Kampar Riau-RN Koperasi yang beranggotakan ribuan ASN ( Aparatur Sipil Negara) di DINKES ( Dinas Kesehatan) Kab Kampar dan RSUD Rumah Sakit...
Kampar Riau-RN
Koperasi yang beranggotakan ribuan ASN ( Aparatur Sipil Negara) di DINKES ( Dinas Kesehatan) Kab Kampar dan RSUD Rumah Sakit Umum Bangkinang dikelola menjadi koperasi tidak sehat,hal ini dikatakan anggota koperasi yang engan nama di tulis Kamis (13/02)
Menurutnya koperasi KPRI prima husada Kab kampar diduga dikelola tidak profesional dan melanggar AD/ART yang sudah di tentukan semenjak berdirinya koperasi ini,namun Angota koperasi tidak berdaya protes,karena para pengurus sepertinya berlindung kepada atasan, padahal setiap anggota koperasi gajinya dipotong bendahara setiap bulan atas izin dan dukungan para atasan ASN di Dinas.
Selain itu,AD/ART koperasi tersebut tidak dibagikan kepada seluruh anggota,hanya dibagikan kepada beberapa pengurus yang dekat dengan ketua koperasi,sehingga pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pengurus tidak dapat dikontrol oleh anggota lainnya,alhasil LPJ (laporan pertanggung jawaban) yang diduga salah terkesan dibiarkan berlarut larut terjadi, jika LPJ dari tahun ke tahun benar- benar di audit Eksternal, kuat dugaan laporan keuangan koperasi ini ditukang-tukangi atau tidak dilaporkan sebagaimana semestinya, padahal gaji ribuan ASN dari tahun ke tahun bertambah besar dipotong untuk menutupi kekosongan uang yang tersimpan di koperasi.
juga dibeberkannya, seyogyanya setiap anggota mempunyai buku peserta koperasi,agar transparan untuk mengetahui secara rinci berapa sisa utang dan berapa yg sudah dibayar, harusnya setiap bulan dilaporkan agar diketahui oleh setiap anggota,bukan dilaporkan setiap tahun melalui RAT.
Sedangkan yang mempunyai LPJ hanya perwakilan koperasi, sehingga diduga telah terjadi pelanggaran dan penyelewengan,namun ditutup tutupi,karena garis besarnya AD/ART koperasi ada yang dilangar,dipastikan ada dugaan penggelapan uang koperasi," katanya dengan wajah kecewa.
dijelaskan nya lagi,sebagai Embrio berdirinya koperasi Prima Husada adalah koperasi sehat dilingkungan dinas kab kampar,namun karena tidak ditangani secara profesional koperasi sehat pernah dinyatakan tidak beroperasi pada bulan September th 1981 dengan kekayaan yang tersisa hanya Rp 30.000.(tiga puluh ribu rupiah), selanjutnya setelah beberapa kali ganti nama dan badan hukum baru pada tgl 02 Juni 1999, terbentuklah KPRI Koperasi Prima Husada kab kampar dengan badan hukum:171/PAD/LDK.4/I/1999.
"Seandainya diadakan rapat anggota luar biasa dan LPJ yang dilaporkan pengurus di audit Eksternal, saya yakin koperasi prima husada ini sudah 'colets' mungkin koperasi ini kembali menjadi koperasi tidak sehat sama seperti kejadian tahun sebelumnya,"jelasnya mengakhiri.
Menanggapi hal tersebut diatas,Sapta selaku pengawas koperasi Prima Husada dikonfirmasi melalui HP Kamis (13/02) mengatakan, semuanya sudah sesuai aturan di AD/ART koperasi ini jawabannya, namun diakuinya ketika dilaksanakan RAT ( Rapat AngotaTahunan) tidak dihadiri oleh semua anggota koperasi,akan tetapi katanya, setiap perwakilan anggota koperasi dipastikan hadir.
Ketika disinggung mengapa setiap anggota koperasi tidak memiliki buku peserta sebagai anggota koperasi,? meskipun Angota tidak memiliki buku sebagai anggota koperasi,namun laporan RAT setiap tahun tetap disampaikan melalui perwakilan masing-masing anggota koperasi,"tutup Sapta Tanpa menjelaskan apakah dibenarkan hak ribuan anggota koperasi cukup diwakilkan sesuai dengan ketentuan AD/ART koperasi tersebut.
