Pontianak (Kalbar), RN Terindikasi melakukan pembakaran lahan, Gubernur Kalimantan Barat memanggil 94 perusahaan dalam rapat koordinasi ...
Pontianak (Kalbar), RN
Terindikasi melakukan pembakaran lahan, Gubernur Kalimantan Barat memanggil 94 perusahaan dalam rapat koordinasi penanggulaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin, 12 Agustus 2019.
"94 perusahaan ini terdiri dari 56 perkebunan, 38 Hutan Tanam Industri. Mereka kita panggil karena di sekitar kawasan konsesi yang mereka kelola terdapat titik api,"kata H. Sutarmidji, Senin (12/8/2019).
Dugaan adanya indikasi bahwa pihak perusahaan melakukan pembakaran berdasarkan pantauan titik panas dari satelit Lapan beberapa waktu lalu. "Awalnya ada 10 perusahaan yang akan dipanggil, menjadi bertambah, pada hari ini dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah perusahaan tersebut,"terang Sutarmidji.
Rakor Karhutla tersebut tindak lanjut dari maraknya pembakaran lahan yang terjadi disejumlah wilayah di Kalbar, dimana sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan pihaknya akan memanggil perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan. Dan akan mencabut izin perusahaan apabila melakukan pembakaran lahan.
"Yang paling banyak titik api di konsensi lahan dia, kita minta tindak secara hukum baik pidana maupun perdata kalo perlu cabut izin semuanya. Kita serius dalam hal ini, kita tidak main-main dan saya minta mereka punya komitmen untuk mengatasi karhutla. Jika terbukti lahan tersebut dibakar, maka ijin perusahaan akan dibekukan,"tegas Gubernur Kalbar.
Namun walaupun demikian, katanya Pemprov Kalbar akan meminta klarifikasi dari masing-masing perusahaan terkait titik panas yang terpantau di perusahaannya.
"Jika mereka ingin mengklarifikasi, kita berikan kesempatan untuk membela diri, karena kita sudah mendapatkan titik koordinat titik api dari pantauan Lapan dan titik panas itu terindikasi berada di sekitar sejumlah perusahaan,"tandas Sutarmidji.
Lanjut Sutarmidji, jika kebakaran lahan terjadi dalam radius 2 kilometer di sekitar perusahaan, maka perusahaan tersebut berkewajiban untuk memadamkan apinya. "Setelah pertemuan ini, kita akan berikan perusahaan-perusahaan ini kesempatan untuk mengklarifikasi hal ini dalam waktu 3x24 jam dan akan kita dengar alasan mereka. Jangan enak saja membakar lahan, yang repot kita, karena yang sakit masyarakat akibat udara tak sehat,"sindirnya.
Makanya dalam pemanggilan tersebut meminta yang datang penanggung jawab perusahaan agar bisa langsung mengambil tindakan setelah pertermuan ini. "Kalau yang datang sekelas staf, akan kita suruh pulang. Kita mau ini cepat diatasi, makanya, sekelas manager atau pegawai yang bisa mengambil kebijakan yang akan kita panggil,"harapnya.
Sebagai gubernur, dirinya tidak akan melihat perusahaan itu milik siapa. Karena tindakan yang akan diberikannya berlaku untuk semua perusahaan yang terbukti berbuat salah. Saat ini ada beberapa perusahaan yang akan disegel dari Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, guna menghentikan kegiatannya dan melihat progres perusahaan terkait karhutla tersebut.
Bukan hanya persoalan Karhutla, Gubernur pun meminta untuk dilakukan audit terkait perlengkapan kebakaran yang dimiliki perusahaan. "Saya minta peralatan untuk kebakaran harus ada, harus di audit saya tugaskan dari lingkungan hidup. Kalo sewaktu-waktu saya kunjungi perusahaannya secara acak dan saya tidak akan mau beritahu yang mana-mana, kita serius jangan ada lagi kebakaran tiap tahunnya. Ini kejadian teakhir kali,"pungkasnya.
