Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), RN Sebelumnya sudah diberitakan bahwa pada APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2019...
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), RN
Sebelumnya sudah diberitakan bahwa pada APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2019 melalui Dinas PU Bina Marga (PUPR) ada mengalokasikan anggaran untuk peningkatan sarana jalan Talang Akar - Sei Dua dengan dana hampir Rp 2 Miliar dikerjakan oleh CV Wang Kitek.
Namun janggalnya proyek ini, pakai APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tapi membangun jalan diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Sudirman ketika dikonfirmasi pada Selasa (11/02/2020) lalu.
” Benar sekali ada proyek jalan dari Kabupaten PALI masuk wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, tepatnya di Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin ” Jelasnya.
Dijelaskan Sudirman. panjang sarana jalan yang sudah dibangun dari APBD Kabupaten PALI masuk wilayah Kabupaten MUBA tersebut ada dua titik, yakni untuk yang lokasinya ada didekat jembatan Desa Sungai Dua ada berkisar 150 Meter sedangkan dilokasi yang lain belum diketahuinya berapa ukuran panjangnya atau berkisar 250 meter totalnya.
Sudirman mengatakan sebelum pelaksanaan proyek jalan tersebut, dirinya perna mengingatkan bahwa lokasi yang akan dibangun tersebut sudah masuk wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Waktu itu, dia meminta agar pihak Pemkab PALI dalam hal ini instansi yang terkait bisa berkoordinasi dahulu dengan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin sebelum pelaksanaan..
” Ini sudah masuk wilayah Kabupaten MUBA. tolong dikoordinasikan dengan PUPR Kabupaten MUBA dahulu” pintanya waktu itu.
" Dan jawaban mereka, entah mereka dari pihak pelaksana atau pihak Pemkab PALI saya kurang tahu. Mereka mengatakan hal ini sudah mereka koordinasikan dengan PUPR Kabupaten MUBA. artinya kalau begitu kedua belah pihak (PALI dan MUBA) sudah mengetahuinya." Tutur Sudirman.
Kata Sudirman lagi,, kalau masalah membangun dimana saja tidak ada masalahnya. Sekarang kita cuma menegaskan jangan ada pihak Kabupaten PALI mau mengklaim kalau lokasi yang dibangun pakai APBD Kabupaten PALI tersebut masuk wilayah Kabupaten PALI.
Dia menambahkan, kalau dia sempat ketemu dengan orang dari Dinas PUPR Kabupaten PALI menanyakan prihal tersebut. Orang dari Dinas PUPR Kabupaten PALI nengatakan sudah menghubungi Dinas PUPR Kabupaten MUBA. Dia tidak tahu nama orang dari Dinas PUPR Kabupaten PALI tersebut.
Masih cerita Sudirman, terkait masalah ini, dirinya pun sudah mengkonfirmasikannya ke pihak PUPR Kabupaten MUBA. Jawaban pihak PUPR MUBA waktu ditemui mengatakan tidak ada pihak PUPR Kabupaten PALI menghubungi pihak PUPR Kabupaten MUBA. Begitu juga ke UPTD PU. dia juga sudah menanyakan, ada atau tidak pihak PUPR Kabupaten PALI datang menemui, Pihak UPTD PU MUBA. Pihak UPTD PU MUBA menjawab tidak ada.
" Saya sudah berkali kali mengkonfirmasi pihak PUPR Kabupaten PALI, Kalau memang pihak Pemkab PALI ada koordinasi dengan pihak Pemkab MUBA, sebutkan dengan siapa koordinasinya " Tukasnya.
" Bagi saya sebagai Kepala Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin berkenaan masalah ini, kalau nantinya mengandung unsur kesalahan, saya tidak kwatir karena pihak yang melaksanakannya bukan saya. Saya tidak terkait dalam hal ini. Mala yang saya kwatirkan kalau justru pihak Kabupaten PALI yang dapat masalah karena sudah membangun di luar wilayahnya pakai dana APBD Kabupaten PALI " Tandasnya.
Bahkan canda dia, kalau Pemerintah Kabupaten PALI masih mau membangun diwilayah Kabupaten MUBA, pihaknya sangat senang. Masih banyak sarana jalan Kabupaten MUBA yang membutuhkan peningkatan.
Suhaimi Dahalik SH, Ketua LSM Siap dan Tanggap (SIGAP) Provinsi Sumatera Selatan sangat menyayangkan kejadian itu.
Dia mengkritisi permasalahan ini, merasa perlu pertanyakan dengan pihak Legislatif Kabupaten PALI dan Instansi yang terkait, apakah proyek itu masuk dalam perencanaan Kabupaten PALI atau Propinsi Sumsel " Ucap Suhaimi, Selasa (02/06/2020).
Bahkan Suhaimi menyindir kebijakan Penguasa di Kabupaten PALI, hendaknya tidak hanya baik menurut dia (penguasa) namun juga harus benar berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Apa lagi menurut dia,,dugaan perbuatan dari Penkab PALI tersebut bisa menyinggung Pemimpin daerah Kabupaten MUBA. Banyak asumsi asumsi disini seperti ada dugaan anggaran ganda, dan sebagainya.
