Muara Enim,RN Sebelumnya pada bulan Desember 2019 silam, Tim investigasi jurnalis IWO Muara Enim perna berkunjung ke Desa Babat Kecamatan...
Muara Enim,RN
Sebelumnya pada bulan Desember 2019 silam, Tim investigasi jurnalis IWO Muara Enim perna berkunjung ke Desa Babat Kecamatan Belide Darat Kabupaten Muara Enim guna menelusuri laporan masyarakat terkait pelaksanaan Dana Desa Babat.
Pada waktu itu Tim investigasi menemukan (1) Satu unit Sumur Bor yang berlokasi dipinggiran desa Babat Kecamatan Balide Darat dengan kondisi belum selesai dibangun, walaupun tahun anggaran 2019 hampir habis. Dana untuk membangun sumur ini berasal dari Dana Desa sebesar Rp. 39.055.000,-
Selanjutnya tim investigasi juga menemukan bangunan Dana Desa bank sampah yang sama sekali tidak difungsikan, juga dua unit tempat pemandian umum yang belum selesai dibangun, lapangan bola volley, SPAL dan Juga jalan setapak yang nilai dananya sangat pantastis sementara diduga volumenya tidak sesuai dengan laporan yang diberikan.
Dan mirisnya lagi, dari data pengalokasian Dana Desa Babat kecamatan Belide Darat,, Tim investigasi juga menemukan pengalokasian dana desa pembangunan pagar PAUD yang samasekali belum dilaksanakan sementara tidak lama lagi sudah masuk tahun anggaran 2020.
Hal ini disampaikan Ruslan dari Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI),Minggu (28/06/2020).
" Dari temuan temuan tersebut, dapat dicurigai pelaksanaan Dana Desa Babat Kecamatan Belide Darat Kabupaten Muara Enim banyak penyimpangan ".Ucap Alan
" Kami juga mensinyalir kalau pelaksanaan dana desa di Desa Babat tidak dilaksanakan sesuai waktu, contoh anggaran 2019 menggunakan dana desa 2020, atau gali lobang tutup lobang " Tukasnya.
Alan juga menjelaskan, bahwa pihaknya mendapat informasi dari data yang dia dapati bahwa pelaksanaan dana desa Babat perna mendapat surat perjanjian dengan Camat Belide Darat. Adapun isi perjanjian tersebut adalah
Berdasarkan hasil monitoring Tim dana Desa Kecamatan Belida Darat, adanya temuan pekerjaan fisik yang volumenya kurang dari RAB, adapun kegiatan tersebut sebagai berikut :
1.Pembuatan Sumur Bor (Penyelesaian Pembuatan Tower Tedmond dengan pagu anggaran sebesar Rp. 39.055.000.-
2.Menyelesaikan pembuatan jalan setapak dengan ukuran panjang 66 meter, lebar 2 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp. 77.157.000.-
Dari adanya temuan pekerjaan fisik tahap III (tahap 40%) yang belum dikerjakan. Adapun jenis kegiatan tersebut sebagai berikut :
1)Pembuatan pagar PAUD Ceria Indah dengan ukuran 73 m x 1,2 m dengan pagu anggaran sebesar Rp. 60.350.000,-
2)Rehab berat rabat beton dengan ukuran 50 m x 1.5 m dengan pagu anggaran sebesar Rp. 25.953.500,-
3)Pemvbuatan Jembatan titian dengan ukuran 8 m x 2.5 m dengan pagu anggaran sebesar Rp. 31.055.000,-
4)Pembuatan Sumur gali dengan pagu anggaran sebesar Rp. 8.000.000,-
5)Kegiatan posbindu penyakit tidak menular dasar dengan pagu anggaran sebesar Rp. 11.441.000,-
Diminta kepada saudara kepala desa, kaur keuangan dan ketua TPK untuk dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan perjanjian yang saudara dengan batas waktu tanggal 28 Februari 2020
" Dari perjanjian itu dapat kita simpulkan ada yang tidak beres terhadap pelaksanaan dana desa Babat Kecamatan Belide Darat Kabupaten Muara Enim " Ungkap lelaki yang akrab disapa Alan ini.
" Kami minta agar pihak pihak yang terkait dan berwenang dapat melakukan inventarisir dana desa di Desa Babat, mulai dari pekerjaan tahun 2018, 2019, dan 2020, dimana pengalokasiannya " Tutupnya.
Terkait masalah Dana Desa Babat, sebelumnya Camat Belide Darat Kabupaten Muara Enim ketika dikonfimasi melalui nomor WA nya 0813l7370xxxx, dibaca namun tidak memberikan tanggapan. Begitu juga halnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim, Drs Imran Tabrani, membaca konfirmasi tapi tidak memberikan balasan.
Sedangkan Kepala Desa Babat Kecamatan Belide Darat Kabupaten Muara Enim, Kiman,ketika dikonfirmasi mengatakan kalau hal tersebut sudah dikerjakan.
