Majalengka, RN Warga dusun wates Rt 01 / 11 kecamatan jatiwangi kabupaten majalengka mengeluh dengan bau yang menyengat yang diakibatkan da...
Majalengka, RN
Warga dusun wates Rt 01 / 11 kecamatan jatiwangi kabupaten majalengka mengeluh dengan bau yang menyengat yang diakibatkan dari limbah makanan yang berasal dari pabrik dan hal ini kami warga mencium bau sudah cukup lama namun warga wates ini mau mengeluh kemana akhirnya kami sepakat untuk datang langsung dan melapor pada polsek jatiwangi pada Hari Ini Senin Tanggal 16 Desember 2019 Pukul 13.00 Wib warga wates duduk bersama menyelesaikan permasalahan Antara Warga Dusun Wates Rt 01 Rw 11 ,Kec Jatiwangi, Dengan Perusahaan CV.Maja Sukses Abadi Selaku Pengelola Pengolahan Limbah Makanan Terkait Keluhan Adanya Bau Akibat Limbah Sampah Yang Busuk Di Dusun Wates Desa Jatisura Kec Jatiwangi Kab Majalengka.
Adapun Hasil Pulbaket terkait bau akibat pengolahan limbah makanan sepakat untuk tempat pengolahan limbah makanan bekas dan limbah pabrik, yang didapatakan dari pabrik sepatu PT.Shoetown di Kecamatan Ligung Kab Majalengka.
Dan yang melaksanakan pengolahan limbah makanan dari pabrik sepatu PT.Shoetown Kec Ligung, Adalah Cv.Maja Sukses Abadi Yang Dimiliki Oleh Kepala Desa Buntu Kec Ligung Sdr Mamat Dengan Penanggung Jawab Lapangan Mantan Kaur umum Desa Buntu Sdr Solehudin Alamat Dusun Gemah Ripah Rt 01 Rw 02 Desa Buntu, Kec Ligung.
Dan lokasi tempat Pengolahan Limbah Makanan tersebut berada di Gudang Milik Ooy Yang Berlokasi Di Dusun Wates Rt 01 Rw 11 Desa Jatisura,Kec Jatiwangi Dan Sudah Beroprasi Sekitar Maret 2019.
Adapun Sebelumnya Gudang tersebut di Pergunakan Oleh Cv Maja Sukses Abadi Sebagai Tempat Penampungan Limbah Kardus Dan Bekas Sol Sepatu Dari Pabrik Sepatu PT.Shoetown,Kec Ligung
Dan sekitar 06 September 2019 Karna Ada Permintaan Kerjasama Dari Distributor Dedak Padi Sdr Warta Subarkah Alamat Dusun Manis Rt 02 Rw 11 Desa Surawangi Kec Jatiwangi, Yang Lokasi Penampungan Dedak Nya Di Lokasi Dekat Gudang, Karna Ada Kebutuhan Limbah Nasi Bekas Untuk Di Perjual Belikan,Maka Cv Maja Sukses Abadi Membawa Limbah Makanan Bekas Dari Pabrik Sepatu Ke Lokasi Halaman Gudang Untuk Ditampung Dan Di Olah Untuk Dipisahkan Antara Limbah Nasi Bekas Dan Limbah Botol Bekas Yang Dilakukan Oleh Sdr Warta Subarkah.
Sekitar Lk Tgl 15 September 2019 Karna Adanya Bau Yang Menyengat Diakibatkan Tumpukan Sampah Bekas tersebut Warga Mengadukan nya Ke Kepala Desa Dan Dilakukan Musyawarah Dengan Hasil Kesepakatan Sebagai Ganti Rugi Kepada Warga dan akhirnya Perusahaan Memberikan Kompensasi Sebesar Rp 500.000 Ke Perwakilan Warga Nenih Dengan Ketentuan Untuk Limbah Makanan Bekas Tidak Lagi Di Olah Dan Di Simpan Di Lokasi Gudang tersebut dan Diharapkan Di Bawa Langsung Ke TPA di Desa Heuleut Kec Kadipaten kabupaten majalengka .
Pada Tanggal 02 Desember 2019 Warga Kembali Mengadukan Permasalahan Yang Sama Ke Kepala Desa Karna Kesepakatan Dari Perjanjian yang Pertama Sudah Dilanggar Karna Perusahaan nasih tetap Mengolah Sampah Bekas Makanan Di Lokasi tersebut Sehingga diadakan Kembali Musyawarah Namun Tidak Ada Titik Temu dan Tidak Ada Hasil Yang di Sepakati Dalam Musyawarah tersebut.
Pada Hari Senin Tanggal 16 Desember 2019 Pukul 12.00 Wib Warga Menyampaikan Informasi Kepada Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Jatisura Brigadir Amson Watimanela setelah menerima laporan warga langsung Mendatangi Gudang Pengolahan Sampah Makanan Agar Kegiatan Pengolahan tersebut Segera dihentikan.
