Pandeglang, Radar Nusantara Akses jalan umum di pasang portal atau pembatas akses keluar masuk oleh pihak Pemerintahan Desa Sindangkerta ...
Pandeglang, Radar Nusantara
Akses jalan umum di pasang portal atau pembatas akses keluar masuk oleh pihak Pemerintahan Desa Sindangkerta Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Hal itu tentu menjadi pertanyaan besar bagi warga dan mahasiswa yang kerap melintasi jalan tersebut.
Yati, Salah satu warga Cibitung yang kebetulan melintasi jalan tersebut pada Selasa (23/6/20) menyampaikan, akses jalan umum kenapa harus di portal dan apa tujuannya.
"Kedatangan kami kesini untuk mempertanyakan apa tujuan pemasangan portal jalan yang berlokasi di perbatasan Desa Sindangkerta dengan Desa Manglid, karena ada aduan dari salah satu pengusaha bahwa merasa keberatan terkait adanya portal jalan tersebut," Ucap Yati selaku warga yang juga Mahasiswa asal Kecamatan Cibitung saat menemui Kepala Desa Sindangkerta Sarmadi di Kantor nya.
Yati melanjutkan, ada warga Cibitung sekaligus pengusaha kayu bernama Saman mengatakan, bahwa usahanya terhambat karena mobil truk tidak bisa melewati jalan.
"Saya minta bantuannya sama mahasiswa untuk menanyakan terkait apa tujuan di portal, apakah atas inisiatif desa atau dari masyarakat ?, dan setahu saya ini statusnya jalan Kabupaten, kenapa di portal sama Desa," Ucap Yati menirukan ucapan Saman.
Namun saat sejumlah Mahasiswa menemui Kades Sindangkerta untuk mempertanyakan soal portal tersebut, Sarmadi selaku Kades Sindangkerta mengatakan bahwa dirinya akan menjelaskan apa yang dipertanyakan.
"Tapi sebelumnya saya sarankan di sini tidak ada yang emosi, dan matikan handphone jangan ada yang merekam karena takutnya ada perkataan yang salah terus langsung diberitakan, karena biasanya di media kata-katanya suka ada yang dirubah, apabila ada yang mempublikasi maka saya akan datangi orangnya dan akan saya laporkan," Ancam Kades Sindangkerta.
Sarmadi menjelaskan bahwa jalan yang di Portal tersebut adalah berstatus jalan Kabupaten, dirinya sudah komunikasi dengan orang PUPR, dan portal itu bukan atas dasar keinginan pihak Desa melainkan keinginan dari masyarakat.
Sarmadi mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga yang di undang yaitu berkisar 50 warga yang hadir Pada tanggal (18/6/20).
"Daftar hadirnya juga ada, cuma di cari belum ketemu, kalau pengusaha merasa keberatan silahkan datang saja ke Kantor Desa, temui saya, karena portal tidak akan dibuka kecuali atas dasar keinginan dan kesepakatan masyarakat," paparnya.
Dan Mahasiswa, Lanjut Sarmadi, jangan sampai jadi provokator.
"Saya berharap Mahasiswa mampu menyampaikan kepada masyarakat khususnya pengusaha, kalau Mahasiswa sudah menyampaikan tapi masyarakat masih ngeyel berarti mahasiswa adalah provokator," ucap Kades Sindangkerta. (Red).
Akses jalan umum di pasang portal atau pembatas akses keluar masuk oleh pihak Pemerintahan Desa Sindangkerta Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Hal itu tentu menjadi pertanyaan besar bagi warga dan mahasiswa yang kerap melintasi jalan tersebut.
Yati, Salah satu warga Cibitung yang kebetulan melintasi jalan tersebut pada Selasa (23/6/20) menyampaikan, akses jalan umum kenapa harus di portal dan apa tujuannya.
"Kedatangan kami kesini untuk mempertanyakan apa tujuan pemasangan portal jalan yang berlokasi di perbatasan Desa Sindangkerta dengan Desa Manglid, karena ada aduan dari salah satu pengusaha bahwa merasa keberatan terkait adanya portal jalan tersebut," Ucap Yati selaku warga yang juga Mahasiswa asal Kecamatan Cibitung saat menemui Kepala Desa Sindangkerta Sarmadi di Kantor nya.
Yati melanjutkan, ada warga Cibitung sekaligus pengusaha kayu bernama Saman mengatakan, bahwa usahanya terhambat karena mobil truk tidak bisa melewati jalan.
"Saya minta bantuannya sama mahasiswa untuk menanyakan terkait apa tujuan di portal, apakah atas inisiatif desa atau dari masyarakat ?, dan setahu saya ini statusnya jalan Kabupaten, kenapa di portal sama Desa," Ucap Yati menirukan ucapan Saman.
Namun saat sejumlah Mahasiswa menemui Kades Sindangkerta untuk mempertanyakan soal portal tersebut, Sarmadi selaku Kades Sindangkerta mengatakan bahwa dirinya akan menjelaskan apa yang dipertanyakan.
"Tapi sebelumnya saya sarankan di sini tidak ada yang emosi, dan matikan handphone jangan ada yang merekam karena takutnya ada perkataan yang salah terus langsung diberitakan, karena biasanya di media kata-katanya suka ada yang dirubah, apabila ada yang mempublikasi maka saya akan datangi orangnya dan akan saya laporkan," Ancam Kades Sindangkerta.
Sarmadi menjelaskan bahwa jalan yang di Portal tersebut adalah berstatus jalan Kabupaten, dirinya sudah komunikasi dengan orang PUPR, dan portal itu bukan atas dasar keinginan pihak Desa melainkan keinginan dari masyarakat.
Sarmadi mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga yang di undang yaitu berkisar 50 warga yang hadir Pada tanggal (18/6/20).
"Daftar hadirnya juga ada, cuma di cari belum ketemu, kalau pengusaha merasa keberatan silahkan datang saja ke Kantor Desa, temui saya, karena portal tidak akan dibuka kecuali atas dasar keinginan dan kesepakatan masyarakat," paparnya.
Dan Mahasiswa, Lanjut Sarmadi, jangan sampai jadi provokator.
"Saya berharap Mahasiswa mampu menyampaikan kepada masyarakat khususnya pengusaha, kalau Mahasiswa sudah menyampaikan tapi masyarakat masih ngeyel berarti mahasiswa adalah provokator," ucap Kades Sindangkerta. (Red).
COMMENTS