Pandeglang, Radar Nusantara Didampingi Ketua JNI Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Andang Suherman dan sejumlah wartawan akhirnya men...
Pandeglang, Radar Nusantara
Didampingi Ketua JNI Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Andang Suherman dan sejumlah wartawan akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan pengusaha toko bangunan berinisial AHM asal Kecamatan Angsana atas dugaan ancaman kekerasan "Penggal Kepala" terhadap wartawan yang tergabung dalam perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Pandeglang saat melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon genggam pada hari Senin (11/5/2920).
Ancaman terucap oleh AHM, setelah dirinya membaca pemberitaan di beberapa media online terkait mobil milik aset daerah Kabupaten Pandeglang yang bertahun -tahun dikuasai toko bangunan miliknya.
Kepada radarnusantara.com, Johan seorang wartawan dari media Fakta Hukum mengatakan, dirinya mengapresiasi upaya yang telah ditempuh rekan wartawan dan Ketua JNI Pandeglang, Andang Suherman dengan akan melaporkan oknum pengusaha tersebut ke polisi.
"Langkah Ketua JNI dan rekan wartawan sudah tepat, untuk melaporkan ke polisi. Karena Negara kita Negara Hukum, maka sepatutnya masalah itu ditempuh jalur hukum," ujar Johan, Selasa (12/05/2020).
Hal senada disampaikan Ucu seorang wartawan Sorotdesa.com saat ditemui awak media radanusantara.com di Pandeglang, ia mengaku selain dirinya merasa terancam juga keluarganya kini merasa tidak nyaman sejak adanya ancaman kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh pelaku, dirinya juga berharap mendapatkan perlindungan hukum dari pihak kepolisian.
"Memang ucapan yang dilontarkan pemilik toko bangunan yang akan memenggal kepala wartawan dianggap sudah keterlaluan. Dan saya sebagai seorang wartawan setuju langkah dan upaya Ketua JNI telah melaporkan masalah itu ke Polisi yang kini sedang berproses permintaan keterangan," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Ucu, bahkan oknum pelaku ancaman juga seakan menantang wartawan perihal ucapan ancamannya tersebut.
"Dia juga katanya di pesan whattsApp, terkesan menantang wartawan setelah dikirim kembali berita lanjutan oleh wartawan kepadanya kemarin siang," pungkasnya. **(Iwan RN).
Didampingi Ketua JNI Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Andang Suherman dan sejumlah wartawan akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan pengusaha toko bangunan berinisial AHM asal Kecamatan Angsana atas dugaan ancaman kekerasan "Penggal Kepala" terhadap wartawan yang tergabung dalam perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Pandeglang saat melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon genggam pada hari Senin (11/5/2920).
Ancaman terucap oleh AHM, setelah dirinya membaca pemberitaan di beberapa media online terkait mobil milik aset daerah Kabupaten Pandeglang yang bertahun -tahun dikuasai toko bangunan miliknya.
Kepada radarnusantara.com, Johan seorang wartawan dari media Fakta Hukum mengatakan, dirinya mengapresiasi upaya yang telah ditempuh rekan wartawan dan Ketua JNI Pandeglang, Andang Suherman dengan akan melaporkan oknum pengusaha tersebut ke polisi.
"Langkah Ketua JNI dan rekan wartawan sudah tepat, untuk melaporkan ke polisi. Karena Negara kita Negara Hukum, maka sepatutnya masalah itu ditempuh jalur hukum," ujar Johan, Selasa (12/05/2020).
Hal senada disampaikan Ucu seorang wartawan Sorotdesa.com saat ditemui awak media radanusantara.com di Pandeglang, ia mengaku selain dirinya merasa terancam juga keluarganya kini merasa tidak nyaman sejak adanya ancaman kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh pelaku, dirinya juga berharap mendapatkan perlindungan hukum dari pihak kepolisian.
"Memang ucapan yang dilontarkan pemilik toko bangunan yang akan memenggal kepala wartawan dianggap sudah keterlaluan. Dan saya sebagai seorang wartawan setuju langkah dan upaya Ketua JNI telah melaporkan masalah itu ke Polisi yang kini sedang berproses permintaan keterangan," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Ucu, bahkan oknum pelaku ancaman juga seakan menantang wartawan perihal ucapan ancamannya tersebut.
"Dia juga katanya di pesan whattsApp, terkesan menantang wartawan setelah dikirim kembali berita lanjutan oleh wartawan kepadanya kemarin siang," pungkasnya. **(Iwan RN).
COMMENTS