Selain memanggil 94 Perusahaan, hadir sejumlah Bupati/Wakil Bupati, Kepala Dinas dan BPBD dari daerah yang memiliki hotspot berdasarkan pantauan titik panas dari satelit Lapan. (Adrian).
"94 perusahaan ini terdiri dari 56 perkebunan, 38 Hutan Tanam Industri. Mereka kita panggil karena di sekitar kawasan konsesi yang mereka kelola terdapat titik api,"kata H. Sutarmidji, Senin (12/8/2019).
Dugaan adanya indikasi bahwa pihak perusahaan melakukan pembakaran berdasarkan pantauan titik panas dari satelit Lapan beberapa waktu lalu. "Awalnya ada 10 perusahaan yang akan dipanggil, menjadi bertambah, pada hari ini dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah perusahaan tersebut,"terang Sutarmidji.
Rakor Karhutla tersebut tindak lanjut dari maraknya pembakaran lahan yang terjadi disejumlah wilayah di Kalbar, dimana sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan pihaknya akan memanggil perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan. Dan akan mencabut izin perusahaan apabila melakukan pembakaran lahan.
"Yang paling banyak titik api di konsensi lahan dia, kita minta tindak secara hukum baik pidana maupun perdata kalo perlu cabut izin semuanya. Kita serius dalam hal ini, kita tidak main-main dan saya minta mereka punya komitmen untuk mengatasi karhutla. Jika terbukti lahan tersebut dibakar, maka ijin perusahaan akan dibekukan,"tegas Gubernur Kalbar.
Namun walaupun demikian, katanya Pemprov Kalbar akan meminta klarifikasi dari masing-masing perusahaan terkait titik panas yang terpantau di perusahaannya.
"Jika mereka ingin mengklarifikasi, kita berikan kesempatan untuk membela diri, karena kita sudah mendapatkan titik koordinat titik api dari pantauan Lapan dan titik panas itu terindikasi berada di sekitar sejumlah perusahaan,"tandas Sutarmidji.
Lanjut Sutarmidji, jika kebakaran lahan terjadi dalam radius 2 kilometer di sekitar perusahaan, maka perusahaan tersebut berkewajiban untuk memadamkan apinya. "Setelah pertemuan ini, kita akan berikan perusahaan-perusahaan ini kesempatan untuk mengklarifikasi hal ini dalam waktu 3x24 jam dan akan kita dengar alasan mereka. Jangan enak saja membakar lahan, yang repot kita, karena yang sakit masyarakat akibat udara tak sehat,"sindirnya.
Makanya dalam pemanggilan tersebut meminta yang datang penanggung jawab perusahaan agar bisa langsung mengambil tindakan setelah pertermuan ini. "Kalau yang datang sekelas staf, akan kita suruh pulang. Kita mau ini cepat diatasi, makanya, sekelas manager atau pegawai yang bisa mengambil kebijakan yang akan kita panggil,"harapnya.
Sebagai gubernur, dirinya tidak akan melihat perusahaan itu milik siapa. Karena tindakan yang akan diberikannya berlaku untuk semua perusahaan yang terbukti berbuat salah. Saat ini ada beberapa perusahaan yang akan disegel dari Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, guna menghentikan kegiatannya dan melihat progres perusahaan terkait karhutla tersebut.
Bukan hanya persoalan Karhutla, Gubernur pun meminta untuk dilakukan audit terkait perlengkapan kebakaran yang dimiliki perusahaan. "Saya minta peralatan untuk kebakaran harus ada, harus di audit saya tugaskan dari lingkungan hidup. Kalo sewaktu-waktu saya kunjungi perusahaannya secara acak dan saya tidak akan mau beritahu yang mana-mana, kita serius jangan ada lagi kebakaran tiap tahunnya. Ini kejadian teakhir kali,"pungkasnya.
Selain memanggil 94 Perusahaan, hadir sejumlah Bupati/Wakil Bupati, Kepala Dinas dan BPBD dari daerah yang memiliki hotspot berdasarkan pantauan titik panas dari satelit Lapan. (Adrian).
COMMENTS