Dengan adanya Kejadian tersebut atas Perintah Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep S Fiqih, SH.MH Maka Panit Ik Bripka Yendi Liniahardi langsung melakukan Langkah - langkah yang dianggap perlu ,
Berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Untuk Mendatangi tempat kejadian perkara ( TKP )dan melakukan pengamanan di Sekitar Lokasi ,Adapun Warga Rt 01 Rw 11 Dusun Wates dan Perwakilan Perangkat Desa Yang Datang Ke Lokasi Sebanyak Lk 15 Orang Langsung berkoordinasi Dengan Kepala Desa Untuk Permaslahan tersebut di Musyawarahkan di Balai Desa Jatisura Kec Jatiwangi, Dengan HasilnyaKepala Desa Jatisura Euis Kotisah Menerangkan Bahwa Kegiatan Pengolaha tersebut tidak Pernah di Ijinkan Oleh Pemerintah Desa Jatisura dan Dengan Adanya Warga Yang Datang Ke Lokasi Merupakan Bentuk Kekecewaan Warga Kepada Perusahaan Yang Tidak mau dengar Karna Bau Menyengat di Sekitar Lokasi " ungkapnya ".
Aan Selaku Perwakilan Warga Menerangkan Bahwa Dengan Adanya Kejadian ini Warga Meminta Tempat Pengolahan tersebut di Tutup dan Segera dibersihkan agar Tidak Menimbulkan Bau Terus Menerus yang tercium oleh warga " tuturnya ".
Lebih jauh solehudin Mewakili Cv Maja Sukses Abadi Sudah Mengkoordinasikan Dengan Kepala Desa Buntu selaku Pemilik Perusahaan dan untuk Tuntutan Warga di Setujui dan Meminta Dispensasi Waktu Sekitar 7 Hari Untuk Membersihkan Sampah di Lokasi dan Tidak Akan Melakukan Pengolahan Kembali Di Lokasi " tuturnya ".
Dari hasil Kesepakatan akhirnya dibuat surat Pernyataan dan Ditandatangani Oleh Pihak Desa serta pihak Perusahaan Serta fi Saksikan Oleh Warga Desa Jatisura Blok Wates .
Adapun Penyelesaian Masalah baru Selesai Pukul 17.00 Wib bersyukur berjalan dengan aman dan Lancar " ucapnya". Yessy Pande Iroot.
Warga dusun wates Rt 01 / 11 kecamatan jatiwangi kabupaten majalengka mengeluh dengan bau yang menyengat yang diakibatkan dari limbah makanan yang berasal dari pabrik dan hal ini kami warga mencium bau sudah cukup lama namun warga wates ini mau mengeluh kemana akhirnya kami sepakat untuk datang langsung dan melapor pada polsek jatiwangi pada Hari Ini Senin Tanggal 16 Desember 2019 Pukul 13.00 Wib warga wates duduk bersama menyelesaikan permasalahan Antara Warga Dusun Wates Rt 01 Rw 11 ,Kec Jatiwangi, Dengan Perusahaan CV.Maja Sukses Abadi Selaku Pengelola Pengolahan Limbah Makanan Terkait Keluhan Adanya Bau Akibat Limbah Sampah Yang Busuk Di Dusun Wates Desa Jatisura Kec Jatiwangi Kab Majalengka.
Adapun Hasil Pulbaket terkait bau akibat pengolahan limbah makanan sepakat untuk tempat pengolahan limbah makanan bekas dan limbah pabrik, yang didapatakan dari pabrik sepatu PT.Shoetown di Kecamatan Ligung Kab Majalengka.
Dan yang melaksanakan pengolahan limbah makanan dari pabrik sepatu PT.Shoetown Kec Ligung, Adalah Cv.Maja Sukses Abadi Yang Dimiliki Oleh Kepala Desa Buntu Kec Ligung Sdr Mamat Dengan Penanggung Jawab Lapangan Mantan Kaur umum Desa Buntu Sdr Solehudin Alamat Dusun Gemah Ripah Rt 01 Rw 02 Desa Buntu, Kec Ligung.
Dan lokasi tempat Pengolahan Limbah Makanan tersebut berada di Gudang Milik Ooy Yang Berlokasi Di Dusun Wates Rt 01 Rw 11 Desa Jatisura,Kec Jatiwangi Dan Sudah Beroprasi Sekitar Maret 2019.
