Pelalawan, RN Photo korban tindak kekerasan, Suryanto Halawa. Kuasa hukum Hendri Siregar pertanyakan kinerja Polsek pangkalan kuras yan...
Pelalawan, RN
Kuasa hukum Hendri Siregar pertanyakan kinerja Polsek pangkalan kuras yang terkesan lamban menangani pengaduan kliennya, Suryanto Halawa(52) yang beralamat dibukit horas desa Kesuma, kecamatan pangkalan kuras, kabupaten Pelalawan.
Hendri Siregar,SH selaku kuasa hukum korban pada Sabtu,15/02-2020 dipangkalan kerinci kepada wartawan mengemukakan, laporan kliennya telah disampaikan kepolsek pangkalan kuras pada minngu,02/02-2020, sehari setelah kejadian yang dialami korban dugaan kekerasan.
Kasus kekerasan yang dialami kliennya, pada Sabtu,01/02-2020 sekitar pukul 20 Wib. kliennya, suryanto mengalami tindakan kekerasan diduga dilakukan oleh tiga orang pelaku kakak beradik kandung, Sona Hulu, liso Hulu, Kai Hulu.
Kasus tindakan kekerasan ini terjadi diduga dilatar belakangi karena sakit hati. karena korban pernah membeberkan pencurian yang dilakukan oleh pihak yang diduga pelaku kekerasan yang melakukan pencurian genset pada Desember 2019 lalu yang dialami sdr Marbun yang juga beralamat dibukit horas, desa Kesuma kecamatan pangkalan kuras, Kabupaten pelalawan.
Korban disebutkan telah membeberkan pencurian genset tersebut kepada Marbun. Kasus pencurian ini sebenarnya telah diselesaikan mereka secara kekeluargaan, informasinya sudah ada perdamaiannya antara Marbun dengan mereka, terang Hendri.
Kasus dugaan kekerasan ini terjadi tidak jauh dari kedai tuak Simbolon yang berada sekitar 50 meter. Pada saat kejadian pemukulan ini terjadi, istri korban, Nurainun Lubis yang hendak menuju kewarung juga melihat pemukulan yang dilakukan terlapor terhadap suaminya seperti yang disampaikan istri korban, terang Hendri.
Sebelum dugaan tindakan kekerasan terjadi, para pelaku dan korban beradu mulut didalam warung tuak. Oleh pemilik warung tuak, Simbolon memisahkan korban dari para pelaku dengan mengajak dan berniat mengantarkan Suryanto kerumahnya. Namun belum jauh dari warung tuak itu, ketiga orang kakak beradik kandung ini mengejar sepeda motor Simbolon yang membonceng Suryanto Halawa.
selanjutnya para terduga pelaku ini memukuli korban yang mengakibatkan korban mengalami memar diwajahnya dan tulang rusuknya masih terasa nyeri dan sesak napas, terang Hendri.
Akibat dugaaan tindakan kekerasan ini korban, sudah hampir dua Minggu, (sejak minggu 02/02-2020sampai Saat ini, Sabtu, 15/02-2020 tidak dapat melakukan aktifitas pekerjaan seperti biasanya, ungkap Hendri.
Menurut Hendri, lambannya penanganan yang dilakukan oleh pihak polsek pangkalan kuras yang masih menempatkan kasus ini masih proses Lidik, menjadi pertanyaan, Inikan Idealnya kasus sudah proses sidik, kata Hendri Siregar.
Hal ini diketahui setelah dirinya bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek pangkalan kuras, Esafati Daily yang mengatakan bahwa senin, 17/02-2020, pihaknya, (Polsek pangkalan kuras) akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara(TKP), pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti.
Menurut Hendri, penetapan kasus ini masih Lidik seperti yang disampaikan Kanit Polsek pangkalan kuras tersebut, disebutnya "terkesan lamban". Hal ini karena perbuatannya sudah jelas tindak pidana. jika melihat lambannya dugaan penanganan ini, Hendri Siregar justru mempertanyakan apakah Polres Pelalawan dalam hal ini Polsek pangkalan kuras bertanggungjawab jika para terduga pelaku tindak kekerasan terhadap kliennya melarikan diri? pungkas Hendri Siregar.
Ditempat terpisah Kapolsek Pangkalan kuras, Kompol Ahmad melalui Kanit Reskrim Ipda, Esafati Daily melalui ponselnya kepada wartawan mengakui, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan sedang mengumpulkan alat bukti, sebutnya.
