Pandeglang, Radar Nusantara Setelah mencuatnya pemberitaan di Media Radar Nusantara Group terkait adanya dugaan pungli di Desa Cigondang ...
Pandeglang, Radar Nusantara
Setelah mencuatnya pemberitaan di Media Radar Nusantara Group terkait adanya dugaan pungli di Desa Cigondang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten kini semakin memanas, pasalnya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selaku warga masyarakat Desa Cigondang ramai-ramai seperti diarahkan membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak ada potongan dan atau pungutan terhadap Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kantor Desa Cigondang Kecamatan Labuan.
Salah satu anggota LSM Gempita Cabang Pandeglang, Bajil yang mengabadikan momen saat terjadinya dugaan pungli dana Covid-19 yang sengaja membuat video pengakuan warga yang saat ini menurut informasi dijadikan acuan kepolisian untuk melakukan lidik untuk meminta keterangan pada warga. Bajil angkat bicara dengan kebenaran video tersebut, dan dinyatakan tersebut tidak ada rekayasa dan bukan hoax.
"Video tersebut yang saya buat bukan rekayasa dan yang saya lakukan bukan hanya sebagai kontrol sosial. Agar kejadian pungli, di wilayah saya tidak terulang kembali dan awalnya hanya mengingatkan. Miris saya ketika melihat adanya pungli di wilayah saya, mereka (pelaku*red) tidak melihat kondisi masyarakat saat pandemi seperti ini," Ungkap Bajil saat dikonfirmasi di Kp.Karangsari, Selasa (9/6/20) pukul 21.00 wib.
Masih dikatakan Bajil, saya selaku kontrol sosial merasa dikecilkan dengan adanya beredarnya surat pernyataan bahkan dimuat dalam pemberitaan salah satu media online, seolah isi video dugaan pungli BST Covid-19 yang saya buat seolah mengandung kebohongan.
"Sesuai pengakuan dan hasil rekaman video pungutan itu benar ada bahkan pungutan terjadi dua kali. Pungutan pertama dituturkan oleh NH dari 5 (lima) KPM senilai masing masing Rp.100.000,- dan yang kedua dari teman senilai Rp.50.000,- saat berada dirumah saya dan langsung saya sendiri yang menyaksikan,"terang Bajil.
Di tempat terpisah, Bahri Sekertaris Desa Cigondang mengatakan warga yang mendapatkan Bantuan Sosial saat ini sudah membuat surat pernyataan yang dibubuhkan materai sebagai bentuk klarifikasi agar nama baik pemerintah desa tidak tercemar akibat pemberitaan.
"warga yang kemarin ngomong di media sudah bikin surat pernyataan yang menyatakan tidak pernah di potong oleh pihak desa dan oleh Ketua RT dan adapun uang yang di pungut Ketua RT 2 RW 8dan di RT 4 dan RW 6 itu sifatnya sukarela hanya sekedar uang lelah RT, " Ucap Bahri saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Lebih lanjut Bahri mengatakan saat di temui di Kantor Desa Cigondang, saya sudah meminta kepada RT yang ada di wilayah saya untuk kembali memberikan klarifikasi kepada media Radar Nusantara Group dengan maksud mengembalikan nama baik pemerintahan Desa Cigondang dan memang saat ini dugaan pungli di Desa Cigondang sudah ada lidik dari kepolisian, "tambah Bahri.
Hingga berita ini dipublikasikan Kepala Desa Cigondang belum bisa di konfirmasi terkait adanya dugaan pungli di wilayahnya.
*(Iwan RN).
Setelah mencuatnya pemberitaan di Media Radar Nusantara Group terkait adanya dugaan pungli di Desa Cigondang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten kini semakin memanas, pasalnya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selaku warga masyarakat Desa Cigondang ramai-ramai seperti diarahkan membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak ada potongan dan atau pungutan terhadap Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kantor Desa Cigondang Kecamatan Labuan.
Salah satu anggota LSM Gempita Cabang Pandeglang, Bajil yang mengabadikan momen saat terjadinya dugaan pungli dana Covid-19 yang sengaja membuat video pengakuan warga yang saat ini menurut informasi dijadikan acuan kepolisian untuk melakukan lidik untuk meminta keterangan pada warga. Bajil angkat bicara dengan kebenaran video tersebut, dan dinyatakan tersebut tidak ada rekayasa dan bukan hoax.
"Video tersebut yang saya buat bukan rekayasa dan yang saya lakukan bukan hanya sebagai kontrol sosial. Agar kejadian pungli, di wilayah saya tidak terulang kembali dan awalnya hanya mengingatkan. Miris saya ketika melihat adanya pungli di wilayah saya, mereka (pelaku*red) tidak melihat kondisi masyarakat saat pandemi seperti ini," Ungkap Bajil saat dikonfirmasi di Kp.Karangsari, Selasa (9/6/20) pukul 21.00 wib.
Masih dikatakan Bajil, saya selaku kontrol sosial merasa dikecilkan dengan adanya beredarnya surat pernyataan bahkan dimuat dalam pemberitaan salah satu media online, seolah isi video dugaan pungli BST Covid-19 yang saya buat seolah mengandung kebohongan.
"Sesuai pengakuan dan hasil rekaman video pungutan itu benar ada bahkan pungutan terjadi dua kali. Pungutan pertama dituturkan oleh NH dari 5 (lima) KPM senilai masing masing Rp.100.000,- dan yang kedua dari teman senilai Rp.50.000,- saat berada dirumah saya dan langsung saya sendiri yang menyaksikan,"terang Bajil.
Di tempat terpisah, Bahri Sekertaris Desa Cigondang mengatakan warga yang mendapatkan Bantuan Sosial saat ini sudah membuat surat pernyataan yang dibubuhkan materai sebagai bentuk klarifikasi agar nama baik pemerintah desa tidak tercemar akibat pemberitaan.
"warga yang kemarin ngomong di media sudah bikin surat pernyataan yang menyatakan tidak pernah di potong oleh pihak desa dan oleh Ketua RT dan adapun uang yang di pungut Ketua RT 2 RW 8dan di RT 4 dan RW 6 itu sifatnya sukarela hanya sekedar uang lelah RT, " Ucap Bahri saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Lebih lanjut Bahri mengatakan saat di temui di Kantor Desa Cigondang, saya sudah meminta kepada RT yang ada di wilayah saya untuk kembali memberikan klarifikasi kepada media Radar Nusantara Group dengan maksud mengembalikan nama baik pemerintahan Desa Cigondang dan memang saat ini dugaan pungli di Desa Cigondang sudah ada lidik dari kepolisian, "tambah Bahri.
Hingga berita ini dipublikasikan Kepala Desa Cigondang belum bisa di konfirmasi terkait adanya dugaan pungli di wilayahnya.
*(Iwan RN).
COMMENTS