Pandeglang | Radar Nusantara Pembangunan paving blok dan drainase di Jalan Tunas Jaya, Kampung Cililitan, Desa Cililitan, Kecamatan Picung,...
Pandeglang | Radar Nusantara
Pembangunan paving blok dan drainase di Jalan Tunas Jaya, Kampung Cililitan, Desa Cililitan, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, kembali menjadi sorotan. Kali ini, warga mempertanyakan papan informasi proyek yang disebut sudah tidak terpasang di lokasi, sementara nilai anggaran khusus untuk pekerjaan di titik tersebut juga belum diketahui secara pasti.
Berdasarkan papan informasi yang sempat terpasang dan didokumentasikan di lokasi, pekerjaan tersebut masuk dalam Paket Konsolidasi Ruas Jalan Paket 4 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang.
Pada papan tersebut tercantum Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor 620/4/SP/RH/J/DPUPR-BM/2026 tertanggal 2 Juli 2026. Lokasi pekerjaan meliputi Kecamatan Bojong, Saketi, Picung, Sindangresmi dan Munjul dengan nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp1.417.761.096,66, bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2026.
Masa pelaksanaan tercantum selama 90 hari kalender, terhitung mulai 2 Juli hingga 29 September 2026, dengan kontraktor pelaksana CV Putra Khafif Karya.
Ketua BPD Desa Cililitan, Madsuki, mengatakan pihaknya mengetahui adanya pembangunan paving blok dan drainase di Jalan Tunas Jaya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci nilai anggaran yang dialokasikan khusus untuk titik tersebut.
Meski demikian, Madsuki menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Eneng Nurhayati, yang menurutnya telah membantu merealisasikan pembangunan yang selama ini diharapkan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang merealisasikan harapan masyarakat yang menginginkan pembangunan Jalan Tunas Jaya Cililitan. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan juga Bu Eneng Nurhayati anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang membantu merealisasikan harapan masyarakat,” kata Madsuki saat dikonfirmasi Radar Nusantara, Jumat (14/8/2026).
Menurut Madsuki, terdapat dua jenis pekerjaan yang dilaksanakan di lokasi, yakni pembangunan jalan paving blok dan drainase. Secara umum, ia menilai pekerjaan yang telah dilaksanakan cukup maksimal, meskipun BPD tidak mengetahui secara detail perencanaan teknis maupun rincian anggarannya.
“Terkait pembangunan di Tunas Jaya Cililitan saya memang mengetahui, namun tidak secara rinci. Jenis pekerjaannya ada dua, yaitu pembangunan paving blok dan drainase. Menurut saya sudah maksimal pekerjaannya,” ujarnya.
Madsuki juga mengungkapkan pernah mendapat penjelasan dari Hasim bahwa biaya tenaga kerja atau HOK untuk pekerjaan tersebut disebut sebesar Rp8 juta. Saat menerima informasi itu, Madsuki mengaku telah berpesan agar pekerjaan dilakukan sebagaimana mestinya.
“Untuk HOK, menurut Pak Hasim kepada saya sebesar Rp8 juta. Saat itu saya berpesan jangan dikerjakan asal-asalan, apalagi ada yang disulap. Lebih baik apa adanya saja sesuai dengan nominal anggarannya,” tuturnya.
Namun, terkait informasi yang berkembang bahwa pekerjaan pemasangan paving blok kepada tenaga kerja diborongkan sekitar Rp6 juta, Madsuki menegaskan tidak mengetahui mekanisme maupun nilai pembayaran tersebut.
“Adapun upah borongan yang dibayarkan kepada pekerja Rp6 juta, saya tidak mengetahuinya,” katanya.
Madsuki menjelaskan nilai kontrak sebesar Rp1,417 miliar lebih yang tercantum pada papan informasi bukan merupakan anggaran khusus pembangunan Jalan Tunas Jaya, melainkan nilai paket konsolidasi yang mencakup sejumlah titik pekerjaan di beberapa kecamatan.
Sementara mengenai keterangan Hasim sebelumnya yang memperkirakan nilai pekerjaan di Tunas Jaya sekitar Rp140 juta lebih, Madsuki mengaku tidak mengetahui angka pastinya.
