Pontianak (Kalbar), RN Fabianus Kasim,SH salah satu anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu melakukan reses di Desa Nanga Raun Kecamatan Kal...
Pontianak (Kalbar), RN
Fabianus Kasim,SH salah satu anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu melakukan reses di Desa Nanga Raun Kecamatan Kalis, pada tanggal 10 s/d 12 Februari 2020.
Hadir dalam reses yang bertepatan kegiatan Porseni se-Kecamatan Kalis, diantaranya Kepala Desa dan perangkatnya, serta masyarakat dari beberapa Desa lainnya.
"Reses adalah kegiatan anggota DPRD mengunjungi konstituen di dapil masing-masing dalam rangka menyerap, menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,"kata Fabianus Kasim, kepada media www.radarnusantara.com, Perwakilan Kalimantan Barat, melalui whatsappnya, Senin (17/2/2020).
Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, bahwa hasil reses tersebut nantinya akan menjadi dasar Pemerintah Daerah untuk mempertimbangkan dan memperifikasi, selanjutnya akan dipormulasi menjadi Renstra, Renja, RKA OPD Pemerintah Daerah tahun berikutnya. Pemerintah Daerah melaui Bappeda juga akan filterisasi usulan mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Dan ada pembangunan yang menjadi kewajiban Kabupaten, tetapi karena keterbatasan anggaran dapat di usulkan ke pemerintah pusat, inilah yang di kenal dengan dana DAK.
"Saat ini Negara kita semakin tertib administrasi dan keuangan sehingga tidak ada anggaran yang bisa direalisasikan tanpa melalui suatu perencanaan atau mekanisme yang benar, mekasinsme yang benar salah satunya melalui hasil reses anggota DPRD. Oleh karena itu pelaksanaan Reses sangat penting,"jelas Fabianus Kasim.
Lanjut Kasim, dalam reses di Desa Nanga Raun, Kecamatan Kalis, Warga Masyarakat mempertanyakan hasil usulan peralihan fungsi hutan lindung yang telah mereka tandatangani dan mereka usulkan melalui Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2018.
"Kepala Desa Nanga Raun bersama perangkatnya saat itu pernah diundang ke Pontianak untuk mengikuti sosialisasi program Tora, tetapi sampai saat ini belum ada titik terangnya,"tuturnya.
Menurut masyarkat hutan lindung sangat mencekik kehidupan mereka karena semua infrastruktur tidak bisa dibangun, kalaupun bisa diproses, izinya memakan waktu yang panjang dan berbelit-belit. Oleh karena itu masyarkat dengan tegasnya meminta peralihan fungsi hutan itu betul-betul dilaksanakan oleh pemerintah atau pejabat yang berwenang, dan harus melibatkan DPRD Kapuas Hulu.
"Wilayah hutan lindung harus di kurangi, karena sangat berpengaruh terhadap berbagai dimensi kehidupan baik sekarang dan masa yang akan datang. Seperti masalah ekonomi kesehatan dan pendidikan, ancaman hukum terhadap masyarakat, sedangkan kehidupan masyarakat masih tergantung dari hutan hasil hutan,"terangnya.
Bukan hanya itu, dalam reses yang dilakukan oleh salah satu Anggota DPRD Kapuas Hulu tersebut, dari tokoh pendidik juga meminta agar Pemerintah membantu perbaikan perumahan guru SD, Banguna SD Nanga Raun, pembanguna gedung SMPN, dan perumahan Guru SMPN karena sejak didirikannya gedung itu tidak pernah diperbaiki.
"Saat ini satu ruang kelas disekat dua, sehingga dapat dua ruang kelas. Sangat memprihatinkan, bagaimana anak-anak kami mau belajar dengan baik, situasinya kurang mendukung,"tuturnya.
