan "Palsu" kembali dijebloskan ke Hotel Prodeo atau Jeruji besi Penjara.Kali ini, Ansori kembali menjadi Narapidana dijebloskan ke Penjara kls Satu (1) Rutan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru karena Kasus mengancam hendak membunuh Pimpinan Media Hebat Riau Saudara Hondro melalui telepon.
Eksekusi dilakukan tim Kejari pekanbaru berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 288PK/Pid.Sus/2024 tertanggal 7 Maret 2024. Dalam putusan tersebut, Ansori dinyatakan bersalah melanggar Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Ansori berhasil diringkus di rumahnya di Perum Graha Nuansa Damai Tahap 3 Blok C Nomor 28, Dusun 2, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar, pada Kamis (27/2) sekitar pukul 18.20 WIB.
Tidak hanya pelapor, Masyarakat sekitar tempat tinggal Ansori di Desa Rimbo Panjang merasa bersyukur dengan dijebloskannya Ansori Si Pengancam dan Suka membuat Onar ke Penjara.
"Masyarakat berharap Ansori juga diproses Polres Kampar atas kasus penganiayaan terhadap Pensiunan TNI yang merupakan tetangganya di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
"Barusan Ansori (Bin Lukman, red) kita amankan untuk dieksekusi. (Dijebloskan ke penjara) di rutan sialang bungkuk, " ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pekanbaru Effendy Zarkasyi kepada Wartawan, Kamis (27/2/2025) malam usai mengeksekusi Ansori.
Ansori Bin Lukman yang sering mengaku sebagai Wartawan kerap mengancam, membuat onar dan bikin gaduh di masyarakat. Bahkan, Ketua RT di lingkungan tempat tinggal kerap diancam Ansori yang sekarang kembali menjadi Narapidana.
"Kita tidak membenci orangnya, tapi membenci perbuatannya, semoga memberi efek jera terhadapnya. Suami saya juga sering diancam, bahkan saya fitnahnya menyebarkan foto KTPnya. Tidak hanya itu, saya bahkan dituduhnya menyebutkan dia suka main perempuan seperti foto yang diedarkannya sendiri ke Wartawan, "Ungkap Lassie Herawati Istri RT Tempat Tinggal Narapidana Ansori sebelum dijebloskan ke Penjara.
"Alhamdulilah, Masyarakat Rimbo Panjang merasa bersyukur setelah dijebloskannya Ansori ke Penjara.dengan dijebloskannya Ansori ke Penjara masyarakat menjadi tenang, aman dan tentram, apalagi saat ini kita menunggu bulan suci Ramadhan.
Ansori Wartawan 'Palsu' atau Wartawan Gadungan" Dimna pun dia tinggal suka mengancam dan membuat gaduh di masyarakat, Kami berharap Polres Kampar memproses Kasus Penganiayaan yang dilakukan Ansori terhadap Pensiunan TNI yang merupakan tokoh masyarakat di Rimbo panjang,"beber Salah Seorang Pemuda Rimbo Panjang.
Sebelum sudah dilansir pemberitaan terkait Ansori dilaporkan ke polisi melakukan Penganiaya Terhadap Pensiunan TNI di Rimbo Panjang.
Ansori (43) Bin Lukman Narapidana yang melakukan Pengancaman Pimpinan Media Hebat Riau Saudara Hondro kembali berulah. Ansori sudah resmi menjadi Narapidana dengan hukuman 10 bulan penjara.
Sebelum dieksekusi Kejari Pekanbaru, Ansori melakukan penganiayaan terhadap Pensiunan TNI pada Kamis 13 Februari 2025 yang merupakan tetangganya di Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Akibatnya Ansori dilaporkan Tetangganya Pensiunan TNI Ahmades Lubis ke Polres Kampar dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/49/II/2025/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU tanggal 14 Februari 2025.
Ansori dilaporkan atas perkara pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351yang terjadi di Jalan Mandiri Perum Graha Nuansa Damai Tahap III di Halaman Masjid Ash Shohabah RT 002/RW 001, Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis 13 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelapor Ahmades Lubis menjelaskan, kejadian berawal Kamis 13 Februari 2025 sekitar pukul 16.10 WIB, Pelaku penganiayaan Ansori datang marah-marah kepada saksi. Kemudian, Pelapor datang untuk menanyakan apa yang terjadi.
Pada saat datang ingin melerai tiba-tiba pelaku emosi dan langsung memukul Pelapor yang menyebabkan dahi Pelapor luka robek dan mengeluarkan darah.
Kemudian, Ansori Pelaku langsung pergi meninggalkan Pelapor sambil marah. Atas kejadian tersebut, Pelapor merasa dirugikan sehingga melaporkannya ke Polres Kampar.
"Saya berharap Pelaku Ansori agar segera ditangkap, karena tidak hanya merugikan saya, Ansori juga sering bikin onar di lingkungan Perumahan kami ini," Terang Pelapor Ahmades Lubis yang merupakan Pensiunan TNI.
Lassie Herawati Istri RT Tempat Tinggal Terlapor membenarkan Ansori sering membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya, ini sudah beberapa kali membuat perjanjian karena keberadaannya kerap meresahkan masyarakat di sekitar tempatnya tinggalnya.
"Bahkan, saya sudah beberapa kali Diancamnya dan Ansori memang suka bikin onar di lingkungan Perumahan Kami. Ansori bahkan sudah beberapa kali membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya, Namun, kali ini malah Ansori aniaya Warga Perumahan Kami, " beber Lassie Herawati.
Ansori Bin Lukman menjadi Narpidana Pengancaman masuk penjara dieksekusi Kejari Pekanbaru. Pasalnya, Perkara Pengancaman yang dilakukan Ansori sudah putusan Ini krah dari Mahkamah Agung RI.
Penjara sepertinya tidakembuat jera Ansori Si Pengancam dan Tukang Buat Onar. Ansori kerap melakukan pengancaman terhadap orang lain. Sebelumnya, Ansori Bin Lukman juga pernah dilaporkan ke polres Kampar karena melakukan pengancaman terhadap Windy Priyanto.
Bahkan Ansori ini yang suka membuat onar sering mengaku Wartawan dengan melakukan pengancaman, setelah ditelusuri dan informasi dari beberapa sumber, banyak yang menyebutkan bahwa Ansori ini "Wartawan Palsu" sehingga tingkah lakunya tidak bermoral,"ujar sumber menceritakan.
Tidak hanya itu, Ansori yang diketahui sudah memiliki Istri kerap main perempuan dengan Wanita Malam di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Bahkan Ansori dengan bangganya mengirimkan foto dan videonya bersama wanita malam di Kota Batam ke pada orang lain.(kumbang).
COMMENTS