" Semuanya sudah di kerjakan, Pak..Silahkan monitor kembali.. pak bos " Tulisnya melalui WA ( Tim)
Sebelumnya pada bulan Desember 2019 silam, Tim investigasi jurnalis IWO Muara Enim perna berkunjung ke Desa Babat Kecamatan Belide Darat Kabupaten Muara Enim guna menelusuri laporan masyarakat terkait pelaksanaan Dana Desa Babat.
Pada waktu itu Tim investigasi menemukan (1) Satu unit Sumur Bor yang berlokasi dipinggiran desa Babat Kecamatan Balide Darat dengan kondisi belum selesai dibangun, walaupun tahun anggaran 2019 hampir habis. Dana untuk membangun sumur ini berasal dari Dana Desa sebesar Rp. 39.055.000,-
Selanjutnya tim investigasi juga menemukan bangunan Dana Desa bank sampah yang sama sekali tidak difungsikan, juga dua unit tempat pemandian umum yang belum selesai dibangun, lapangan bola volley, SPAL dan Juga jalan setapak yang nilai dananya sangat pantastis sementara diduga volumenya tidak sesuai dengan laporan yang diberikan.
Dan mirisnya lagi, dari data pengalokasian Dana Desa Babat kecamatan Belide Darat,, Tim investigasi juga menemukan pengalokasian dana desa pembangunan pagar PAUD yang samasekali belum dilaksanakan sementara tidak lama lagi sudah masuk tahun anggaran 2020.
Hal ini disampaikan Ruslan dari Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI),Minggu (28/06/2020).
" Dari temuan temuan tersebut, dapat dicurigai pelaksanaan Dana Desa Babat Kecamatan Belide Darat Kabupaten Muara Enim banyak penyimpangan ".Ucap Alan
" Kami juga mensinyalir kalau pelaksanaan dana desa di Desa Babat tidak dilaksanakan sesuai waktu, contoh anggaran 2019 menggunakan dana desa 2020, atau gali lobang tutup lobang " Tukasnya.
Alan juga menjelaskan, bahwa pihaknya mendapat informasi dari data yang dia dapati bahwa pelaksanaan dana desa Babat perna mendapat surat perjanjian dengan Camat Belide Darat. Adapun isi perjanjian tersebut adalah
Berdasarkan hasil monitoring Tim dana Desa Kecamatan Belida Darat, adanya temuan pekerjaan fisik yang volumenya kurang dari RAB, adapun kegiatan tersebut sebagai berikut :
1.Pembuatan Sumur Bor (Penyelesaian Pembuatan Tower Tedmond dengan pagu anggaran sebesar Rp. 39.055.000.-
2.Menyelesaikan pembuatan jalan setapak dengan ukuran panjang 66 meter, lebar 2 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp. 77.157.000.-
Dari adanya temuan pekerjaan fisik tahap III (tahap 40%) yang belum dikerjakan. Adapun jenis kegiatan tersebut sebagai berikut :
1)Pembuatan pagar PAUD Ceria Indah dengan ukuran 73 m x 1,2 m dengan pagu anggaran sebesar Rp. 60.350.000,-
2)Rehab berat rabat beton dengan ukuran 50 m x 1.5 m dengan pagu anggaran sebesar Rp. 25.953.500,-
3)Pemvbuatan Jembatan titian dengan ukuran 8 m x 2.5 m dengan pagu anggaran sebesar Rp. 31.055.000,-
4)Pembuatan Sumur gali dengan pagu anggaran sebesar Rp. 8.000.000,-
5)Kegiatan posbindu penyakit tidak menular dasar dengan pagu anggaran sebesar Rp. 11.441.000,-
Diminta kepada saudara kepala desa, kaur keuangan dan ketua TPK untuk dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan perjanjian yang saudara dengan batas waktu tanggal 28 Februari 2020
" Dari perjanjian itu dapat kita simpulkan ada yang tidak beres terhadap pelaksanaan dana desa Babat Kecamatan Belide Darat Kabupaten Muara Enim " Ungkap lelaki yang akrab disapa Alan ini.
" Kami minta agar pihak pihak yang terkait dan berwenang dapat melakukan inventarisir dana desa di Desa Babat, mulai dari pekerjaan tahun 2018, 2019, dan 2020, dimana pengalokasiannya " Tutupnya.
Terkait masalah Dana Desa Babat, sebelumnya Camat Belide Darat Kabupaten Muara Enim ketika dikonfimasi melalui nomor WA nya 0813l7370xxxx, dibaca namun tidak memberikan tanggapan. Begitu juga halnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim, Drs Imran Tabrani, membaca konfirmasi tapi tidak memberikan balasan.
Sedangkan Kepala Desa Babat Kecamatan Belide Darat Kabupaten Muara Enim, Kiman,ketika dikonfirmasi mengatakan kalau hal tersebut sudah dikerjakan.
" Semuanya sudah di kerjakan, Pak..Silahkan monitor kembali.. pak bos " Tulisnya melalui WA ( Tim)
COMMENTS