Jepara, RN Semenjak Kab. Jepara di pimpin saudara Marzuki banyak permasalahan – permasalahan selalu bertambah silih berganti , sepert...
Jepara, RN
Semenjak Kab. Jepara di pimpin
saudara Marzuki banyak permasalahan – permasalahan selalu bertambah silih
berganti , seperti halnya tempat ibadah umat nasrani, bantuan anggaran dana
hibah yang berasal dari dana APBN,APBD, anggaran banpol Partai PPP, pengangkatan
kepala dinas kesehatan yang tidak jelas dan pengkaderan anak saudara Marzuki
menjadi calon anggota dewan pada tahun 2019 akan datang.
Sebelum saudara Marzuki maju
menjadi Bupati Jepara untuk yang kedua kalinya beliau pernah berjanji kepada
umat Nasrani yang berada di Desa Dermolo Kec. Kembang Kab. Jepara untuk
membantu umat Nasrani untuk menyelesaikan masalah tersebut, bilamana dia
kembali terpilih menjadi Bupati Jepara. Namun kenyataan tidak teralisasi sampai
saat ini, umat Nasrani sangat mengharapkan janji Bupati Jepara.
Umat Nasrani di Desa Dermolo
tersebut yang telah terlanjur mendirikan tempat peribadahan dan sudah
mengantongi surat izin mendirikan bangunan (IMB), sangat kecewa karena bangunan
tempat peribadahan atau Gereja GITJ sampai saat ini tidak juga dapat di tempati
para umat Nasrani , maka dari itu warga Desa Dermolo terutama Umat Nasrani
selalu menagih janji kepada saudara Marzuki selaku Bupati Jepara untuk
menyelesaikan masalah tersebut, namun saudara Marzuki sampai saat ini juga tidak
pernah menepati janji.
Marzuki hanya sibuk memperkaya diri sendiri.
Anggaran dana hibah dari tahun 2012 hanya di berikan kepada pondok pesantren
Fadlun Nafis, anggaran dana hibah tahun 2013 di kucurkan atau di berikan
bantuan tersebut ke sekolah PAUD yang di pimpin istri saudara Marzuki sebesar
Rp. 300 juta , pada tahun 2014 bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Perubahan (APBN-P) sebesar Rp. 1,5 Milyar di berikan ke yayasan Fadlun
Nafis , di tahun 2015 anggaran (APBN-P) diberikan ke yayasan menantu saudara Marzuki (Bupati Jepara) , tahun
2016-2017 dana anggaran APBD diberikan ke SMP dan SMK Fadlun Nafis masing –
masing sebesar Rp. 200 juta. Dan semua permasalahan ini sudah pernah dilaporkan
oleh masyarakat melalui surat ke unit
III tipikor Polres Kabupaten Jepara, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan ke KPK.
Anggaran Banpol Partai PPP sudah pernah dilaporkan ke kejati dan
bendahara partai, bendahara partai sudah di proses secara hukum dan saudah
selesai menjalani fonis namun saudara Marzuki tetap bebas dari jerat hukum , sampai LSM
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
yang dipimpin saudara Benyamin melakukan pra peradilan SP3 yang di keluarkan dari Kejaksaan Tinggi ,
menurut keterangan Kasi Pitsus saudara Manurung mengatakan bahwa saudara
Marzuki sudah ditetapkan menjadi
tersangka tetapi tidak pernah dilakukan penahanan sampai saat ini oleh pihak
Kejaksaan Tinggi.
Salah satu warga masyarakat
pemerhati kab jepara yg enggan menyebutkan dirinya sebut saja BUDI mengakatakn kepada media ini
supaya kasus saudara Marzuki dibuka kembali demi tegaknya keadilan hukum sesuai
sumpah jabatan yang di terima oleh oknum Kejaksaan Tinggi, bila mana kasus ini
tidak diproses sampai ke pengadilan maka saudara Marzuki akan merajarela
merampok uang rakyat, salah satu contoh rotasi lelang jabatan Dinas Kesehatan
Kabupaten (DKK) sudah melanggar regulasi, namun saudara Mudrikatun tetap
dilantik menjadi kepala dinas kesehatan sedangkan saudara Mudrikatun gelar
sarjananya hanya lulusan Kebidanan.
