Pontianak (Kalbar), RN Terkait persoalan Rumah Makan (RM) Nasrani, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Hulu sedang mencari...
Terkait persoalan Rumah Makan (RM) Nasrani, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Hulu sedang mencari solusi yang terbaik.
"Saat ini kita sedang mencari solusi dengan melakukan pertemuan - pertemuan untuk mencari jalan yang terbaik dari kedua belah pihak,"kata Sulaiman, SPKP, MM Kasubag Ketahanan Sosial Kesbang Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (16/8/2018), pukul 11.20 WIB.
Menurut Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol, penolakan Rumah Makan Nasrani oleh warga RT 05 RW 04 disebabkan pencemaran lingkungan. Tetapi persoalan ini sudah oleh Pemerintah Daerah melalui pertemuan - pertemuan dan dalam Rapat Kominda pada hari, Kamis (15/8/2019), pukul 13.00 s/d 15.30 WIB yang dihadiri Bupati, wakil bupati, Dandim, Waka Polres, Pengadilan, Sekda, polpp, Lurah Putussibau Kota, Sekcam Putussibau Utara, dan beberapa Dinas / Badan yang terkait.
"penolakan Rumah Makan Nasrani oleh warga RT 05 RW 04 disebabkan permasalahan limbah dan aroma masakan. Sekarang sedang dicarikan solusi, kalau ijin usaha, Rumah Makan Nasrani tersebut belum memiliki izin,"ungkapnya.
Terkait konfirmasi melalui pemberitaan karena tidak ada jawaban atau tanggapan dari Pemerintah Daerah melalui Kabag Humasnya dalam berita berjudul Nilai Toleran di Kapuas Hulu Hancur, media ini mempertanyakan siapa yang mengatasnamakan masyarakat itu ? Karena banyak masyarakat juga yang merasa terkejut atas persoalan tersebut. Apakah dilingkungan tersebut sudah masuk aliran radikal dan tidak memiliki nilai toleran ?
"Bukan masyarakat pada umumnya yang menolak, tetapi hanya warga di RT.05, RW.04. Dan sejauh ini belum ditemukan adanya seseorang atau kelompok radikal yang memprovokasi warga atas penolakan rumah makan tersebut,"jawabnya.
Dalam hal ini tentunya Pemerintah Daerah mencari solusi yang terbaik antara kedua belah pihak, baik warga maupun pihak pemilik Rumah Makan Nasrani. Yang nantinya akan dilakukan pertemuan lanjutan lanjut. "Alternatif pertama, bagi pemilik Rumah Makan Nasrani rencananya akan disediakan tempat di daerah Desa Sibau Hilir, karena kebetulan ada bangunan kosong disitu, kurang lebih jaraknya dua ratus meter sebelum Batalyon,"terang Sulaiman.
Melalui media ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. "Kami himbau, masyarakat tidak terprovokasi dengan pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab. Situasi di Kapuas Hulu saat ini terkendali, dan kepada pengguna media sosial agar tidak membuat pernyataan - pernyataan yang justru melakukan provokasi. Wartawan dan Pemerintah adalah mitra,"himbau Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol Kapuas Hulu.
Hal senada disampaikan oleh Kasat Polpp, Rupinus menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. "Dihimbau kepada masyarakat jangan terprovokasi, kita jaga kerukunan antar umat beragama. Selain itu, situasi di Kota Putussibau sampai saat ini aman dan terkendali,"singkatnya.
Sementara itu, terkait berita yang sebelumnya menulis dengan judul Nilai Toleransi Kapuas Hulu Hancur dan berdasarkan jejak digital, diduga kuat ada beberapa warganet yang diduga sengaja melakukan provokasi mendefinisikan bahwa yang hancur adalah bangunan Rumah Makan Nasrani tersebut, padahal bukan.
Hingga berita ini diterbitkan, jumat, 16 Agustus 2019, pukul 13.20 WIB pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi diantaranya pemilik Rumah Makan Nasrani yang berada di Jalan Lintas Utara (depan Makam Pahlawan), Kelurahan Putussibau Kota, RT.05, RW.04, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu. (Adrian).
