Pandeglang, Radar Nusantara Sempat viral di Media Sosial (medsos) Proyek pembangunan normalisasi perkerasan Telford di Cikadu - Tagelan sep...
Pandeglang, Radar Nusantara
Sempat viral di Media Sosial (medsos) Proyek pembangunan normalisasi perkerasan Telford di Cikadu - Tagelan sepanjang 2,5 x 355 Meter yang didanai dari Dana Desa Tahap III Tahun 2019 sebesar Rp.120.055.000,- lantaran patut diduga adanya penyimpangan anggaran namun kini pembangunannya dilanjutkan kembali.
Hasil pantauan radarnusantara.com di lapangan sebelumnya diketahui bahwa proyek pembangunan normalisasi perkerasan jalan yang sempat terhenti pembangunannya itu diduga tidak menggunakan papan informasi kegiatan, tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cijaralang sehingga mendapat perhatian khusus dari pihak Kecamatan Cimanggu dan Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang.
Salah satu warga, Ajot selaku Ketua RT 10/03 Kampung Tagelan Desa Cijaralang Kecamatan Cimanggu menyampaikan bahwa proyek normalisasi perkerasan Cikadu - Tagelan kini pembangunannya dilanjutkan kembali walaupun sebenarnya merasa heran, awalnya dikatakan selesai tapi sekarang dibangun kembali.
"Alhamdulillah pembangunan normalisasi perkerasan Telford sekarang diteruskan lagi sebenarnya saya merasa heran karena minggu lalu dikatakan selesai tapi sekarang pembangunannya kembali dilanjutkan,"ungkapnya sambil tersenyum, saat ditemui dirumahnya, Jumat (7/2/20).
Selain itu, Pria kelahiran September 1969 tersebut menerangkan bahwa upah kerja untuk warga masyarakat sampai sekarang masih belum ada pembayaran kembali.
"Sampai sekarang ongkos pekerja bangunan normalisasi perkerasan jalan ini baru dibayar Rp.15.000,- permeter padahal dari informasi yang berkembang kami mengetahui bahwa pihak desa harusnya membayar Rp.100.000,- permeternya," imbuhnya.
Sementara, AN (42) salah satu tokoh masyarakat, yang keberatan disebut dalam berita, warga Kp Tagelan Desa Cijaralang mengatakan bahwa dirinya mengaku senang atas dibangunkan kembali proyek normalisasi perkerasan yang tertunda tersebut.
"Alhamdulillah kalau pembangunan tersebut dilanjutkan kembali sampai selesai dan jangan lupa harus ada pemadatan jalan agar nyaman saat dilintasi warga masyarakat sebagai pengguna jalan,"ungkapnya melalui sambungan telepon, Minggu (9/2/20).
Dikonfirmasi sebelumnya, (AN) berharap bahwa pembangunan di Desa Cijaralang itu harus mengacu kepada aturan dan rencana awal pembangunan baik hasil musyawarah desa maupun hasil musyawarah tingkat kecamatan dan harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya serta harus transparan kepada masyarakat.
"Pembangunan itu harus transparan kepada masyarakat serta harus mengacu kepada aturan pemerintah serta tidak menimbulkan persoalan atau gejolak ditengah masyarakat, Termasuk persoalan BUMDes Cijaralang pun harus terang benderang,"tandasnya AN, yang mengaku pernah jadi Pengurus Bumdes Cijaralang. **(Iwan RN).
Sempat viral di Media Sosial (medsos) Proyek pembangunan normalisasi perkerasan Telford di Cikadu - Tagelan sepanjang 2,5 x 355 Meter yang didanai dari Dana Desa Tahap III Tahun 2019 sebesar Rp.120.055.000,- lantaran patut diduga adanya penyimpangan anggaran namun kini pembangunannya dilanjutkan kembali.
Hasil pantauan radarnusantara.com di lapangan sebelumnya diketahui bahwa proyek pembangunan normalisasi perkerasan jalan yang sempat terhenti pembangunannya itu diduga tidak menggunakan papan informasi kegiatan, tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cijaralang sehingga mendapat perhatian khusus dari pihak Kecamatan Cimanggu dan Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang.
Salah satu warga, Ajot selaku Ketua RT 10/03 Kampung Tagelan Desa Cijaralang Kecamatan Cimanggu menyampaikan bahwa proyek normalisasi perkerasan Cikadu - Tagelan kini pembangunannya dilanjutkan kembali walaupun sebenarnya merasa heran, awalnya dikatakan selesai tapi sekarang dibangun kembali.
"Alhamdulillah pembangunan normalisasi perkerasan Telford sekarang diteruskan lagi sebenarnya saya merasa heran karena minggu lalu dikatakan selesai tapi sekarang pembangunannya kembali dilanjutkan,"ungkapnya sambil tersenyum, saat ditemui dirumahnya, Jumat (7/2/20).
Selain itu, Pria kelahiran September 1969 tersebut menerangkan bahwa upah kerja untuk warga masyarakat sampai sekarang masih belum ada pembayaran kembali.
"Sampai sekarang ongkos pekerja bangunan normalisasi perkerasan jalan ini baru dibayar Rp.15.000,- permeter padahal dari informasi yang berkembang kami mengetahui bahwa pihak desa harusnya membayar Rp.100.000,- permeternya," imbuhnya.
Sementara, AN (42) salah satu tokoh masyarakat, yang keberatan disebut dalam berita, warga Kp Tagelan Desa Cijaralang mengatakan bahwa dirinya mengaku senang atas dibangunkan kembali proyek normalisasi perkerasan yang tertunda tersebut.
"Alhamdulillah kalau pembangunan tersebut dilanjutkan kembali sampai selesai dan jangan lupa harus ada pemadatan jalan agar nyaman saat dilintasi warga masyarakat sebagai pengguna jalan,"ungkapnya melalui sambungan telepon, Minggu (9/2/20).
Dikonfirmasi sebelumnya, (AN) berharap bahwa pembangunan di Desa Cijaralang itu harus mengacu kepada aturan dan rencana awal pembangunan baik hasil musyawarah desa maupun hasil musyawarah tingkat kecamatan dan harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya serta harus transparan kepada masyarakat.
"Pembangunan itu harus transparan kepada masyarakat serta harus mengacu kepada aturan pemerintah serta tidak menimbulkan persoalan atau gejolak ditengah masyarakat, Termasuk persoalan BUMDes Cijaralang pun harus terang benderang,"tandasnya AN, yang mengaku pernah jadi Pengurus Bumdes Cijaralang. **(Iwan RN).
COMMENTS