Adapun Sebelumnya Gudang tersebut di Pergunakan Oleh Cv Maja Sukses Abadi Sebagai Tempat Penampungan Limbah Kardus Dan Bekas Sol Sepatu Dari Pabrik Sepatu PT.Shoetown,Kec Ligung
Dan sekitar 06 September 2019 Karna Ada Permintaan Kerjasama Dari Distributor Dedak Padi Sdr Warta Subarkah Alamat Dusun Manis Rt 02 Rw 11 Desa Surawangi Kec Jatiwangi, Yang Lokasi Penampungan Dedak Nya Di Lokasi Dekat Gudang, Karna Ada Kebutuhan Limbah Nasi Bekas Untuk Di Perjual Belikan,Maka Cv Maja Sukses Abadi Membawa Limbah Makanan Bekas Dari Pabrik Sepatu Ke Lokasi Halaman Gudang Untuk Ditampung Dan Di Olah Untuk Dipisahkan Antara Limbah Nasi Bekas Dan Limbah Botol Bekas Yang Dilakukan Oleh Sdr Warta Subarkah.
Sekitar Lk Tgl 15 September 2019 Karna Adanya Bau Yang Menyengat Diakibatkan Tumpukan Sampah Bekas tersebut Warga Mengadukan nya Ke Kepala Desa Dan Dilakukan Musyawarah Dengan Hasil Kesepakatan Sebagai Ganti Rugi Kepada Warga dan akhirnya Perusahaan Memberikan Kompensasi Sebesar Rp 500.000 Ke Perwakilan Warga Nenih Dengan Ketentuan Untuk Limbah Makanan Bekas Tidak Lagi Di Olah Dan Di Simpan Di Lokasi Gudang tersebut dan Diharapkan Di Bawa Langsung Ke TPA di Desa Heuleut Kec Kadipaten kabupaten majalengka .
Pada Tanggal 02 Desember 2019 Warga Kembali Mengadukan Permasalahan Yang Sama Ke Kepala Desa Karna Kesepakatan Dari Perjanjian yang Pertama Sudah Dilanggar Karna Perusahaan nasih tetap Mengolah Sampah Bekas Makanan Di Lokasi tersebut Sehingga diadakan Kembali Musyawarah Namun Tidak Ada Titik Temu dan Tidak Ada Hasil Yang di Sepakati Dalam Musyawarah tersebut.
Pada Hari Senin Tanggal 16 Desember 2019 Pukul 12.00 Wib Warga Menyampaikan Informasi Kepada Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Jatisura Brigadir Amson Watimanela setelah menerima laporan warga langsung Mendatangi Gudang Pengolahan Sampah Makanan Agar Kegiatan Pengolahan tersebut Segera dihentikan.
Dengan adanya Kejadian tersebut atas Perintah Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep S Fiqih, SH.MH Maka Panit Ik Bripka Yendi Liniahardi langsung melakukan Langkah - langkah yang dianggap perlu ,
Berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Untuk Mendatangi tempat kejadian perkara ( TKP )dan melakukan pengamanan di Sekitar Lokasi ,Adapun Warga Rt 01 Rw 11 Dusun Wates dan Perwakilan Perangkat Desa Yang Datang Ke Lokasi Sebanyak Lk 15 Orang Langsung berkoordinasi Dengan Kepala Desa Untuk Permaslahan tersebut di Musyawarahkan di Balai Desa Jatisura Kec Jatiwangi, Dengan HasilnyaKepala Desa Jatisura Euis Kotisah Menerangkan Bahwa Kegiatan Pengolaha tersebut tidak Pernah di Ijinkan Oleh Pemerintah Desa Jatisura dan Dengan Adanya Warga Yang Datang Ke Lokasi Merupakan Bentuk Kekecewaan Warga Kepada Perusahaan Yang Tidak mau dengar Karna Bau Menyengat di Sekitar Lokasi " ungkapnya ".
Aan Selaku Perwakilan Warga Menerangkan Bahwa Dengan Adanya Kejadian ini Warga Meminta Tempat Pengolahan tersebut di Tutup dan Segera dibersihkan agar Tidak Menimbulkan Bau Terus Menerus yang tercium oleh warga " tuturnya ".
Lebih jauh solehudin Mewakili Cv Maja Sukses Abadi Sudah Mengkoordinasikan Dengan Kepala Desa Buntu selaku Pemilik Perusahaan dan untuk Tuntutan Warga di Setujui dan Meminta Dispensasi Waktu Sekitar 7 Hari Untuk Membersihkan Sampah di Lokasi dan Tidak Akan Melakukan Pengolahan Kembali Di Lokasi " tuturnya ".
Dari hasil Kesepakatan akhirnya dibuat surat Pernyataan dan Ditandatangani Oleh Pihak Desa serta pihak Perusahaan Serta fi Saksikan Oleh Warga Desa Jatisura Blok Wates .
Adapun Penyelesaian Masalah baru Selesai Pukul 17.00 Wib bersyukur berjalan dengan aman dan Lancar " ucapnya". Yessy Pande Iroot.
COMMENTS