"Saat ini kita sedang mencari solusi dengan melakukan pertemuan - pertemuan untuk mencari jalan yang terbaik dari kedua belah pihak,"kata Sulaiman, SPKP, MM Kasubag Ketahanan Sosial Kesbang Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (16/8/2018), pukul 11.20 WIB.
Menurut Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol, penolakan Rumah Makan Nasrani oleh warga RT 05 RW 04 disebabkan pencemaran lingkungan. Tetapi persoalan ini sudah oleh Pemerintah Daerah melalui pertemuan - pertemuan dan dalam Rapat Kominda pada hari, Kamis (15/8/2019), pukul 13.00 s/d 15.30 WIB yang dihadiri Bupati, wakil bupati, Dandim, Waka Polres, Pengadilan, Sekda, polpp, Lurah Putussibau Kota, Sekcam Putussibau Utara, dan beberapa Dinas / Badan yang terkait.
"penolakan Rumah Makan Nasrani oleh warga RT 05 RW 04 disebabkan permasalahan limbah dan aroma masakan. Sekarang sedang dicarikan solusi, kalau ijin usaha, Rumah Makan Nasrani tersebut belum memiliki izin,"ungkapnya.
Terkait konfirmasi melalui pemberitaan karena tidak ada jawaban atau tanggapan dari Pemerintah Daerah melalui Kabag Humasnya dalam berita berjudul Nilai Toleran di Kapuas Hulu Hancur, media ini mempertanyakan siapa yang mengatasnamakan masyarakat itu ? Karena banyak masyarakat juga yang merasa terkejut atas persoalan tersebut. Apakah dilingkungan tersebut sudah masuk aliran radikal dan tidak memiliki nilai toleran ?
"Bukan masyarakat pada umumnya yang menolak, tetapi hanya warga di RT.05, RW.04. Dan sejauh ini belum ditemukan adanya seseorang atau kelompok radikal yang memprovokasi warga atas penolakan rumah makan tersebut,"jawabnya.
Dalam hal ini tentunya Pemerintah Daerah mencari solusi yang terbaik antara kedua belah pihak, baik warga maupun pihak pemilik Rumah Makan Nasrani. Yang nantinya akan dilakukan pertemuan lanjutan lanjut. "Alternatif pertama, bagi pemilik Rumah Makan Nasrani rencananya akan disediakan tempat di daerah Desa Sibau Hilir, karena kebetulan ada bangunan kosong disitu, kurang lebih jaraknya dua ratus meter sebelum Batalyon,"terang Sulaiman.
Melalui media ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. "Kami himbau, masyarakat tidak terprovokasi dengan pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab. Situasi di Kapuas Hulu saat ini terkendali, dan kepada pengguna media sosial agar tidak membuat pernyataan - pernyataan yang justru melakukan provokasi. Wartawan dan Pemerintah adalah mitra,"himbau Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol Kapuas Hulu.
Hal senada disampaikan oleh Kasat Polpp, Rupinus menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. "Dihimbau kepada masyarakat jangan terprovokasi, kita jaga kerukunan antar umat beragama. Selain itu, situasi di Kota Putussibau sampai saat ini aman dan terkendali,"singkatnya.
Sementara itu, terkait berita yang sebelumnya menulis dengan judul Nilai Toleransi Kapuas Hulu Hancur dan berdasarkan jejak digital, diduga kuat ada beberapa warganet yang diduga sengaja melakukan provokasi mendefinisikan bahwa yang hancur adalah bangunan Rumah Makan Nasrani tersebut, padahal bukan.
Hingga berita ini diterbitkan, jumat, 16 Agustus 2019, pukul 13.20 WIB pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi diantaranya pemilik Rumah Makan Nasrani yang berada di Jalan Lintas Utara (depan Makam Pahlawan), Kelurahan Putussibau Kota, RT.05, RW.04, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu. (Adrian).
COMMENTS