Pontianak (Kalbar), RN Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, bahwa kegiatan Bimtek yang dilakukan oleh Lembaga Pengemban...
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, bahwa kegiatan Bimtek yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Manajemen Pemerintah (LPMP) yang difasilitasi oleh Pemdes Kapuas Hulu, bukan merupakan program dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Bimtek yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Manajemen Pemerintah (LPMP) bukan merupakan program dari Kemendagri,"kata Tjahjo Kumolo, melalui pesan singkat whatsappxnya, kepada Korwil www.radarnusantara.com, saat berlangsungnya Bimtek yang difasilitasi Pemdes, di Rumah Majelis Adat Budaya Melayu, Jalan Budaya, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Namun peserta Bimtek mempertanyakan adanya pungutan kepada peserta yang mengikuti Bimtek. Mengapa peserta Bimtek dipunguti biaya? Apalagi peserta dari setiap desa tersebut kehadirannya karena diundang oleh penyelenggara kegiatan. "Kami peserta Bimtek menyetor uang sebesar 2,5 juta perorang. Padahal posisinya kami diundang oleh penyelenggara, "kata peserta Bimtek yang namanya tidak mau dipublikasikan.
Beberapa sumber lainnya menyebutkan, pungutan dalam mengikuti Bimtek semua arahan dan petunjuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu. "Setiap Desa 9 orang yang mengikuti Bimtek, satu orang menyetor dua juta lebih, kalau tidak salah 2,4 kalau ndak 2,5 juta perorang,"ungkapnya saat bincang-bincang dengan media ini.
Seperti yang pernah dilansir saat itu, menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Alfiansyah, mengatakan, Bimtek Nasional untuk Badan Permusyawaratan Desa itu diselenggarakan oleh lembaga yang sudah diakui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahkan salah satu pemateri dalam Bimtek itu juga dari pihak Kemendagri.
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Alfiansyah, mengatakan, terkait biaya Bimtek itu, sebenarnya sudah disosialisasikan kepada pihak kecamatan dan desa dalam berbagai kesempatan. Selain itu, disertai juga dengan undangan tertulis yang tertera biaya dan rincian dari pembiayaan tersebut.
"Tidak ada yang salah dalam pembiayaan tersebut, bahkan sudah jauh jauh hari kita sudah menyampaikam tolong dianggarkan di APBDes untuk Bimtek karena memang Bimtek itu untuk meningkatkan SDM para BPD dengan tujuan untuk kemajuan desa di Kapuas Hulu," kata Alifiansyah seperti yang sudah dilansir disalah satu media saat itu.
Sementara berdasarkan informasi dari yang dapat dipercaya dan dilansir beberapa media online terkait adanya pungutan atau setoran dari peserta yang mengikuti Bimtek, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan Pungli dalam Bimtek tersebut.
Jika dikalkulasikan setiap kali Bimtek, pihak penyelenggara diduga mendapatkan setoran dari peserta yang mengikuti Bimtek sebesar Milyaran. Katakan kalau berdasarkan data yang diperoleh, 9 orang perdesa dikalikan 278 Desa sebanyak 2.502 orang peserta. Jadi 2.502 orang peserta dikalikan Rp. 2.500.000,- perpeserta, artinya total setoran uang dari peserta berjumlah Rp. 6,255,000,000,- (Adrian).
"Bimtek yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Manajemen Pemerintah (LPMP) bukan merupakan program dari Kemendagri,"kata Tjahjo Kumolo, melalui pesan singkat whatsappxnya, kepada Korwil www.radarnusantara.com, saat berlangsungnya Bimtek yang difasilitasi Pemdes, di Rumah Majelis Adat Budaya Melayu, Jalan Budaya, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Namun peserta Bimtek mempertanyakan adanya pungutan kepada peserta yang mengikuti Bimtek. Mengapa peserta Bimtek dipunguti biaya? Apalagi peserta dari setiap desa tersebut kehadirannya karena diundang oleh penyelenggara kegiatan. "Kami peserta Bimtek menyetor uang sebesar 2,5 juta perorang. Padahal posisinya kami diundang oleh penyelenggara, "kata peserta Bimtek yang namanya tidak mau dipublikasikan.
Beberapa sumber lainnya menyebutkan, pungutan dalam mengikuti Bimtek semua arahan dan petunjuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu. "Setiap Desa 9 orang yang mengikuti Bimtek, satu orang menyetor dua juta lebih, kalau tidak salah 2,4 kalau ndak 2,5 juta perorang,"ungkapnya saat bincang-bincang dengan media ini.
Seperti yang pernah dilansir saat itu, menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Alfiansyah, mengatakan, Bimtek Nasional untuk Badan Permusyawaratan Desa itu diselenggarakan oleh lembaga yang sudah diakui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahkan salah satu pemateri dalam Bimtek itu juga dari pihak Kemendagri.
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Alfiansyah, mengatakan, terkait biaya Bimtek itu, sebenarnya sudah disosialisasikan kepada pihak kecamatan dan desa dalam berbagai kesempatan. Selain itu, disertai juga dengan undangan tertulis yang tertera biaya dan rincian dari pembiayaan tersebut.
"Tidak ada yang salah dalam pembiayaan tersebut, bahkan sudah jauh jauh hari kita sudah menyampaikam tolong dianggarkan di APBDes untuk Bimtek karena memang Bimtek itu untuk meningkatkan SDM para BPD dengan tujuan untuk kemajuan desa di Kapuas Hulu," kata Alifiansyah seperti yang sudah dilansir disalah satu media saat itu.
Sementara berdasarkan informasi dari yang dapat dipercaya dan dilansir beberapa media online terkait adanya pungutan atau setoran dari peserta yang mengikuti Bimtek, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan Pungli dalam Bimtek tersebut.
Jika dikalkulasikan setiap kali Bimtek, pihak penyelenggara diduga mendapatkan setoran dari peserta yang mengikuti Bimtek sebesar Milyaran. Katakan kalau berdasarkan data yang diperoleh, 9 orang perdesa dikalikan 278 Desa sebanyak 2.502 orang peserta. Jadi 2.502 orang peserta dikalikan Rp. 2.500.000,- perpeserta, artinya total setoran uang dari peserta berjumlah Rp. 6,255,000,000,- (Adrian).
COMMENTS