Plh. Walikota "Jabatan Merupakan Amanah, Harus Dilaksanakan Dengan Baik Dan Penuh Rasa Tanggung jawab". Pematangsiantar,...
Plh. Walikota "Jabatan Merupakan Amanah, Harus Dilaksanakan Dengan Baik Dan Penuh Rasa Tanggung jawab".
Pematangsiantar, RN.
Jabatan yang di percayakan kepada seorang ASN merupakan amanah yang harus di emban dan harus disadari. Amanah itu sewaktu-waktu dapat di tarik dan di gantikan oleh yang lainnya dalam menduduki jabatan tersebut. Oleh sebab itu, seorang pejabat harus mampu melaksanakan tugas dengan baik, jujur dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Hal tersebut di uangkapkan Plh.Walikota Pematangsiantar Hefriansyah,SE.MM saat mengkukuhkan/melantik 776 orang pejabat struktural eselon III dan IV di jajaran Pemerintah Kota Pematangsiantar, Selasa (1/5/2017) di Auditorium Rajamin Purba USI Pematangsiantar.
Lanjut Plh.Walikota, Hefriansyah,SE.MM mengharapkan kepada para pejabat yang baru dilantik, mari kita sukseskan seluruh agenda kerja Pemerintah Kota Pemtangsiantar, pelihara dedikasi, Integritas dan loyalitas yang tinggi dalam melaksankan tugas, mulailah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur, untuk itu saya mengajak seluruh ASN mari kita bersama-sama bergerak cepat menwujudkan berbagai program pembangunan di berbagai lintas sektoral di Kota Pematangsiantar untuk percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, saya yakin dengan potensi yang dimiliki dan disertai oleh kerja keras kita semua, perubahan itu secepatnya dapat kita capai, ungkapnya”.
Pada kesempatan tersebut, Hefriansyah juga mengingatkan dan menekankan kembali tentang 12 etika pemerintahan yakni: kebersamaan, empati, kepedulian, kedewasaan, orientasi organisasi, respect, kebajikan, integritas, inovatif, keunggulan, keluwesan serta kearifan.
“Menurut organisasi pemerintahan, seorang aparatur harus menjadikan dirinya sebagai model serta panutan tentang kebaikan dan moralitas, terutama yang berkenaan dengan pelayanan publik karena jabatan adalah amanah. Untuk itu, hindari hal-hal tercela yang dapat merugikan negara dan masyarakat,”katanya
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Zainal Siahaan,SE.MM melaporkan bahwa pengambilan sumpah janji dan Pengukuhan pejabat struktural ini berdasarkan surat Menteri Dalam Negri RI Nomor 800/3537/OTDA dan surat Gubernur Sumatera Utara Nomo 800/15780/BKD/III/17 tanggal 12 Mei 2017 prihal persetujuan pengisian jabatan Administrator dan pengawas di lingkungan Kota Penatangsiantar, serta surat keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 821.2/355/V/WK-THN 2017 tanggal 15 Mei 2017, tentang pengukuhan dan pengangkatan kembali Aparatur Sipil Negara dalam jabatan Administrator dan pengawas di lingkungan Kota Penatangsiantar.
Selanjutnya Zainal Siahaan menjelaskan pengukuhan dan pengangkatan kembali Aparatur Sipil Negara dalam jabatan Administrator dan pengawas tersebut dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomo 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, terangnya, seraya menjelaskan adapun pejabat yang di ambil sumpah janji jabatan sebanyak 776 orang, yang terdiri dari 44 orang Pejabat Administrator (Eselon III.A, 71 orang Pejabat Administrator (Eselon III.B), dan 409 orang Pejabat Administrator (Eselon IV.A), serta 251 orang Pejabat Administrator (Eselon IV.B), dan terdapat 1 orang jabatan pimpinan tinggi pratama yang kelembagaannya hilang karena perubahan struktur kelembagaan dan disetujui untuk demosi menjadi Administrator (Eselon III.A).
