Jakarta,radarnusantra.com Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 201...
Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023. Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. "Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.
Sebelumnya, pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III. Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya. Baca juga: Lima Pimpinan KPK 2019-2023 Terpilih, Ini Nama-namanya... Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim. Setelah itu mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.
Kelima capim KPK terpilih tersebut adalah 1. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50 2. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44 3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51 4. Alexander Marwata, jumlah suara 53 5. Firli Bahuri, jumlah suara 56 Kontroversi Nama Firli Bahuri sebelumnya menuai kontroversi karena mendapat penolakan sejumlah pihak, termasuk dari internal KPK. KPK bahkan menyatakan bahwa Irjen Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK telah melakukan pelanggaran etik berat. Menurut Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari, Firli Bahuri melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK. "Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).
1. Biodata Irjen Firli Bahuri
Irjen Firli Bahuri lahir di Prabumulih, Sumatera Selatan, pada 7 November 1963.
Ia pertama kali menjadi anggota Polri sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Irjen Firli Bahuri lahir di Prabumulih, Sumatera Selatan, pada 7 November 1963.
Ia pertama kali menjadi anggota Polri sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Firli Bahuri kemudian masuk di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1997.
Pada 2004, dia kemudian menempuh Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimen).
2. Karir moncer
Pada 2001, Firli Bahuri menjabat Kapolres Persiapan Lampung Timur.
Pada 2004, dia kemudian menempuh Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimen).
2. Karir moncer
Pada 2001, Firli Bahuri menjabat Kapolres Persiapan Lampung Timur.
Kariernya berlanjut dengan ditarik ke Polda Metro Jaya menjadi Kasat III Ditreskrimum pada 2005-2006.
Selanjutnya dua kali berturut turut menjadi Kapolres, yakni Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes pada 2008 saat pangkatnya masih AKBP.
Karirnya semakin moncer ketika ditarik ke ibu kota menjadi Wakapolres Metro Jakarta Pusat, tahun 2009 lalu.
Kepercayaan terus mengalir padanya ketika didapuk menjadi Asisten Sespri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2010.
Keluar dari Istana, lantas memegang jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng tahun 2011.
Firli Baru kembali ke Istana dan kali ini menjadi ajudan Wapres RI tahun 2012, saat itu Boediono. Dengan pangkat komisaris besar, membawa Firli Bahuri menjabat Wakapolda Banten tahun 2014.
Firli Bahuri juga sempat mendapat promosi Brigjen Pol saat dimutasi jadi Karo Dalops Sops Polri pada 2016.
Setelah itu, bintang satu (Brigjen) berada di pundaknya kala menjabat Wakapolda Jawa Tengah pada 2016.
Berturut-turut, mulai 2017, Firli Bahuri menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat untuk menggantikan pejabat sebelumnya Brigjen Pol Umar Septono.
Tak lama kemudian, Firli Bahuri dilantik pimpinan KPK sebagai Deputi Penindakan KPK pada 6 April 2018.
Saat di KPK, Firli Bahuri masih berpangkat Brigjen Pol, pada April 2018 lalu. Tak berselang lama, kenaikan pangkat pun diterimanya menjadi bintang dua (Irjen).
Diangkatnya Firli Bahuri sebagai Deputi Penindakan KPK pun sempat mengundang tanya.Sebab, Firli Bahuri merupakan bekas ajudan mantan Wakil Presiden Boediono yang sempat tersandung beberapa kasus dugaan korupsi.
Selama kurang lebih setahun di KPK, Firli Bahuri kemudian ditarik kembali ke Polri pada 20 Juni 2019.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelaskan, penarikan itu dilakukan lantaran Firli Bahuri telah mendapat jabatan baru di Korps Bhayangkara.Ternyata, Firli Bahuri didapuk menjadi Kapolda Sumatera Selatan hingga kini.
3. Rekam jejak pemberantasan korupsi
Penyidik terbaik Polri ini pernah mengungkapkan kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan.
Saat itu, Firli masih berpangkat AKBP merupakan mantan anggota tim independen Polri mengungkap kasus mafia pajak tersebut.
Kala menjadi Kapolda NTB ini pun memimpin Polda NTB sedang menyelesaikan kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS K2 Dompu dengan tersangka Bupati Dompu H Bambang Yasin (HBY).
Sepanjang jenjang kariernya, ia telah mengungkap ratusan kasus korupsi baik di Jawa Tengah, Banten, maupun Jakarta.
4. Punya harta lebih dari Rp 18 miliar
Irjen Firli Bahuri tercatat memiliki kekayaan yang cukup fantastis, yaitu sebesar Rp 18.226.424.386.
berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dengan tanggal pelaporan 29 Maret 2019 yang diunduh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id.
COMMENTS