KERINCI, RN Akibat ulah oknum pihak Yayasan yang berkerja sama dengan mengatasnams Lembaga Adat Tiga (3) Desa yang tidak bertanggung jawab ...
Akibat ulah oknum pihak Yayasan yang berkerja sama dengan mengatasnams Lembaga Adat Tiga (3) Desa yang tidak bertanggung jawab terkait mencerobot lahan perkebunan karet milik warga masyarakat , sampai matipun saya tidak rela untuk dijadikan lokasi pembangunan pasantren,kata pemilik lahan.
Kuat dugaan ada indikasi permainan Oknum Pengurus Yayasan tersebut mencari kepentingan pribadi dalam suatu kedudukan jabatan kepengurusan Yayasan.
Lokasi Pembangunan Sekolah Pasantren di Bukit peyapun Desa Talang Kemulun Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci Propinsi Jambi perlu ada perhatian dari pihak penegak Hukum untuk menindak oknum Pengurus Yayasan serta Oknum Ketua Lembaga Adat yang tidak manusiawi serta melanggar Norma Adat maupun Norma Hukum.
Menurut hasil pantauan awak media radarnusantara belum lamaini dilapangan terlihat Ketua Lembaga Adat
Desa Kota Baru Saudara Zarwin terkesan menentang Hukum yang telah ditetukan
oleh Pemerintah .
Pada hal pemilik lahan tersebut terlihat ada itiikat niat baik untuk mencari solusi penyelesaian secara musyawarah dengan pihak pengurus Yayasan maupun Ketua Lembaga Adat selalu melempar persoalan tersebut kepihak Ketua Lembaga Adat Tiga desa.
Namun sangat disayangkan sudah dua kali dilakukan pertemuan, dirumah Bendahara Yayasan dan dirumah Kepala desa Kota baru, tapi anehnya Ketua Lembaga Adat mengatasnama Tiga desa tersebut tidak hadir dalam pertuan rapat , dengan alasan yang tidak jelas.
Hal seperti tidak pantas dilakukan terhadap warga masyarakat yang lah lagi buta hukum, seharusnya pihak Ketua Lembaga Adat maupun pihak pemerintah Desa melindungi warganya bukan melakukan secara dipaksaan kehendak merugikan orang lain.
Harapan masyarakat sangat mengharapkan kedatangan pihak istansi terkait terutma Bupati Kabupaten Kerinci maupun pihak penegak Hukum baik dari Kabupaten maupun dari
Propinsi agar dapat mengusut dan menindak oknum yang suka menciptakan keributan serta dan merusak tanaman milik warga serta merusakkan citra Reformasi Hutan dimata publik.
Menurut ketetangan Wijaya yang merasa dirugikan mengatakan pada Radarnusantara terkait perkebunan karet miliknya lebihkurang dua Hektar sudah 7 bulan lamanya, sampai saat sekarang ini belum ada respon dari pihak tersebut , pada hal lahan kita digusur secara paksa oleh pihak oknum Yayasan bekerjasama dengan Ketua Adat dan Kades Kota baru.
Lahan perkebunan karet miliknya digusur tampa kompromi dengan pemilik , ,hal ini akan membuat suasana keributan ,pihaknya yang merasa dirugikan minta pertanggung jawaban terhadap oknum tertentu secara Hukum yang berlaku.
Sewaktu Awak media melakukan konpirmasi dengan Ketua Adat Desa Talang Kemulun M.Kamel ,BA, dikediamannya mengatakan dirinya sangat kecewa terhadap Ketua Adat Desa Kotabaru Zarwin tidak menunjukan jati dirinya seorang Ketua Adat yang memiliki seorang kepimpinan tidak sesuai dengan Hukum yang berlaku.
M.Kamel juga telah membuat surat secara tertulis dan diketahui oleh Kepala Desa Talang Kemulun syaipul Anuar tidak setuju sistim kerja Ketua Adat Desa Kota Baru secara paksa menggusur Lahan perkebunan karet milik warganya tampa seijin pemilik.