Bukan hanya itu, Fabianus Kasim juga menyampaikan hasil reses lainnya, dimana tokoh-tokoh dan masyakarat memohon agar Desa Nanga Raun di bantu untuk di tetapkan salah satu Desa Wisata di Kecamatan Kalis, karena Nanga Raun mempunyai gaya tarik tersendiri bagai wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara.
Adrian.
Fabianus Kasim,SH salah satu anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu melakukan reses di Desa Nanga Raun Kecamatan Kalis, pada tanggal 10 s/d 12 Februari 2020.
Hadir dalam reses yang bertepatan kegiatan Porseni se-Kecamatan Kalis, diantaranya Kepala Desa dan perangkatnya, serta masyarakat dari beberapa Desa lainnya.

Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, bahwa hasil reses tersebut nantinya akan menjadi dasar Pemerintah Daerah untuk mempertimbangkan dan memperifikasi, selanjutnya akan dipormulasi menjadi Renstra, Renja, RKA OPD Pemerintah Daerah tahun berikutnya. Pemerintah Daerah melaui Bappeda juga akan filterisasi usulan mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Dan ada pembangunan yang menjadi kewajiban Kabupaten, tetapi karena keterbatasan anggaran dapat di usulkan ke pemerintah pusat, inilah yang di kenal dengan dana DAK.
"Saat ini Negara kita semakin tertib administrasi dan keuangan sehingga tidak ada anggaran yang bisa direalisasikan tanpa melalui suatu perencanaan atau mekanisme yang benar, mekasinsme yang benar salah satunya melalui hasil reses anggota DPRD. Oleh karena itu pelaksanaan Reses sangat penting,"jelas Fabianus Kasim.
Lanjut Kasim, dalam reses di Desa Nanga Raun, Kecamatan Kalis, Warga Masyarakat mempertanyakan hasil usulan peralihan fungsi hutan lindung yang telah mereka tandatangani dan mereka usulkan melalui Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2018.
"Kepala Desa Nanga Raun bersama perangkatnya saat itu pernah diundang ke Pontianak untuk mengikuti sosialisasi program Tora, tetapi sampai saat ini belum ada titik terangnya,"tuturnya.
Menurut masyarkat hutan lindung sangat mencekik kehidupan mereka karena semua infrastruktur tidak bisa dibangun, kalaupun bisa diproses, izinya memakan waktu yang panjang dan berbelit-belit. Oleh karena itu masyarkat dengan tegasnya meminta peralihan fungsi hutan itu betul-betul dilaksanakan oleh pemerintah atau pejabat yang berwenang, dan harus melibatkan DPRD Kapuas Hulu.
"Wilayah hutan lindung harus di kurangi, karena sangat berpengaruh terhadap berbagai dimensi kehidupan baik sekarang dan masa yang akan datang. Seperti masalah ekonomi kesehatan dan pendidikan, ancaman hukum terhadap masyarakat, sedangkan kehidupan masyarakat masih tergantung dari hutan hasil hutan,"terangnya.
Bukan hanya itu, dalam reses yang dilakukan oleh salah satu Anggota DPRD Kapuas Hulu tersebut, dari tokoh pendidik juga meminta agar Pemerintah membantu perbaikan perumahan guru SD, Banguna SD Nanga Raun, pembanguna gedung SMPN, dan perumahan Guru SMPN karena sejak didirikannya gedung itu tidak pernah diperbaiki.
"Saat ini satu ruang kelas disekat dua, sehingga dapat dua ruang kelas. Sangat memprihatinkan, bagaimana anak-anak kami mau belajar dengan baik, situasinya kurang mendukung,"tuturnya.
Bukan hanya itu, Fabianus Kasim juga menyampaikan hasil reses lainnya, dimana tokoh-tokoh dan masyakarat memohon agar Desa Nanga Raun di bantu untuk di tetapkan salah satu Desa Wisata di Kecamatan Kalis, karena Nanga Raun mempunyai gaya tarik tersendiri bagai wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara.
Adrian.
COMMENTS