RN: Pknbaru Riau .Sidang Kriminalisasi Pers di PN Pekanbaru sudah memasuki babak ke 26 kali. Di pengadilan Negeri Pekanbaru, perseteru...
RN: Pknbaru Riau.Sidang Kriminalisasi Pers di PN Pekanbaru sudah memasuki babak ke 26 kali. Di pengadilan Negeri Pekanbaru, perseteruan terdakwa dengan bupati bengkalis Amril mukminin ada yang menarik perhatian dikalangan masyrakat dan insan Pers khususnya Pknbaru, saat pembacaan Pledoy terdakwa Taro Laila bersama kuasa Hukumnya menyerahkan barang bukti Berkas dugaan Ijazah Palsu yang digunakan Amril Mukminin kepada mejelis senen (21/1/19 ).di pengadilan negeri Pknbaru.
Barang bukti yang di serahkan kuasa hukum terdakwa sebanyak 86, Satu diantara barang bukti itu berupa berkas dugaan Ijazah Palsu, Amril Mukminin yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bengkalis dan sebagai pelaku kriminalisasi Pers, ternyata memiliki beberapa kasus dugaan pidana yang kini tengah mandek di tangan penegak hukum di Riau."Satu di antaranya adalah dugaan ijazah palsu yang sudah dilaporkan ke Polda Riau, namun sampai saat ini nampaknya belum jelas ujung pangkalnya.
Ada dua ijazah: SLTA dan Ijazah Sarjana yang diduga digunakan Amril Mukminin untu menjadi bupati Bengkalis, seperti yang di lansir media Harian Berantas, hal yang jadi masalahkan oleh Bupati, Amril Mukminin, ujar Yunaldi Zega SH, tim Penasehat Hukum, terdakwa, Menurut Yunaldi, berkas dugaan Ijazah Palsu Amril, diterima majelis hakim dengan wajah penuh tanda tanya. Hal ini kita serahkan Agar majelis Hakim dapat informasi tentang perilaku Amril selama ini, yang diduga mengunakan 2 ijazah palsu, smoga hati nurani hakim yang menyidangkan perkara ini berpungsi, setelah melihat bukti- bukti yang kita serahkan.tegas Zega.
Menurutnya, dari dugaan dua ijazah palsu yang digunakan Amril Mukminin bupati bengkalis, agar mejelis hakim bisa melihat prilaku bupati ini terhadap insan pers yang mengatakan membuat berita tidak susai Fakta,melihat fakta perkara ini, mulai dari penyidikan di Polda Riau, sampai ke penuntututan diduga penuh dengan rekayasa, mana mungkin nama baiknya tercemar. Masalahnya, kenapa Polisi tidak mengusut laporan ini?"Selain dugaan ijazah palsu yang sempat membuat majelis hakim terperangah , Toro juga menyerahkan berkas dugaan korupsi pembangunan jalan yang dibangun tahun jamak (Multi Years) di pulau Rupat.yang mana saat ini dia (Bupati Red ) sudah di cekal KPK untuk bepergian ke luar Negeri.
"Atas dugaan korupsi dana proyek jalan inilah, KPK menggeledah Rumah Dinas Amril didalam rumah dinas Amril mukminin KPK berhasil menyita uang segar senilai Rp 1,9 miliar," kata Toro usai sidang."Toh, Amril belum juga diproses KPK dalam kasus ini," katanya.Dalam sidang itu, Toro membacakan pledoi pribadinya setebal 8 halaman polio selama 20 menit. Semua isi pledoinya, adalah bantahan dakwaan dan tuntutan JPU yang dinilainya, dipaksakan."Untuk itu terdakwa mohon majelis, membebaskannya dari segala tuntutan. ( Tim RN )
COMMENTS