Adapun pejabat yang di ambil sumpah janji jabatan antara lain yaitu Junaedi Antonius Sitanggang,S.STP sebagai Pj.Kepala Bagaian Administrasi Pemerintahan umum pada sekretariat daerah Pematangsiantar, Gilbert Linggom Ambarita,SH sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik,S.STP sebagai Kepala Administrasi Umum dan Perlengkapan, Jhoanes Sihombing SSTP sebagai Camat Siantar Marihat, Saiful Rizal,S.STP sebagai Pj.Camat Siantar Barat, Robert Sitanggang,S.STP sebagai Pj.Camat Siantar Timur, Fidelis Edy Suranta Sembiring sebagai Camat Siantar Marimbun, dan Jalatua Habungaran Hasugian,S.Pd, M.H sebagai Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan dan tenaga kependidikan SMP di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. (Hendri Siadari)
Lanjut Plh.Walikota, Hefriansyah,SE.MM mengharapkan kepada para pejabat yang baru dilantik, mari kita sukseskan seluruh agenda kerja Pemerintah Kota Pemtangsiantar, pelihara dedikasi, Integritas dan loyalitas yang tinggi dalam melaksankan tugas, mulailah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur, untuk itu saya mengajak seluruh ASN mari kita bersama-sama bergerak cepat menwujudkan berbagai program pembangunan di berbagai lintas sektoral di Kota Pematangsiantar untuk percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, saya yakin dengan potensi yang dimiliki dan disertai oleh kerja keras kita semua, perubahan itu secepatnya dapat kita capai, ungkapnya”.
Pada kesempatan tersebut, Hefriansyah juga mengingatkan dan menekankan kembali tentang 12 etika pemerintahan yakni: kebersamaan, empati, kepedulian, kedewasaan, orientasi organisasi, respect, kebajikan, integritas, inovatif, keunggulan, keluwesan serta kearifan.
“Menurut organisasi pemerintahan, seorang aparatur harus menjadikan dirinya sebagai model serta panutan tentang kebaikan dan moralitas, terutama yang berkenaan dengan pelayanan publik karena jabatan adalah amanah. Untuk itu, hindari hal-hal tercela yang dapat merugikan negara dan masyarakat,”katanya
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Zainal Siahaan,SE.MM melaporkan bahwa pengambilan sumpah janji dan Pengukuhan pejabat struktural ini berdasarkan surat Menteri Dalam Negri RI Nomor 800/3537/OTDA dan surat Gubernur Sumatera Utara Nomo 800/15780/BKD/III/17 tanggal 12 Mei 2017 prihal persetujuan pengisian jabatan Administrator dan pengawas di lingkungan Kota Penatangsiantar, serta surat keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 821.2/355/V/WK-THN 2017 tanggal 15 Mei 2017, tentang pengukuhan dan pengangkatan kembali Aparatur Sipil Negara dalam jabatan Administrator dan pengawas di lingkungan Kota Penatangsiantar.
Selanjutnya Zainal Siahaan menjelaskan pengukuhan dan pengangkatan kembali Aparatur Sipil Negara dalam jabatan Administrator dan pengawas tersebut dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomo 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, terangnya, seraya menjelaskan adapun pejabat yang di ambil sumpah janji jabatan sebanyak 776 orang, yang terdiri dari 44 orang Pejabat Administrator (Eselon III.A, 71 orang Pejabat Administrator (Eselon III.B), dan 409 orang Pejabat Administrator (Eselon IV.A), serta 251 orang Pejabat Administrator (Eselon IV.B), dan terdapat 1 orang jabatan pimpinan tinggi pratama yang kelembagaannya hilang karena perubahan struktur kelembagaan dan disetujui untuk demosi menjadi Administrator (Eselon III.A).
Adapun pejabat yang di ambil sumpah janji jabatan antara lain yaitu Junaedi Antonius Sitanggang,S.STP sebagai Pj.Kepala Bagaian Administrasi Pemerintahan umum pada sekretariat daerah Pematangsiantar, Gilbert Linggom Ambarita,SH sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik,S.STP sebagai Kepala Administrasi Umum dan Perlengkapan, Jhoanes Sihombing SSTP sebagai Camat Siantar Marihat, Saiful Rizal,S.STP sebagai Pj.Camat Siantar Barat, Robert Sitanggang,S.STP sebagai Pj.Camat Siantar Timur, Fidelis Edy Suranta Sembiring sebagai Camat Siantar Marimbun, dan Jalatua Habungaran Hasugian,S.Pd, M.H sebagai Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan dan tenaga kependidikan SMP di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. (Hendri Siadari)
COMMENTS