“Proyek dengan nominal Rp1.417.761.096,66 itu anggaran global dari beberapa titik pekerjaan. Tetapi anggaran yang fokus pekerjaan di Tunas Jaya yang disebut Rp140 juta lebih oleh Pak Hasim, saya tidak mengetahui. Kami sebagai BPD tidak mengetahui secara persis, jadi tidak bisa menjelaskan nominal anggaran yang sebenarnya,” jelasnya.
Karena itu, Madsuki menilai informasi mengenai pekerjaan akan lebih mudah diketahui masyarakat apabila papan proyek mencantumkan nilai dan informasi pekerjaan masing-masing titik, bukan hanya nilai kontrak paket secara keseluruhan.
“Memang seharusnya dan umumnya papan informasi tersebut dibuat per titik, jangan secara global,” ujarnya.
Terlepas dari persoalan transparansi tersebut, Madsuki berharap pembangunan Jalan Tunas Jaya dapat kembali dilanjutkan. Sebab, menurutnya, masih terdapat sekitar 200 hingga 300 meter jalan yang membutuhkan penanganan.
“Saya berharap pembangunan ke depannya segera kembali dilanjutkan untuk kekurangan sekitar 200–300 meter,” harapnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan mendesak agar informasi mengenai nilai anggaran dan volume pekerjaan di Jalan Tunas Jaya disampaikan secara terbuka.
“Buat papan informasi yang sebenarnya, jangan main petak umpet. Upah pekerja juga harus layak karena mereka yang melaksanakan pembangunan,” ujar warga tersebut.
Warga itu juga mempertanyakan penentuan titik awal pemasangan paving blok. Menurut keterangannya, pekerjaan tidak dimulai dengan menyambungkan ruas paving yang telah dibangun sebelumnya, sehingga terdapat bagian jalan di sekitar lima rumah warga yang terlewati.
“Kenapa mulainya dari belakang, bukan dari depan supaya menyambung dengan pembangunan sebelumnya? Ada sekitar lima rumah warga yang diloncati, itu yang membuat kami lebih heran,” katanya.
Tak hanya itu, warga tersebut mengaku papan informasi proyek yang sebelumnya terpasang di lokasi kini sudah tidak terlihat di tempat semula.
“Plangnya sekarang dibuka. Ada apa ini dengan kontraktor dan pelaksana proyek?” tanyanya.
Keterangan warga mengenai tidak lagi terpasangnya papan proyek tersebut belum mendapat penjelasan dari pihak kontraktor. Karena itu, Radar Nusantara belum dapat memastikan siapa yang melepas papan tersebut maupun alasan pelepasannya.
Sebelumnya, Hasim yang disebut warga sebagai pihak yang mengawal kegiatan menegaskan dirinya bukan kontraktor maupun pelaksana resmi proyek. Ia mengatakan hanya membantu mengawal program pembangunan karena masyarakat Tunas Jaya menginginkan jalan tersebut dibangun.
Hasim membenarkan adanya nilai sekitar Rp6 juta untuk ongkos kerja, namun menurutnya angka tersebut merupakan upah bersih dan tidak termasuk biaya mobilisasi maupun pengangkutan material. Ia menyebut terdapat biaya lain, seperti lansir batu sekitar Rp300 ribu per dump truck dengan jumlah sekitar enam truk.
Hasim sebelumnya juga menyebut panjang paving blok sekitar 180 meter dengan lebar lebih dari dua meter serta pembangunan drainase sekitar 40 meter di dua sisi. Mengenai anggaran khusus titik Tunas Jaya, ia memperkirakan nilainya sekitar Rp140 juta lebih, tetapi mengakui tidak mengetahui secara pasti berdasarkan dokumen rincian kontrak.
Sementara Kepala Desa Cililitan, Arip Ripai, sebelumnya mengaku hingga pekerjaan berlangsung belum menerima komunikasi maupun koordinasi dari pihak pemborong ataupun pihak yang melaksanakan pembangunan, baik secara langsung maupun melalui Kantor Desa Cililitan.
Hingga berita ini disusun, Radar Nusantara masih berupaya meminta klarifikasi kepada CV Putra Khafif Karya dan DPUPR Kabupaten Pandeglang mengenai nilai anggaran khusus pekerjaan Jalan Tunas Jaya, rincian volume dan spesifikasi teknis, komponen biaya tenaga kerja, mekanisme pelaksanaan, serta alasan papan informasi proyek disebut tidak lagi terpasang di lokasi.
(Wan)



COMMENTS