Pekanbaru, RN Akibat, belasan Los Pedagang Pasar Panam dipalang/ditutupi dengan kayu dan dimintai uang sewa oleh Mantan Napi (Narapidana) Ri...
Pekanbaru, RN
Akibat, belasan Los Pedagang Pasar Panam dipalang/ditutupi dengan kayu dan dimintai uang sewa oleh Mantan Napi (Narapidana) Rio Rahman yang mengaku Ahli Waris Pemilik pasar Simpang baru panam, Belasan Pedagang Pasar Panam /Pasar Selasa Simpang Baru mengadu ke Disperindag Kota Pekanbaru, Jumat (25/9/2026).
Pasalnya, lapak Los tempat mereka berjualan dipalang Rio Rahman Mantan Napi yang ngaku Ahli Waris dan pedagang disomasi diminta uang sewa Kios Lapak mencapai puluhan juta rupiah.
Padahal, belasan Pedagang tersebut sudah memiliki SHP (Surat Hak Penempatan) dan membayar Retribusi kepada Satker UPT Pasar Selasa Simpang Baru Disperindag Pemko Pekanbaru.
Sementara, Rio Rahman yang mengaku ahli waris merupakan Mantan Napi yang pernah dipenjara karena kasus pemerasan dan pengancaman Pedagang Pasar Panam.
Belasan Pedagang diterima langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kota Pekanbaru Yulianis, Kabid TPP (Tata Pengelola Pasar) Disperindag Pekanbaru Khairunnas, Itang Tarsana Kabid Pasar dan Ahli Hukum Bagian Hukum Pemko Pekanbaru.
Kadisperindag Yulianis berjanji akan melaporkan persolan pedagang Pasar Panam ini kepada Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.
"Saya minta waktu dua hari untuk menyelesaikan ini, untuk melaporkan keluhan pedagang Pasar Panam langsung kepada Walikota Pekanbaru Pak Agung Nugroho, " ungkap Kadis Perindag Pekanbaru Yulianis menjanjikan kepada belasan perwakilan pedagang.
Kabid Tata Pengelola Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Khairunnas menegaskan, perlindungan pedagang merupakan kewajiban Pemko Pekanbaru selaku Pemilik dan Pengelola Pasar Selasa Simpang Baru dan Pedagang sudah memenuhi kewajibannya dengan membayar retribusi.
Senada disampaikan Kabid Pasar Disperindag Pekanbaru Itang Tarsana menyatakan penutupan kios pedagang dengan kayu papan sudah dilakukan semenjak sebulan lalu oleh Rio Rahman dan Disperindag Pekanbaru sudah menindaklanjuti keluhan pedagang melayangkan tiga kali somasi dan sudah menyurati Satpol PP agar membongkar Palang tersebut.
"Namun, Satpol PP selaku penegak perda belum bertindak. Sehingga, kami akan laporkan langsung kepada Walikota karena Satpol PP bekerja atas perintah Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, " terang Itang.
Sementara itu, Perwakilan Pedagang Tumondang menjelaskan penutupan Los dan pedagang disomasi untuk membayar sudah mengganggu pedagang Pasar Panam berjualan akibatbulah Rio Rahman Mantan Napi Pemeras dan Pengancam Pedagang Pasar Panam.
"Kami meminta perlindungan dan pertanggungjawaban Pemko Pekanbaru terhadap Kami yang sudah membayar retribusi kepada Pemko Pekanbaru selaku Pemilik dan Pengelola Pasar Panam. Kami harap segera diselesaikan hingga tuntas sehingga tidak ada masalah lagi dan nyaman serta aman berjualan," terang Rumondang.
Sementara itu, Rio Rahman yang mengaku ahli waris belum memberikan tanggapan terkait persoalan ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Penutupan/pemalangan Los Pedagang dengan kayu papan dilakukan pada malam hari oleh Rio Rahman DKK.
Persoalan pasar baru panam bukannya Rio Rahman saja yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan pasar tersebut, ada juga sekelompok pemuda pengangguran mengatasnamakan yayasan Waris Karya mandiri, yayasan waris karya mandiri dan mengklaim pengelola pasar Simpang baru panam, karena sering diberitakan akhirnya (YWKM) membubarkan diri, kemudian mereka mendirikan Yayasan Akmal Idris Bersaudara, Sebagaimana diberitakan Senen 25 Mei 2026.
𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫 𝐏𝐚𝐤 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐑𝐢𝐚𝐮, 𝐇𝐚𝐦𝐩𝐢𝐫 𝐄𝐧𝐚𝐦 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐏𝐞𝐝𝐚𝐠𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐫 𝐒𝐢𝐦𝐩𝐚𝐧𝐠 𝐁𝐚𝐫𝐮 𝐏𝐚𝐧𝐚𝐦 𝐃𝐢𝐩𝐮𝐧𝐠𝐥𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚 '𝐆𝐚𝐝𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧'
Lapor pak Kapolda Riau, pedagang pasar simpang Baru Panam, kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, kota Pekanbaru di pungli sekelompok orang yang mengaku dari Yayasan Waris Karya Mandiri Semenjak tahun 2021 silam dengan cara mengeklaim sepihak sebagai pengelola pasar.
Meskipun Yayasan Waris Karya Mandiri sudah dibubarkan, kini mereka mendirikan Yayasan Idris Ismail Bersaudara, dengan pengurus orang yang sama juga melakukan pungutan uang Ronda Dipasar Baru Panam dengan alasan kesepakatan pedagang, padahal dahulunya pihak yayasan Waris Karya meminta tandatangan pedagang alasannya sekedar mendata jumlah pedagang, bukan untuk Ronda, sebagian Pedagang menolak membayar pungutan liar pernah diancam yang memicu permintaan agar aparat hukum menindak tegas.
"Mereka setiap hari melakukan pengutipan uang keamanan atau uang Ronda kepada seluruh pedagang, saat melakukan pengutipan mereka memakai baju berlogo pemko Pekanbaru, ketika dihampiri wartawan, petugas yang mengutip uang kepada pedagang mengaku dapat diperintah dari ketua Yayasan Ismail idris Bersaudara, Syamsurizal dan Alinur.
Dugaan pungli mengunakan baju berlogo pemko Pekanbaru sudah disampaikan kepada Wakil walikota Pekanbaru saat berkunjung ke pasar baru Panam bulan puasa kemarin, namun sampai saat ini belum ada tindakan, bahkan Sudah dua kali dilaporkan pedagang melalui kontak pengaduan Polri nomor 110, dan ditindaklanjuti personil Polsek Binawidya, namun belum ada penindakan secara hukum.
"Sudah dua kali kami laporkan dengan cara menelpon Nomor kontak pengaduan Polri (110), personil Polsek binawidya juga sudah dua kali turun ke TKP, namun belum ada pelakunya ditindak tegas secara hukum," ujar pedagang ikan kemaren.
Terkait dugaan pungli oknum Yayasan yang mengaku pengurus Pasar Baru Panam yang dikeluhkan pedagang, Ditindaklanjuti oleh (APPSI) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Komisariat pasar Baru Panam membuat pengaduan secara tertulis ke Polsek Binawidya 5 Maret 2026.Namun belum ada tindak lanjutnya.
Sedangkan Kadisperindag kota Pekanbaru, Iwan Simatupang S. Sos M.Si mengundang Kapolsek Binawidya, di Kantor UPT Metrologi jalan A. Yani Pekanbaru untuk membahas persoalan Yayasan Idris Ismail bersaudara serta ketua APPASI Komisariat pasar Baru Panam.
Rapat dimulai pukul 14.00 mendengar keterangan dari Yayasan Ismail idris Bersaudara diutarakan Alinur Alias Sanok mengaku sebagai anak pendiri pasar Simpang baru Panam, ia mengaku dapat perintah dari Walikota kala itu Firdaus untuk mengelola parkir, sampah dan keamanan Dipasar Baru Panam kala itu melalui yayasan Waris Karya Mandiri.
"Awalnya Kami anak-anak pendiri pasar Simpang baru Panam mendatangi walikota Pekanbaru kala itu Firdaus membawa bukti awal mulanya pasar Simpang baru Panam didirikan oleh orang tua kami, kemudian kami diperintahkan oleh bapak firdaus untuk membuat yayasan, beliau sebagai pembina didalam struktur pengurus yayasan, kemudian tahun 2021 berdirilah yayasan Waris Karya mandiri,"kata Sanok Rabu 11 Maret 2026.
"Usai berdiri yayasan Waris Karya Mandiri, kami diberikan tugas sebagai pengelola pasar Simpang baru Panam, kala itu Kadisperindag Inggot hutasuhut, Sedangkan Ronda berdasarkan kesepakatan pedagang dibuktikan dengan Tanda tangan pedagang, Babinkamtibmas dan Babinsa, termasuk bapak Ali," terang Sanok sambil melihatkan kertas yang diakuinya surat perintah pengelola pasar Simpang baru Panam.
