Belitung,RN Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Pandan Rd.Yen Yen Nuryeni menyampaikan kepada Radar Nusantara bah...
Belitung,RN
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Pandan Rd.Yen Yen Nuryeni menyampaikan kepada Radar Nusantara bahwa KPPN Tanjung Pandan kembali menyalurkan dana desa untuk 6 Desa di Kabupaten Belitung pada Kamis,(20/02/2020) pagi di ruang kerjanya.
Penerima bantuan tersebut antara lain Desa Perpat, Simpang Rusa, Ibul, Suak Gual, Petaling dan Desa Selat Nasik.
Posisi penyaluran dana desa sampai dengan tanggal 20 Februari 2020, KPPN Tanjung Pandan sudah menyalurkan dana desa sebanyak 11 Desa di Kabupaten Belitung, dimana sebelumnya
pada tanggal 4 Februari 2020 KPPN Tanjung Pandan sudah menyalurkan Dana Desa untuk 5 (lima) Desa di Kabupaten Belitung yaitu Desa Mentigi, Desa Air Batu Buding, Desa Cerucuk, dan Desa Kacang Butor.
Dana desa tersebut sudah disalurkan ke rekening kas desa masing-masing desa.
Disamping itu Rd. Yen Yen Nuryeni juga menyampaikan kembali bahwa pada tahun anggaran
2020 ini, penyaluran Dana Desa dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke
Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan penyaluran dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD)
dilaksanakan dalam tanggal dan waktu yang sama.
Perubahan mekanisme tersebut, diharapkan Dana Desa tersebut akan diterima lebih cepat oleh desa serta tidak lagi terjadi idle cash Dana Desa di RKUD. Percepatan penyaluran dana desa tersebut tetap disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan penyaluran dana desa, sehingga proses akuntansi dan pelaporan penyalurannya tetap tercatat dalam APBD kabupaten.
Dana Desa disalurkan sesuai dengan pengajuan dari desa-desa yang layak salur (memenuhi persyaratan penyaluran) sehingga Pemda dapat mengajukan permintaan penyaluran Dana Desa ke KPPN setiap minggu.
Perbedaan porsi prosentasi Penyaluran Dana Desa tahun ini dengan tahun sebelumnya dimana
untuk tahun anggaran 2020 porsinya 40:40:20, sedangkan tahun sebelumnya 20:40:40 .
Perubahan porsi prosentasi ini diharapkan dapat membantu desa-desa bergerak lebih mudah
dan cepat untuk mewujudkan program-program pembangunannya serta mampu meningkatkan
kemajuan desa.
Penyaluran Tahap I tahun anggaran 2020, ditargetkan paling cepat dilaksanakan bulan Januari dan paling lambat bulan Juni,.Rd. Yen Yen Nuryeni terus berharap agar setiap penyaluran dapat menstimulasi desa desa lain untuk segera menyusul melengkapi persyaratan penyaluran sehingga Dana Desa tahap I bisa salur untuk 81 Desa di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Untuk desa-desa yang sudah disalurkan agar langsung menindaklanjutinya dengan segera melaksanakan program-program yang sudah direncanakan oleh masing-masing desa serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa dan juga menggerakkan ekonomi desa,Tandas Yen Yen kepada media ini.(Jphp).
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Pandan Rd.Yen Yen Nuryeni menyampaikan kepada Radar Nusantara bahwa KPPN Tanjung Pandan kembali menyalurkan dana desa untuk 6 Desa di Kabupaten Belitung pada Kamis,(20/02/2020) pagi di ruang kerjanya.
Penerima bantuan tersebut antara lain Desa Perpat, Simpang Rusa, Ibul, Suak Gual, Petaling dan Desa Selat Nasik.
Posisi penyaluran dana desa sampai dengan tanggal 20 Februari 2020, KPPN Tanjung Pandan sudah menyalurkan dana desa sebanyak 11 Desa di Kabupaten Belitung, dimana sebelumnya
pada tanggal 4 Februari 2020 KPPN Tanjung Pandan sudah menyalurkan Dana Desa untuk 5 (lima) Desa di Kabupaten Belitung yaitu Desa Mentigi, Desa Air Batu Buding, Desa Cerucuk, dan Desa Kacang Butor.
Dana desa tersebut sudah disalurkan ke rekening kas desa masing-masing desa.
Disamping itu Rd. Yen Yen Nuryeni juga menyampaikan kembali bahwa pada tahun anggaran
2020 ini, penyaluran Dana Desa dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke
Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan penyaluran dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD)
dilaksanakan dalam tanggal dan waktu yang sama.
Perubahan mekanisme tersebut, diharapkan Dana Desa tersebut akan diterima lebih cepat oleh desa serta tidak lagi terjadi idle cash Dana Desa di RKUD. Percepatan penyaluran dana desa tersebut tetap disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan penyaluran dana desa, sehingga proses akuntansi dan pelaporan penyalurannya tetap tercatat dalam APBD kabupaten.
Dana Desa disalurkan sesuai dengan pengajuan dari desa-desa yang layak salur (memenuhi persyaratan penyaluran) sehingga Pemda dapat mengajukan permintaan penyaluran Dana Desa ke KPPN setiap minggu.
Perbedaan porsi prosentasi Penyaluran Dana Desa tahun ini dengan tahun sebelumnya dimana
untuk tahun anggaran 2020 porsinya 40:40:20, sedangkan tahun sebelumnya 20:40:40 .
Perubahan porsi prosentasi ini diharapkan dapat membantu desa-desa bergerak lebih mudah
dan cepat untuk mewujudkan program-program pembangunannya serta mampu meningkatkan
kemajuan desa.
Penyaluran Tahap I tahun anggaran 2020, ditargetkan paling cepat dilaksanakan bulan Januari dan paling lambat bulan Juni,.Rd. Yen Yen Nuryeni terus berharap agar setiap penyaluran dapat menstimulasi desa desa lain untuk segera menyusul melengkapi persyaratan penyaluran sehingga Dana Desa tahap I bisa salur untuk 81 Desa di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Untuk desa-desa yang sudah disalurkan agar langsung menindaklanjutinya dengan segera melaksanakan program-program yang sudah direncanakan oleh masing-masing desa serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa dan juga menggerakkan ekonomi desa,Tandas Yen Yen kepada media ini.(Jphp).
COMMENTS