Tentunya ini menjadi pertanyaan
besar bagi budi, seorang Bidan menjadi Dokter Se-Kabupaten Jepara dan apakah
pantas Bidan memimpin Dokter. Salah satu media local,TB Jepara telah
memberitakan sebuah pembohongan publik yang memaparkan hanya ada satu orang
saja kandidat yang ikut lelang jabatan kepala Dinas Kesehatan (DKK) di
Kabupaten Jepara, padahal lebih dari satu peserta lelang. Padajal Tim Radar
Nusantara mendapatkan sebuah infomasi dari beberapa narasumber yang tidak mau
di sebutkan namanya dan data – data yang
ikut lelang jabatan kepala dinas
kesehatan tersebut berjumlah empat (4) namun dari ke empat peserta tersebut ada
satu perserta mengundurkan diri maka perserta tersebut tinggal tiga yang masuk tiga besar, ketiga peserta
tersebut adalah. (1) dr. Cholifah Nursanti, (2) Khumaidah SKM.M.Kes, (3)
Mudrikatun S.SIT.MM.MH.Kes. Maka dari itu yang menjadi pertanyaan BUDI adalah,
kenapa bukan dr. Cholifah Nursanti yang dilantik melainkan saudari Mudrikatun
S.SIT.MM.MH.Kes, padahal dr. Cholifah
Nursanti yang mendapatkan peringkat pertama dari tiga (3) besar para peserta
tes lelang jabatan kepala Dinas Kesehatan.
Sedangkan saudara Marzuki harus
menjawab dengan jujur agar Kabupaten Jepara lebih baik kedepannya, bukannya
saudara Marzuki (Bupati Jepara) malah saat ini merasa sangat bangga memakai
gelar Sarjana Ekonomi alias ijazah palsu. Sedangkan mata kuliah yang
diselesaikannya saja hanya 68 SKS, seharusnya Sarjana Ekonomi harus
menyelesaikan mata kuliah paling minim 153 SKS. Karena saudara Marzuki (Bupati
Jepara) menghalalkan segala cara untuk
mendapatkan gelar sarjana, maka pelantikan saudara Mudrikatun menjadi Kepala
Dinas Kesehatan juga meniru menghalalkan segala cara sekalipun melanggar
regulasi ketentuan yang ada. Kalau begini terus menurut sistem pemerintahan Kabupaten
Jepara akan semakin bobrok dan hancur
kedepannya.
Sewaktu saudari Mudrikatun
diangkat menjadi Sekdin Kes sudah meninggalkan masalah, dan dalam pelantikan
saudari Mudrikatun menjadi Kepala Dinas Kesehatan maka kedepannya kinerja
saudari Murdikatun akan menimbulkan banyak masalah besar.
BUDI berharap pada ke Kejaksaan
Tinggi Jawa Tengah agar kasus saudara Marzuki diproses kembali dengan
professional dan jangan mau di pengaruhi dengan uang serta intervensi elit
politik. Maka dari itu bekerjalah sesuai sumpah jabatan supaya kasus ini berproses sampai ke
pengadilan agar saudara Marzuki mendatangkan barokah bagi masyarakat kabupaten
Jepara.
Tim Radar Nusantara juga
mendapat tambahan sebuah informasi bahwa anak dari saudara Marzuki telah dikaderkan
menjadi salah satu anggota dewan pada tahun 2019 nanti. Dan dari mana dana anak tersebut bilamana
bukan dari saudara Marzuki (Bupati jepara) sedangkan anak tersebut selama ini
tidak pernah mempunyai pekerjaan. Padahal untuk maju menjadi caleg tidak cukup
hanya dengan pulihan juta saja bahkan lebih.
BUDI menghimbau kepada
masyarakat Kabupaten Jepara supaya memilih calon legislatif yang lebih berbobot
dan berpengalaman serta perduli terhadap penderitaan masyarakat Kabupaten
Jepara. (smjk,team red)
COMMENTS