Esafati juga menyebutkan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara dipolres Pelalawan terkait perkara tersebut, tolong sabar yah katanya, mengakhiri. richat.smjk
Photo korban tindak kekerasan, Suryanto Halawa. |
Hendri Siregar,SH selaku kuasa hukum korban pada Sabtu,15/02-2020 dipangkalan kerinci kepada wartawan mengemukakan, laporan kliennya telah disampaikan kepolsek pangkalan kuras pada minngu,02/02-2020, sehari setelah kejadian yang dialami korban dugaan kekerasan.
Kasus kekerasan yang dialami kliennya, pada Sabtu,01/02-2020 sekitar pukul 20 Wib. kliennya, suryanto mengalami tindakan kekerasan diduga dilakukan oleh tiga orang pelaku kakak beradik kandung, Sona Hulu, liso Hulu, Kai Hulu.
Kasus tindakan kekerasan ini terjadi diduga dilatar belakangi karena sakit hati. karena korban pernah membeberkan pencurian yang dilakukan oleh pihak yang diduga pelaku kekerasan yang melakukan pencurian genset pada Desember 2019 lalu yang dialami sdr Marbun yang juga beralamat dibukit horas, desa Kesuma kecamatan pangkalan kuras, Kabupaten pelalawan.
Korban disebutkan telah membeberkan pencurian genset tersebut kepada Marbun. Kasus pencurian ini sebenarnya telah diselesaikan mereka secara kekeluargaan, informasinya sudah ada perdamaiannya antara Marbun dengan mereka, terang Hendri.
Kasus dugaan kekerasan ini terjadi tidak jauh dari kedai tuak Simbolon yang berada sekitar 50 meter. Pada saat kejadian pemukulan ini terjadi, istri korban, Nurainun Lubis yang hendak menuju kewarung juga melihat pemukulan yang dilakukan terlapor terhadap suaminya seperti yang disampaikan istri korban, terang Hendri.
Sebelum dugaan tindakan kekerasan terjadi, para pelaku dan korban beradu mulut didalam warung tuak. Oleh pemilik warung tuak, Simbolon memisahkan korban dari para pelaku dengan mengajak dan berniat mengantarkan Suryanto kerumahnya. Namun belum jauh dari warung tuak itu, ketiga orang kakak beradik kandung ini mengejar sepeda motor Simbolon yang membonceng Suryanto Halawa.
selanjutnya para terduga pelaku ini memukuli korban yang mengakibatkan korban mengalami memar diwajahnya dan tulang rusuknya masih terasa nyeri dan sesak napas, terang Hendri.
Akibat dugaaan tindakan kekerasan ini korban, sudah hampir dua Minggu, (sejak minggu 02/02-2020sampai Saat ini, Sabtu, 15/02-2020 tidak dapat melakukan aktifitas pekerjaan seperti biasanya, ungkap Hendri.
Menurut Hendri, lambannya penanganan yang dilakukan oleh pihak polsek pangkalan kuras yang masih menempatkan kasus ini masih proses Lidik, menjadi pertanyaan, Inikan Idealnya kasus sudah proses sidik, kata Hendri Siregar.
Hal ini diketahui setelah dirinya bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek pangkalan kuras, Esafati Daily yang mengatakan bahwa senin, 17/02-2020, pihaknya, (Polsek pangkalan kuras) akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara(TKP), pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti.
Menurut Hendri, penetapan kasus ini masih Lidik seperti yang disampaikan Kanit Polsek pangkalan kuras tersebut, disebutnya "terkesan lamban". Hal ini karena perbuatannya sudah jelas tindak pidana. jika melihat lambannya dugaan penanganan ini, Hendri Siregar justru mempertanyakan apakah Polres Pelalawan dalam hal ini Polsek pangkalan kuras bertanggungjawab jika para terduga pelaku tindak kekerasan terhadap kliennya melarikan diri? pungkas Hendri Siregar.
Ditempat terpisah Kapolsek Pangkalan kuras, Kompol Ahmad melalui Kanit Reskrim Ipda, Esafati Daily melalui ponselnya kepada wartawan mengakui, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan sedang mengumpulkan alat bukti, sebutnya.
Esafati juga menyebutkan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara dipolres Pelalawan terkait perkara tersebut, tolong sabar yah katanya, mengakhiri. richat.smjk
COMMENTS