Subang, RN Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDIP) secara resmi telah mengesahkan dan menetapkan H. Narca Suk...
Subang, RN
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDIP) secara resmi telah mengesahkan dan menetapkan H. Narca Sukanda S.Sos, sebagai calon Ketua DPRD Kabupaten Subang untuk Periode 2019-2024 yang diajukan dari PDIP.
Surat dari DPP Partai PDI Perjuangan dengan Nomor:499/IN/DPP/1X/2019 tanggal 4 September 2019 ini ditandatangani langsung Ketua Umum Megawati Sukarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto.
Dalam surat tersebut Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal mengintsruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang dari PDI Perjuangan untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan terpilihnya H. Narca Sukanda S.Sos menjadi Ketua DPRD Kabupaten Subang Periode 2019-2024.
Ketua DPRD sementara H. Narca Sukanda di ruangan fraksi Senin (9 September 2019) mengatakan setelah dilantik menjadi Anggota DPRD, ia akan secepatnya membentuk anggota fraksi-fraksi untuk kelengkapan dewan yang belum terisi .
Selanjutnya setelah terbentuk fraksi-fraksi dan kelengkapan dewan lainnya, baru diadakan sidang pari purna. Di sana nantinya ada kemungkinan akan disebutkan nama-nama calon pimpinan DPRD.
“Salain nama dari setiap anggota fraksi, setiap anggota fraksi itu kan nanti ada yang menduduki setiap komisi, dan badan, ada Badan Anggaran dan Musyawarah (BAM) juga Badan Pembuat Peraturan Daerah (BPPD). Kemudian juga ada Badan Kehormatan (BK) di sana. Nanti semua itu terisi oleh anggota-anggota dari setiap fraksi.
Lanjut Narca,,alat kelengkapan dewan nanti disahkan melalui paripurna. Dari sana kemudian dibentuk panitia kerja untuk membahas tatib.
“Nanti ada juga usulan dari setiap fraksi yang sudah terbentuk. Dari setiap fraksi misalkan nanti disusun mulai suara yang terbanyak ke fraksi yang terendah, itu begitu,” kata dia.
Pembentukan kelengkapan dewan tentunya melalui musyawarah. Setelah disepakati baru nanti bisa ditentukan siapa saja yang akan menduduki jabatan di dewan
“Jadi kalau misalkan ada kursi yang sama kedudukannya, nanti dilihat dari perolehan hasil suara, yaitu 1 PDI Perjuangan, kedua Golkar, ketiga Gerindra, keempat PKB, ke-5 sampai ke-t-nya nanti akan banyak partai fraksi gabungan. Nanti di situ akan terbentuk fraksi gabungan,” katanya.
Untuk komposisi dewan sendiri, dari 50 anggota itu sisanya berarti dikurangi 4 unsur pimpinan, jadi tinggal 46 orang. “Nanti 46 itu dibagi 4, ada yang 12, berarti ada yang 11 setelah sekarang sudah pada masuk,” katanya. Dengan percepatan pengisian fraksi, ketua DPRD sementara akan secepatnya membentuk yang lainnya.
“Jadi besok juga akan dibahas lagi hasil semua usulan-usulan dari setiap fraksi yang sudah diterima oleh Sekretariat Dewan. Kapan waktu untuk rapat paripurna pengesahan, ya kita nantikan lobi-lobi dulu dengan yang lain,” ungkapnya.
(Kornas)
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDIP) secara resmi telah mengesahkan dan menetapkan H. Narca Sukanda S.Sos, sebagai calon Ketua DPRD Kabupaten Subang untuk Periode 2019-2024 yang diajukan dari PDIP.
Surat dari DPP Partai PDI Perjuangan dengan Nomor:499/IN/DPP/1X/2019 tanggal 4 September 2019 ini ditandatangani langsung Ketua Umum Megawati Sukarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto.
Dalam surat tersebut Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal mengintsruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang dari PDI Perjuangan untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan terpilihnya H. Narca Sukanda S.Sos menjadi Ketua DPRD Kabupaten Subang Periode 2019-2024.
Ketua DPRD sementara H. Narca Sukanda di ruangan fraksi Senin (9 September 2019) mengatakan setelah dilantik menjadi Anggota DPRD, ia akan secepatnya membentuk anggota fraksi-fraksi untuk kelengkapan dewan yang belum terisi .
Selanjutnya setelah terbentuk fraksi-fraksi dan kelengkapan dewan lainnya, baru diadakan sidang pari purna. Di sana nantinya ada kemungkinan akan disebutkan nama-nama calon pimpinan DPRD.
“Salain nama dari setiap anggota fraksi, setiap anggota fraksi itu kan nanti ada yang menduduki setiap komisi, dan badan, ada Badan Anggaran dan Musyawarah (BAM) juga Badan Pembuat Peraturan Daerah (BPPD). Kemudian juga ada Badan Kehormatan (BK) di sana. Nanti semua itu terisi oleh anggota-anggota dari setiap fraksi.
Lanjut Narca,,alat kelengkapan dewan nanti disahkan melalui paripurna. Dari sana kemudian dibentuk panitia kerja untuk membahas tatib.
“Nanti ada juga usulan dari setiap fraksi yang sudah terbentuk. Dari setiap fraksi misalkan nanti disusun mulai suara yang terbanyak ke fraksi yang terendah, itu begitu,” kata dia.
Pembentukan kelengkapan dewan tentunya melalui musyawarah. Setelah disepakati baru nanti bisa ditentukan siapa saja yang akan menduduki jabatan di dewan
“Jadi kalau misalkan ada kursi yang sama kedudukannya, nanti dilihat dari perolehan hasil suara, yaitu 1 PDI Perjuangan, kedua Golkar, ketiga Gerindra, keempat PKB, ke-5 sampai ke-t-nya nanti akan banyak partai fraksi gabungan. Nanti di situ akan terbentuk fraksi gabungan,” katanya.
Untuk komposisi dewan sendiri, dari 50 anggota itu sisanya berarti dikurangi 4 unsur pimpinan, jadi tinggal 46 orang. “Nanti 46 itu dibagi 4, ada yang 12, berarti ada yang 11 setelah sekarang sudah pada masuk,” katanya. Dengan percepatan pengisian fraksi, ketua DPRD sementara akan secepatnya membentuk yang lainnya.
“Jadi besok juga akan dibahas lagi hasil semua usulan-usulan dari setiap fraksi yang sudah diterima oleh Sekretariat Dewan. Kapan waktu untuk rapat paripurna pengesahan, ya kita nantikan lobi-lobi dulu dengan yang lain,” ungkapnya.
(Kornas)
COMMENTS