Beberapa sumber yang dihimpun RN,berharap kepada Kadis kesehatan kab kampar dan kepala RSUD Bangkinang memeriksa serta meng Audit secara benar setiap LPJ tahunan yang dilaporkan pengurus koperasi ini, karena diduga kuat sebagian uang koperasi ini diduga digelapkan,,.sampai dimana pemberitaan ini akan ditindak lanjuti oleh Tim RN. Kumbang
Koperasi yang beranggotakan ribuan ASN ( Aparatur Sipil Negara) di DINKES ( Dinas Kesehatan) Kab Kampar dan RSUD Rumah Sakit Umum Bangkinang dikelola menjadi koperasi tidak sehat,hal ini dikatakan anggota koperasi yang engan nama di tulis Kamis (13/02)
Menurutnya koperasi KPRI prima husada Kab kampar diduga dikelola tidak profesional dan melanggar AD/ART yang sudah di tentukan semenjak berdirinya koperasi ini,namun Angota koperasi tidak berdaya protes,karena para pengurus sepertinya berlindung kepada atasan, padahal setiap anggota koperasi gajinya dipotong bendahara setiap bulan atas izin dan dukungan para atasan ASN di Dinas.
Selain itu,AD/ART koperasi tersebut tidak dibagikan kepada seluruh anggota,hanya dibagikan kepada beberapa pengurus yang dekat dengan ketua koperasi,sehingga pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pengurus tidak dapat dikontrol oleh anggota lainnya,alhasil LPJ (laporan pertanggung jawaban) yang diduga salah terkesan dibiarkan berlarut larut terjadi, jika LPJ dari tahun ke tahun benar- benar di audit Eksternal, kuat dugaan laporan keuangan koperasi ini ditukang-tukangi atau tidak dilaporkan sebagaimana semestinya, padahal gaji ribuan ASN dari tahun ke tahun bertambah besar dipotong untuk menutupi kekosongan uang yang tersimpan di koperasi.
juga dibeberkannya, seyogyanya setiap anggota mempunyai buku peserta koperasi,agar transparan untuk mengetahui secara rinci berapa sisa utang dan berapa yg sudah dibayar, harusnya setiap bulan dilaporkan agar diketahui oleh setiap anggota,bukan dilaporkan setiap tahun melalui RAT.
Sedangkan yang mempunyai LPJ hanya perwakilan koperasi, sehingga diduga telah terjadi pelanggaran dan penyelewengan,namun ditutup tutupi,karena garis besarnya AD/ART koperasi ada yang dilangar,dipastikan ada dugaan penggelapan uang koperasi," katanya dengan wajah kecewa.
dijelaskan nya lagi,sebagai Embrio berdirinya koperasi Prima Husada adalah koperasi sehat dilingkungan dinas kab kampar,namun karena tidak ditangani secara profesional koperasi sehat pernah dinyatakan tidak beroperasi pada bulan September th 1981 dengan kekayaan yang tersisa hanya Rp 30.000.(tiga puluh ribu rupiah), selanjutnya setelah beberapa kali ganti nama dan badan hukum baru pada tgl 02 Juni 1999, terbentuklah KPRI Koperasi Prima Husada kab kampar dengan badan hukum:171/PAD/LDK.4/I/1999.
"Seandainya diadakan rapat anggota luar biasa dan LPJ yang dilaporkan pengurus di audit Eksternal, saya yakin koperasi prima husada ini sudah 'colets' mungkin koperasi ini kembali menjadi koperasi tidak sehat sama seperti kejadian tahun sebelumnya,"jelasnya mengakhiri.
Menanggapi hal tersebut diatas,Sapta selaku pengawas koperasi Prima Husada dikonfirmasi melalui HP Kamis (13/02) mengatakan, semuanya sudah sesuai aturan di AD/ART koperasi ini jawabannya, namun diakuinya ketika dilaksanakan RAT ( Rapat AngotaTahunan) tidak dihadiri oleh semua anggota koperasi,akan tetapi katanya, setiap perwakilan anggota koperasi dipastikan hadir.
Ketika disinggung mengapa setiap anggota koperasi tidak memiliki buku peserta sebagai anggota koperasi,? meskipun Angota tidak memiliki buku sebagai anggota koperasi,namun laporan RAT setiap tahun tetap disampaikan melalui perwakilan masing-masing anggota koperasi,"tutup Sapta Tanpa menjelaskan apakah dibenarkan hak ribuan anggota koperasi cukup diwakilkan sesuai dengan ketentuan AD/ART koperasi tersebut.
Beberapa sumber yang dihimpun RN,berharap kepada Kadis kesehatan kab kampar dan kepala RSUD Bangkinang memeriksa serta meng Audit secara benar setiap LPJ tahunan yang dilaporkan pengurus koperasi ini, karena diduga kuat sebagian uang koperasi ini diduga digelapkan,,.sampai dimana pemberitaan ini akan ditindak lanjuti oleh Tim RN. Kumbang
COMMENTS