Lampung Timur, RN. Kepala bidang (Kabid) dan Kepala seksi (Kasi) monitoring dan evaluasi (Moneva) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ...
Kepala bidang (Kabid) dan Kepala seksi (Kasi) monitoring dan evaluasi (Moneva) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur beserta tim moneva lainnya, pada Kamis, 27/4, memonitor surat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sejumlah 37 sekolah menengah pertama negeri dan swasta (SMPN/S) di 7 dari 27 Kecamatan se-kabupaten Lampung Timur, yang berpusat di aula lantai 2 gedung SMPN 1 Purbolinggo.
Tujuan monitoring dan evaluasi adalah untuk melihat sejauh mana pihak sekolah dalam menerima dan mengelola dana BOS. Selain itu, untuk mengingatkan agar tidak terjadi permasalahan dalam pembuatan surat laporan pertanggungjawaban. "Tujuan monitoring itu adalah untuk melihat sejauhmana, apakah sekolah - sekolah itu telah menerima dana BOS secara utuh dan sampai disekolah. Menginginkan para kepsek, apakah mereka telah membuat laporan BOS sesuai dengan juknisnya", kata Kasi Moneva Disdikbud Lamtim, Syamsul Bahri, SH, disela - sela kegiatan monitoring, pada Jumat, 28/4 di SMPN 1 Purbolinggo.
"Kami mengingatkan agar tidak terjadi permasalahan dalam pembuatan SPj, tidak terjadi kelalaian sehingga tidak menimbulkan suatu permasalahan dengan pihak lainnya. Dengan harapan, supaya artinya, pelaksanaan daripada penggunaan dana BOS itu dapat sesuai dengan juknis dan diterapkan sesuai dengan aturan - aturan yang ada".
Disinggung kapan pihak tim Moneva Disdikbud Lamtim akan melakukan monitoring terhadap sekitar 850 PAUD se-Lamtim sebagai penerima dan pengelola atau pengguna dana BOP. Samsul, mengatakan, pihaknya belum mengetahui sejauhmana kewenangan tim Moneva Disdikbud Lamtim. "Belum ketemu ini, juknisnya belum ketemu, apakah itu keranah kami ataukah bukan. Saya perlu pertanyakan dulu, apakah itu memang ada dalam juknisnya ataupun keranah kami kewenangannya. Karena sampai saat ini, saya belum tau kewenangan itu ada dengan siapa, kami atau tidak",jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Hi. Suyatno,S.Pd selaku Ketua Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta (SMPN/S) Kabupaten Lampung Timur.
Tujuan monitoring dan evaluasi adalah untuk melihat sejauh mana pihak sekolah dalam menerima dan mengelola dana BOS. Selain itu, untuk mengingatkan agar tidak terjadi permasalahan dalam pembuatan surat laporan pertanggungjawaban. "Tujuan monitoring itu adalah untuk melihat sejauhmana, apakah sekolah - sekolah itu telah menerima dana BOS secara utuh dan sampai disekolah. Menginginkan para kepsek, apakah mereka telah membuat laporan BOS sesuai dengan juknisnya", kata Kasi Moneva Disdikbud Lamtim, Syamsul Bahri, SH, disela - sela kegiatan monitoring, pada Jumat, 28/4 di SMPN 1 Purbolinggo.
"Kami mengingatkan agar tidak terjadi permasalahan dalam pembuatan SPj, tidak terjadi kelalaian sehingga tidak menimbulkan suatu permasalahan dengan pihak lainnya. Dengan harapan, supaya artinya, pelaksanaan daripada penggunaan dana BOS itu dapat sesuai dengan juknis dan diterapkan sesuai dengan aturan - aturan yang ada".
Disinggung kapan pihak tim Moneva Disdikbud Lamtim akan melakukan monitoring terhadap sekitar 850 PAUD se-Lamtim sebagai penerima dan pengelola atau pengguna dana BOP. Samsul, mengatakan, pihaknya belum mengetahui sejauhmana kewenangan tim Moneva Disdikbud Lamtim. "Belum ketemu ini, juknisnya belum ketemu, apakah itu keranah kami ataukah bukan. Saya perlu pertanyakan dulu, apakah itu memang ada dalam juknisnya ataupun keranah kami kewenangannya. Karena sampai saat ini, saya belum tau kewenangan itu ada dengan siapa, kami atau tidak",jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Hi. Suyatno,S.Pd selaku Ketua Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta (SMPN/S) Kabupaten Lampung Timur.
"Terkait dengan adanya moneva, atau monitoring dana BOS, dalam rangka untuk perbaikan ke depan. Khususnya bendahara - bendahara dan kepsek - kepsek pengguna anggaran supaya lebih transparan dan lebih tau bagaimana cara peng-SPj-an yang baik dan benar. Itulah salah satunya tujuan moneva dari disdikbud Lamtim, yang jelas untuk pembinaan demi ketertiban SPj pengguna",kata Ketua MKKS SMPN/S Lamtim.
Pihaknya mengharapkan agar para kepala sekolah selaku pengguna anggaran dapat lebih transparan. Begitu pula dengan para bendahara pengelola dana BOS, untuk berhati - hati membuat surat pertanggungjawaban (SPj. Perihal tersebut bertujuan agar tidak terjadi kesalahan dan menimbulkan permasalahan.
Pihaknya mengharapkan agar para kepala sekolah selaku pengguna anggaran dapat lebih transparan. Begitu pula dengan para bendahara pengelola dana BOS, untuk berhati - hati membuat surat pertanggungjawaban (SPj. Perihal tersebut bertujuan agar tidak terjadi kesalahan dan menimbulkan permasalahan.
"Diharap pada rekan - rekan kepsek pengguna anggaran dana BOS di sekolah - sekolah, itu supaya lebih transparan dalam penggunaan anggaran. Baik itu dalam pembelanjaan lebih - lebih lagi dana BOS di alokasikan 5 % setiap triwulan untuk anggaran buku. Itu kita yang harus serba berhati - hati supaya dikemudian hari, tidak terdapat kesalahan yang akan dapat menimbulkan permasalahan yang khususnya pengguna anggaran",harap Kepala SMPN 1 Raman Utara.
Perlu diketahui bahwa, Kabid dan Kasi moneva Disdikbud Lamtim menduduki jabatan tersebut belum berusia seumur jagung, pasca dilakukannya bongkar pasang jabatan para pejabat dilingkungan dan jajaran SKPD Lamtim. Sebanyak 37 SMPN/S yang sedang mengikuti kegiatan monitoring tersebut tersebar di 7 Kecamatan, yaitu Kecamatan Sukadana, Marga Tiga, Bumi Agung, Way Bungur, Raman Utara, Batanghari Nuban dan Kecamatan Purbolinggo. (P14N)
Perlu diketahui bahwa, Kabid dan Kasi moneva Disdikbud Lamtim menduduki jabatan tersebut belum berusia seumur jagung, pasca dilakukannya bongkar pasang jabatan para pejabat dilingkungan dan jajaran SKPD Lamtim. Sebanyak 37 SMPN/S yang sedang mengikuti kegiatan monitoring tersebut tersebar di 7 Kecamatan, yaitu Kecamatan Sukadana, Marga Tiga, Bumi Agung, Way Bungur, Raman Utara, Batanghari Nuban dan Kecamatan Purbolinggo. (P14N)
COMMENTS