Pandeglang, Radar Nusantara Pembangunan Sarana Penyediaan Air Minum dan sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kp. Pasirkadu Desa Gan...
Pandeglang, Radar Nusantara
Pembangunan Sarana Penyediaan Air Minum dan sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kp. Pasirkadu Desa Ganggaeng Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang, yang pernah terekspos ke publik akibat mangkrak, bahkan kini ada juga renovasi bangunan Sarana Air Bersih (SAB) dan pemasangan Paving Block di Kp. Pasirlame yang ditinggal begitu saja oleh Penjabat Kepala Desa Ganggaeng, padahal tugas dan kewajibannya masih melekat terhadap persoalan di desa tersebut.
Ditemui langsung, Ketua RT 16 Asra menyampaikan bahwa renovasi pembangunan sarana air bersih di Kp. Pasir Lame Desa Ganggaeng sudah setahun tak kunjung diselesaikan oleh pihak pemerintahan desa Ganggaeng.
"Pembangunan renovasi bangunan SAB di Kp.Pasir Lame belum bisa digunakan oleh masyarakat karena mesin jetpump sampai sekarang belum terpasang," ungkapnya ke awak media radar Nusantara.com, Senin (11/5/20).
Memang, lanjutnya, untuk sarana lain seperti pintu, bak mandi, tangki air, pagar depan serta pengecatan sudah bisa dianggap beres namun belum bisa dimanfaatkan, imbuhnya.
Selain itu, biaya pemasangan Paping Blok di Kp Pasirlame yang dijanjikan oleh Pak Effendi (PJs) sebesar Rp. 15 juta tak kunjung diberikan, memang awalnya dia berjanji selain buat ongkos pekerjaan pemasangan paving block sepanjang 200 x 1,20 meter juga mau menambahkan uang untuk pembangunan sarana ibadah, tapi nya tidak ada, "ucapnya.
Sementara, Abah Ahdi selaku tokoh masyarakat menjelaskan bahwa sebenarnya terkait adanya renovasi bangunan SAB itu tujuan pemerintahan desa sangatlah bagus karena demi masyarakat.
"Tujuan Pemdes Ganggaeng merenovasi bangunan bekas proyek gagal di tanah saya itu memang bagus dan kami setujui tapi amat disayang tidak dituntaskan karena mesin jetpump nya belum dipasang ditambah dengan biaya ongkos pekerjaan pemasangan paving block belum dibayar," terang Ketua RW 04 Kp. Pasirlame Desa Ganggaeng.
Abah Ahdi juga menuturkan bahwa adanya pembangunan itu diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat dan jangan membuat kami kecewa seperti sekarang karena justru meninggalkan piutang bekas biaya makan dan minum ke warung.
Kepada radarnusantara.com, Kepala Desa Ganggaeng Gofur membenarkan adanya pembangunan SAB serta persoalan paving block yang belum diselesaikan.
"Benar itu pak, SAB belum ada mesin jetpump nya sehingga belum bisa digunakan oleh masyarakat serta paving block di Kp Pasirlame belum diselesaikan bahkan ada informasi bahwa volume nya kurang 50 meter lagi,' jelas Gofur, Sabtu (9/05/20).
Selain itu, persoalan ongkos tukang pun sebesar Rp 15 juta yang dijanjikan kepada masyarakat belum diberikan oleh Penjabat Kades Effendi saat itu, hingga sekarang belum diberikan.
"Pekerjaan dari DD tahun 2019 Ini, jelas harus diselesaikan pembangunannya baik soal bangunan pamsimas di Kp. Pasirkadu, sarana air bersih termasuk paving block di Kp.Pasirlame termasuk ongkos tukang yang belum dibayarkan oleh Penjabat Kades Effendi saat itu," pungkasnya.
*(Iwan RN).
Pembangunan Sarana Penyediaan Air Minum dan sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kp. Pasirkadu Desa Ganggaeng Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang, yang pernah terekspos ke publik akibat mangkrak, bahkan kini ada juga renovasi bangunan Sarana Air Bersih (SAB) dan pemasangan Paving Block di Kp. Pasirlame yang ditinggal begitu saja oleh Penjabat Kepala Desa Ganggaeng, padahal tugas dan kewajibannya masih melekat terhadap persoalan di desa tersebut.
Ditemui langsung, Ketua RT 16 Asra menyampaikan bahwa renovasi pembangunan sarana air bersih di Kp. Pasir Lame Desa Ganggaeng sudah setahun tak kunjung diselesaikan oleh pihak pemerintahan desa Ganggaeng.
"Pembangunan renovasi bangunan SAB di Kp.Pasir Lame belum bisa digunakan oleh masyarakat karena mesin jetpump sampai sekarang belum terpasang," ungkapnya ke awak media radar Nusantara.com, Senin (11/5/20).
Memang, lanjutnya, untuk sarana lain seperti pintu, bak mandi, tangki air, pagar depan serta pengecatan sudah bisa dianggap beres namun belum bisa dimanfaatkan, imbuhnya.
Selain itu, biaya pemasangan Paping Blok di Kp Pasirlame yang dijanjikan oleh Pak Effendi (PJs) sebesar Rp. 15 juta tak kunjung diberikan, memang awalnya dia berjanji selain buat ongkos pekerjaan pemasangan paving block sepanjang 200 x 1,20 meter juga mau menambahkan uang untuk pembangunan sarana ibadah, tapi nya tidak ada, "ucapnya.
Sementara, Abah Ahdi selaku tokoh masyarakat menjelaskan bahwa sebenarnya terkait adanya renovasi bangunan SAB itu tujuan pemerintahan desa sangatlah bagus karena demi masyarakat.
"Tujuan Pemdes Ganggaeng merenovasi bangunan bekas proyek gagal di tanah saya itu memang bagus dan kami setujui tapi amat disayang tidak dituntaskan karena mesin jetpump nya belum dipasang ditambah dengan biaya ongkos pekerjaan pemasangan paving block belum dibayar," terang Ketua RW 04 Kp. Pasirlame Desa Ganggaeng.
Abah Ahdi juga menuturkan bahwa adanya pembangunan itu diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat dan jangan membuat kami kecewa seperti sekarang karena justru meninggalkan piutang bekas biaya makan dan minum ke warung.
Kepada radarnusantara.com, Kepala Desa Ganggaeng Gofur membenarkan adanya pembangunan SAB serta persoalan paving block yang belum diselesaikan.
"Benar itu pak, SAB belum ada mesin jetpump nya sehingga belum bisa digunakan oleh masyarakat serta paving block di Kp Pasirlame belum diselesaikan bahkan ada informasi bahwa volume nya kurang 50 meter lagi,' jelas Gofur, Sabtu (9/05/20).
Selain itu, persoalan ongkos tukang pun sebesar Rp 15 juta yang dijanjikan kepada masyarakat belum diberikan oleh Penjabat Kades Effendi saat itu, hingga sekarang belum diberikan.
"Pekerjaan dari DD tahun 2019 Ini, jelas harus diselesaikan pembangunannya baik soal bangunan pamsimas di Kp. Pasirkadu, sarana air bersih termasuk paving block di Kp.Pasirlame termasuk ongkos tukang yang belum dibayarkan oleh Penjabat Kades Effendi saat itu," pungkasnya.
*(Iwan RN).
COMMENTS