Begitu juga dikatakan Tokoh masyarakat Desa Sanggarang Agung Zaini dikediamannya mengatakan terkait Ketua Adat Desa Kotabaru sangat memalukan sistim pelayanan terhadap warga masyarakat , hal seperti ini sebenarnya harus kita puang jauh jauh dalam pikiran otak kita yang kotor.
Kita harus menunnjukkan jati diri kita selaku ketua Adat yang dihormati orang banyak , bukan prilaku seperti ini , kita harus memberi contoh yang sipat membangun dan mendidik , bukan sifat menciptakan suasana keributan, kita harus menyelesaikan persoalan yang terjadi dalam Desa.
Desa Kota Baru Saudara Zarwin terkesan menentang Hukum yang telah ditetukan
oleh Pemerintah .
Pada hal pemilik lahan tersebut terlihat ada itiikat niat baik untuk mencari solusi penyelesaian secara musyawarah dengan pihak pengurus Yayasan maupun Ketua Lembaga Adat selalu melempar persoalan tersebut kepihak Ketua Lembaga Adat Tiga desa.
Namun sangat disayangkan sudah dua kali dilakukan pertemuan, dirumah Bendahara Yayasan dan dirumah Kepala desa Kota baru, tapi anehnya Ketua Lembaga Adat mengatasnama Tiga desa tersebut tidak hadir dalam pertuan rapat , dengan alasan yang tidak jelas.
Hal seperti tidak pantas dilakukan terhadap warga masyarakat yang lah lagi buta hukum, seharusnya pihak Ketua Lembaga Adat maupun pihak pemerintah Desa melindungi warganya bukan melakukan secara dipaksaan kehendak merugikan orang lain.
Harapan masyarakat sangat mengharapkan kedatangan pihak istansi terkait terutma Bupati Kabupaten Kerinci maupun pihak penegak Hukum baik dari Kabupaten maupun dari
Propinsi agar dapat mengusut dan menindak oknum yang suka menciptakan keributan serta dan merusak tanaman milik warga serta merusakkan citra Reformasi Hutan dimata publik.
Menurut ketetangan Wijaya yang merasa dirugikan mengatakan pada Radarnusantara terkait perkebunan karet miliknya lebihkurang dua Hektar sudah 7 bulan lamanya, sampai saat sekarang ini belum ada respon dari pihak tersebut , pada hal lahan kita digusur secara paksa oleh pihak oknum Yayasan bekerjasama dengan Ketua Adat dan Kades Kota baru.
Lahan perkebunan karet miliknya digusur tampa kompromi dengan pemilik , ,hal ini akan membuat suasana keributan ,pihaknya yang merasa dirugikan minta pertanggung jawaban terhadap oknum tertentu secara Hukum yang berlaku.
Sewaktu Awak media melakukan konpirmasi dengan Ketua Adat Desa Talang Kemulun M.Kamel ,BA, dikediamannya mengatakan dirinya sangat kecewa terhadap Ketua Adat Desa Kotabaru Zarwin tidak menunjukan jati dirinya seorang Ketua Adat yang memiliki seorang kepimpinan tidak sesuai dengan Hukum yang berlaku.
M.Kamel juga telah membuat surat secara tertulis dan diketahui oleh Kepala Desa Talang Kemulun syaipul Anuar tidak setuju sistim kerja Ketua Adat Desa Kota Baru secara paksa menggusur Lahan perkebunan karet milik warganya tampa seijin pemilik.
Begitu juga dikatakan Tokoh masyarakat Desa Sanggarang Agung Zaini dikediamannya mengatakan terkait Ketua Adat Desa Kotabaru sangat memalukan sistim pelayanan terhadap warga masyarakat , hal seperti ini sebenarnya harus kita puang jauh jauh dalam pikiran otak kita yang kotor.
Kita harus menunnjukkan jati diri kita selaku ketua Adat yang dihormati orang banyak , bukan prilaku seperti ini , kita harus memberi contoh yang sipat membangun dan mendidik , bukan sifat menciptakan suasana keributan, kita harus menyelesaikan persoalan yang terjadi dalam Desa.
zam
COMMENTS