Pontianak (Kalbar), RN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan kepada Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Kepala Dinas ...
Pontianak (Kalbar), RN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan kepada Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, di Mess Pemda Bengkayang, Selasa (3/9/2019).
"Kami membenarkan ada kegiatan (OTT) di Kalbar. Ada kegiatan anak-anak di Kalimantan tetapi detailnya kami belum berikan sekarang," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/9/2019), malam.
Informasi yang berhasil dihimpun www.radarnusantara.com, selain Bupati, penyidik KPK juga turut mengamankan Sekda, Kadis PUPR, Kadis Dikbud, pengawal Bupati, staf honorer Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang. Sementara seorang kontraktor rekanan kerja PUPR dikabarkan ikut diamankan TIM KPK.
Keempat nama pejabat yang ditangkap Tim KPK dan Polres Bengkayang seperti laporan yang diterima www.radarnusantara.com yaitu Bupati Bengkayang Suryadman Gidot,S.Pd, Sekda Obaja,SE,M.Si, Kadis PUPR Aleksius, Kadis Dikbud Dr.Yan, Sos, M.Si.
Pasca penangkapan, penyidik KPK dan Polres Bengkayang juga melakukan penyegelan di beberapa tempat, yaitu Ruangan Bupati Kabupaten Bengkayang, Ruangan Sekda dan Kantor PUPR Kabupaten Bengkayang dengan penjagaan ketat oleh Polres Bengkayang guna mengamankan berkas.
Adapun kronologis penangkapan yang diperoleh www.radarnusantara.com, yaitu :
Pukul 16.00 WIB, Ke 3 ( tiga ) pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang ditangkap di Mess Pemda Bengkayang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga pejabat tersebut yaitu Bupati Bengkayang sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Prov. Kalbar, Suryadman Gidot,M.Pd. Sekda Kabupaten Bengkayang, Bpk Obaja,SE,M.Si. Kepala PUPR Kab. Bengkayang Bpk Aleksius.
Pukul 18.15 WIB, bertempat di Kantor Bupati Bengkayang telah dilakukan penyegelan oleh Team KPK RI terhadap Ruangan Bupati Kabupaten Bengkayang, Ruangan Sekda dan Kantor PUPR Kabupaten Bengkayang serta penjagaan ketat oleh Polres Bengkayang guna mengamankan berkas.
Pukul 22.26 WIB, Team KPK dan anggota Polres mendatangi rumah kontraktor ( Rekan kerja dinas PU Kab. Bky ) Sdr. Alut di BRC Kel. Bumi Mas, Kec. Bengkayang, Kab. Bengkayang untuk melakukan penangkapan. Namun Sdr Alut tidak berada di tempat.
Pukul 23.00 WIB, Tim KPK dan Polres Bengkayang melakukan penangkapan dan membawa Dr. Yan S.Sos, M.Si, Kadis Dikbud Kab. Bengkayang dirumah dinas Kab. Bengkayang, Jln. Sanggau Ledo, Kelurahan Sebalo, Kec. Bengkayang, Kab.Bengkayang.
Pukul 00.30 WIB, Tim KPK membawa Dr. Yan S.Sos, M.Si, Kadis Dikbud Kabupaten Bengkayang dan satu orang lainnya dari Bengkayang ke Pontianak langsung Jakarta.
""Dua lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketikan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta dari OTT tersebut.
"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang,"tambah Febri. Namun Febri belum menyebutkan secara rinci.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang maupun pihak terkait lainya. Sementara pihak yang ditangkap tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif di Gedung KPK dan pihak KPK belum memberikan keterangan secara resmi masing-masing status yang ditangkap tersebut. (Adrian).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan kepada Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, di Mess Pemda Bengkayang, Selasa (3/9/2019).
"Kami membenarkan ada kegiatan (OTT) di Kalbar. Ada kegiatan anak-anak di Kalimantan tetapi detailnya kami belum berikan sekarang," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/9/2019), malam.
Informasi yang berhasil dihimpun www.radarnusantara.com, selain Bupati, penyidik KPK juga turut mengamankan Sekda, Kadis PUPR, Kadis Dikbud, pengawal Bupati, staf honorer Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang. Sementara seorang kontraktor rekanan kerja PUPR dikabarkan ikut diamankan TIM KPK.
Keempat nama pejabat yang ditangkap Tim KPK dan Polres Bengkayang seperti laporan yang diterima www.radarnusantara.com yaitu Bupati Bengkayang Suryadman Gidot,S.Pd, Sekda Obaja,SE,M.Si, Kadis PUPR Aleksius, Kadis Dikbud Dr.Yan, Sos, M.Si.
Pasca penangkapan, penyidik KPK dan Polres Bengkayang juga melakukan penyegelan di beberapa tempat, yaitu Ruangan Bupati Kabupaten Bengkayang, Ruangan Sekda dan Kantor PUPR Kabupaten Bengkayang dengan penjagaan ketat oleh Polres Bengkayang guna mengamankan berkas.
Adapun kronologis penangkapan yang diperoleh www.radarnusantara.com, yaitu :
Pukul 16.00 WIB, Ke 3 ( tiga ) pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang ditangkap di Mess Pemda Bengkayang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga pejabat tersebut yaitu Bupati Bengkayang sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Prov. Kalbar, Suryadman Gidot,M.Pd. Sekda Kabupaten Bengkayang, Bpk Obaja,SE,M.Si. Kepala PUPR Kab. Bengkayang Bpk Aleksius.
Pukul 18.15 WIB, bertempat di Kantor Bupati Bengkayang telah dilakukan penyegelan oleh Team KPK RI terhadap Ruangan Bupati Kabupaten Bengkayang, Ruangan Sekda dan Kantor PUPR Kabupaten Bengkayang serta penjagaan ketat oleh Polres Bengkayang guna mengamankan berkas.
Pukul 22.26 WIB, Team KPK dan anggota Polres mendatangi rumah kontraktor ( Rekan kerja dinas PU Kab. Bky ) Sdr. Alut di BRC Kel. Bumi Mas, Kec. Bengkayang, Kab. Bengkayang untuk melakukan penangkapan. Namun Sdr Alut tidak berada di tempat.
Pukul 23.00 WIB, Tim KPK dan Polres Bengkayang melakukan penangkapan dan membawa Dr. Yan S.Sos, M.Si, Kadis Dikbud Kab. Bengkayang dirumah dinas Kab. Bengkayang, Jln. Sanggau Ledo, Kelurahan Sebalo, Kec. Bengkayang, Kab.Bengkayang.
Pukul 00.30 WIB, Tim KPK membawa Dr. Yan S.Sos, M.Si, Kadis Dikbud Kabupaten Bengkayang dan satu orang lainnya dari Bengkayang ke Pontianak langsung Jakarta.
""Dua lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketikan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta dari OTT tersebut.
"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang,"tambah Febri. Namun Febri belum menyebutkan secara rinci.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang maupun pihak terkait lainya. Sementara pihak yang ditangkap tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif di Gedung KPK dan pihak KPK belum memberikan keterangan secara resmi masing-masing status yang ditangkap tersebut. (Adrian).
COMMENTS