Sementara itu Syamsurizal mengaku ketua yayasan menyebut dapat izin dari Kabid Disperindak memakai baju berlogo pemko Pekanbaru untuk Mengutip uang Dipasar Baru Panam.
"Pihak Yayasan yang beli baju, satu baju dibeli dengan harga Rp350 ribu, satu gratis untuk pak Kabid dan pak Ali, sekarang kami dituduh mencatut nama pemko Pekanbaru," kata Syamsurizal.
"Baju yang berlogo pemko Pekanbaru itu hanya digunakan untuk juru parkir di pasar, bukan secara umum atau seluruhnya,"jelas Hendra Kabid Disperindag kota Pekanbaru, membantah peryataan Syamsurizal.
Dihadapan rapat yang dihadiri perwakilan Polsek binawidya, Kadisperindag, dan pihak yayasan, Humas APPSI Memaparkan kebohongan yang dilakukan oknum Yayasan yang mengaku sebagai pengelola pasar Simpang baru Panam.
"Awalnya pihak Yayasan Waris Karya Mandiri meminta tandatangan pedagang dengan alasan mendata jumlah pedagang, bukan untuk persetujuan mengutip uang Ronda, "kok muncul didalam surat saudara "yayasan Waris Karya Mandiri Pengelola Pasar Simpang Baru Panam kelurahan Tuah Karya, ''terang humas APPSI.
Padahal Walikota Pekanbaru kala itu Firdaus hanya sebagai pembina didalam struktur pengurus yayasan Waris Karya mandiri, bukan memerintahkan pihak Yayasan untuk mengelola pasar Simpang baru Panam secara umum, firdaus S.T M.T hanya sebagai pembina didalam struktur pengurus yayasan Waris Karya Mandiri, itu pribadinya, bukan sebagai Walikota, jika benar yayasan diperintahkan sebagai pengelola pasar Simpang baru Panam, tunjukkan SK-Nya, jangan masyarakat dibodoh- Bodohi," jelas Humas APPSI membantah Pernyataan Alinur yang mengaku dapat perintah dari Walikota Firdaus mengelola pasar Simpang baru Panam.
Kami dari APPSI Komisariat pasar Baru Panam, ada hubungan dengan Pasar, kalau yayasan mengaku pengelola pasar Simpang baru Panam mana SK-nya? tunjukkan biar pedagang dan masyarakat tidak dibodoh-Bodohi, surat peryataan yang ditandatangani pedagang itu diminta pihak Yayasan kala itu hanya sekedar mendata jumlah pedagang, bukan untuk persetujuan mengutip uang Ronda dan kebersihan, sudah ada pengaduan pedagang kepada APPSI," terang Humas APPSI.
Ditempat yang sama, Kepala UPT Disperindag juga membantah, ada pihak lain pengelola pasar Simpang baru Panam.
"Saya sebagai kepala (UPT) pasar di kota Pekanbarubaru diberikan tugas mengelola pasar melalui Disperindag, tidak ada pihak lain mengelola pasar Simpang baru Panam selain pemerintah," katanya singkat.
Untuk diketahui, Yayasan Waris Karya Mandiri sudah dibubarkan berdasarkan Surat pernyataan No: 015/ YWKM/VII/2025. namun kenyataannya mereka masih mengunakan surat tersebut untuk Mengutip uang keamanan kepada pedagang mengatasnamakan dari Yayasan Idris Ismail Bersaudara.
Didalam surat pernyataan tersebut juga ditegaskan: pihak Yayasan Waris Karya Mandiri, menyatakan bahwa seluruh jajaran tidak lagi mengutip Uang apapun bentuknya kepada pedagang di sekitar lingkungan Pasar Simpang baru Panam (Pasar Selasa).
Aturan ini terhitung mulai Tanggal 7 Mei 2025, Hal ini disampaikan Setelah diadakan Rapat dan Musyawarah yang Menyatakan keputusan Untuk Pembubaran Yayasan Waris Karya Mandiri.
Demikian dikutip surat pernyataan pembubaran Yayasan Waris Karya Mandiri ketua, Amrizal, sekretaris Dasrianto, Diketahui Satpel pasar Simpang baru Panam, Babinkatibmas Tuah Karya, Riko, Tembusan, RT/01/RW 018, Kelurahan tuah karya Babinkamtibmas, Babinsa, Lurah Tuah Karya, Camat Tuah Madani, Kapolsek Bina Widya, Kadisperindag Kota Pekanbaru.(Kumbang)



COMMENTS