Mojokerto, RN Pemerintah Kota Mojokerto, memiliki terobosan baru dalam memaksimalkan pelayanan publik untuk masyarakat. Wali Kota Mojokerto ...
Mojokerto, RN
Pemerintah Kota Mojokerto, memiliki terobosan baru dalam memaksimalkan pelayanan publik untuk masyarakat. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, secara resmi meluncurkan aplikasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang bernama BU IKA GEMILANG dan PAKMO, Rabu (28/8) pagi.
Aplikasi BU IKA GEMILANG (Bekerjasama untuk identifikasi, kawal, anak lahir, segera memiliki identitas langsung) dan PAKMO (Pelayanan Penduduk Kota Mojokerto Online), merupakan pelayanan dalam pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, yang bisa dilakukan di rumah, kantor atau dimanapun, tanpa harus datang ke kantor kelurahan dan kecamatan setempat.
Cukup mengakses melalui http://gemilang.mojokertokota.go.id dan http://pakmo.mojokertokota.go.id warga Kota Mojokerto, bisa mendaftarkan akta kelahiran, akta kematian, akta pernikahan, akta perceraian, pindah datang dan pindah keluar.
Dua aplikasi yang baru diresmikan oleh Ning Ita tersebut, memiliki perbedaan dan fungsi masing-masing. Dimana, untuk pembuatan akta bayi baru lahir, maka pendaftar harus login melalui website gemilang.mojokertokota.go.id. Setelah login, pendaftar akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai dengan petunjuk.
Lain halnya dengan aplikasi Pakmo. Dimana, ada berbagai pelayanan pengurusan penunjang administrasi seperti akta kematian, akta pernikahan, akta perceraian, akta kelahiran, pindah datang dan pindah keluar. Meskipun, dalam aplikasi ini terdapat pembuatan akta kelahiran, namun hanya dikhususkan untuk bayi baru keluar dari rumah sakit.
"Gemilang itu bayi baru lahir. Jadi pas sudah lahir, pihak rumah sakit atau faskesnya, tinggal mengentrikan datanya saja. Karena sebelum bayi lahir, orangtuanya sudah memasukkan data-data pendukung melalui website di Gemilang. Kalau sudah keluar rumah sakit berarti ikut Pakmo," kata Kepala Dispendukcapil Muhammad Imron.
Keunggulan dari aplikasi Gemilang adalah semua proses dokumen kependudukan akan mendapatkan paket lengkap. Artinya, tidak hanya akta kelahiran saja melainkan Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk bayi baru lahir. Dan semua dokumen tersebut akan diantarkan oleh pihak Dispendukcapil ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang bersangkutan paling lambat 1x24 jam.
Bertempat di ruang serbaguna, Graha Mojokerto Service City (GMSC) peresmian aplikasi yang diprakarsai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto ini, juga bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo dan seluruh rumah sakit di Kota Mojokerto.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ning Ita menambahkan akan terus berbenah untuk melengkapi fasilitas pelayanan masyarakat publik. Tentunya, dengan mensinergikan antar organisasi pimpinan daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Sehingga, bisa memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya.
"Dimana saat ini, kami sedang mensinergikan OPD untuk memberikan pelayanan publik, tidak pakai lama. Nah, kalau semua terintegrasi, maka memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan cepat. Ini adalah prioritas yang akan kami bangun secara bertahap. Salah satunya dengan aplikasi yang saat ini kami launching," kata Ning Ita. (NC)
Pemerintah Kota Mojokerto, memiliki terobosan baru dalam memaksimalkan pelayanan publik untuk masyarakat. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, secara resmi meluncurkan aplikasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang bernama BU IKA GEMILANG dan PAKMO, Rabu (28/8) pagi.
Aplikasi BU IKA GEMILANG (Bekerjasama untuk identifikasi, kawal, anak lahir, segera memiliki identitas langsung) dan PAKMO (Pelayanan Penduduk Kota Mojokerto Online), merupakan pelayanan dalam pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, yang bisa dilakukan di rumah, kantor atau dimanapun, tanpa harus datang ke kantor kelurahan dan kecamatan setempat.
Cukup mengakses melalui http://gemilang.mojokertokota.go.id dan http://pakmo.mojokertokota.go.id warga Kota Mojokerto, bisa mendaftarkan akta kelahiran, akta kematian, akta pernikahan, akta perceraian, pindah datang dan pindah keluar.
Dua aplikasi yang baru diresmikan oleh Ning Ita tersebut, memiliki perbedaan dan fungsi masing-masing. Dimana, untuk pembuatan akta bayi baru lahir, maka pendaftar harus login melalui website gemilang.mojokertokota.go.id. Setelah login, pendaftar akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai dengan petunjuk.
Lain halnya dengan aplikasi Pakmo. Dimana, ada berbagai pelayanan pengurusan penunjang administrasi seperti akta kematian, akta pernikahan, akta perceraian, akta kelahiran, pindah datang dan pindah keluar. Meskipun, dalam aplikasi ini terdapat pembuatan akta kelahiran, namun hanya dikhususkan untuk bayi baru keluar dari rumah sakit.
"Gemilang itu bayi baru lahir. Jadi pas sudah lahir, pihak rumah sakit atau faskesnya, tinggal mengentrikan datanya saja. Karena sebelum bayi lahir, orangtuanya sudah memasukkan data-data pendukung melalui website di Gemilang. Kalau sudah keluar rumah sakit berarti ikut Pakmo," kata Kepala Dispendukcapil Muhammad Imron.
Keunggulan dari aplikasi Gemilang adalah semua proses dokumen kependudukan akan mendapatkan paket lengkap. Artinya, tidak hanya akta kelahiran saja melainkan Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk bayi baru lahir. Dan semua dokumen tersebut akan diantarkan oleh pihak Dispendukcapil ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang bersangkutan paling lambat 1x24 jam.
Bertempat di ruang serbaguna, Graha Mojokerto Service City (GMSC) peresmian aplikasi yang diprakarsai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto ini, juga bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo dan seluruh rumah sakit di Kota Mojokerto.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ning Ita menambahkan akan terus berbenah untuk melengkapi fasilitas pelayanan masyarakat publik. Tentunya, dengan mensinergikan antar organisasi pimpinan daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Sehingga, bisa memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya.
"Dimana saat ini, kami sedang mensinergikan OPD untuk memberikan pelayanan publik, tidak pakai lama. Nah, kalau semua terintegrasi, maka memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan cepat. Ini adalah prioritas yang akan kami bangun secara bertahap. Salah satunya dengan aplikasi yang saat ini kami launching," kata Ning Ita. (NC)
COMMENTS