" Saya orang awam berpendapat, sangat tidak wajar, negeri orang kita yang ngurusi sebab setiap daerah itu ada kepala Daerah Bupati, Walikota masing masing. Tidak masuk akal kalau Kabupaten PALI mau ngurusi Kabupaten MUBA. Itu "NYELENEH" Ujar Suhaimi.
Bahkan Suhaimi mempertanyaan,ada apa dibalik semua itu?. Apakah kejadian itu Gubernur tahu dan sudah menyetujuinya.
" Jadi menurut saya, semuanya ini menyangkut pelaksanaan bernegara ada aturannya tidak bisa semaunya penguasa " Pungkasnya.
Sementara itu terkait masalah ini, Plt Kadin PU Kabupaten PALI, Hilman ketika dikonfirmasi mengatakan Sudah dilakukan pengecekan dilapangan oleh tim dari Pemkab PALI, dari unsur Dinas PU dan Inspektorat.
" kita masih menunggu hasilnya " Tulisnya (Khair)
Sebelumnya sudah diberitakan bahwa pada APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2019 melalui Dinas PU Bina Marga (PUPR) ada mengalokasikan anggaran untuk peningkatan sarana jalan Talang Akar - Sei Dua dengan dana hampir Rp 2 Miliar dikerjakan oleh CV Wang Kitek.
Namun janggalnya proyek ini, pakai APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tapi membangun jalan diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Sudirman ketika dikonfirmasi pada Selasa (11/02/2020) lalu.
” Benar sekali ada proyek jalan dari Kabupaten PALI masuk wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, tepatnya di Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin ” Jelasnya.
Dijelaskan Sudirman. panjang sarana jalan yang sudah dibangun dari APBD Kabupaten PALI masuk wilayah Kabupaten MUBA tersebut ada dua titik, yakni untuk yang lokasinya ada didekat jembatan Desa Sungai Dua ada berkisar 150 Meter sedangkan dilokasi yang lain belum diketahuinya berapa ukuran panjangnya atau berkisar 250 meter totalnya.
Sudirman mengatakan sebelum pelaksanaan proyek jalan tersebut, dirinya perna mengingatkan bahwa lokasi yang akan dibangun tersebut sudah masuk wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Waktu itu, dia meminta agar pihak Pemkab PALI dalam hal ini instansi yang terkait bisa berkoordinasi dahulu dengan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin sebelum pelaksanaan..
” Ini sudah masuk wilayah Kabupaten MUBA. tolong dikoordinasikan dengan PUPR Kabupaten MUBA dahulu” pintanya waktu itu.
" Dan jawaban mereka, entah mereka dari pihak pelaksana atau pihak Pemkab PALI saya kurang tahu. Mereka mengatakan hal ini sudah mereka koordinasikan dengan PUPR Kabupaten MUBA. artinya kalau begitu kedua belah pihak (PALI dan MUBA) sudah mengetahuinya." Tutur Sudirman.
Kata Sudirman lagi,, kalau masalah membangun dimana saja tidak ada masalahnya. Sekarang kita cuma menegaskan jangan ada pihak Kabupaten PALI mau mengklaim kalau lokasi yang dibangun pakai APBD Kabupaten PALI tersebut masuk wilayah Kabupaten PALI.
Dia menambahkan, kalau dia sempat ketemu dengan orang dari Dinas PUPR Kabupaten PALI menanyakan prihal tersebut. Orang dari Dinas PUPR Kabupaten PALI nengatakan sudah menghubungi Dinas PUPR Kabupaten MUBA. Dia tidak tahu nama orang dari Dinas PUPR Kabupaten PALI tersebut.
Masih cerita Sudirman, terkait masalah ini, dirinya pun sudah mengkonfirmasikannya ke pihak PUPR Kabupaten MUBA. Jawaban pihak PUPR MUBA waktu ditemui mengatakan tidak ada pihak PUPR Kabupaten PALI menghubungi pihak PUPR Kabupaten MUBA. Begitu juga ke UPTD PU. dia juga sudah menanyakan, ada atau tidak pihak PUPR Kabupaten PALI datang menemui, Pihak UPTD PU MUBA. Pihak UPTD PU MUBA menjawab tidak ada.
" Saya sudah berkali kali mengkonfirmasi pihak PUPR Kabupaten PALI, Kalau memang pihak Pemkab PALI ada koordinasi dengan pihak Pemkab MUBA, sebutkan dengan siapa koordinasinya " Tukasnya.
" Bagi saya sebagai Kepala Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin berkenaan masalah ini, kalau nantinya mengandung unsur kesalahan, saya tidak kwatir karena pihak yang melaksanakannya bukan saya. Saya tidak terkait dalam hal ini. Mala yang saya kwatirkan kalau justru pihak Kabupaten PALI yang dapat masalah karena sudah membangun di luar wilayahnya pakai dana APBD Kabupaten PALI " Tandasnya.
Bahkan canda dia, kalau Pemerintah Kabupaten PALI masih mau membangun diwilayah Kabupaten MUBA, pihaknya sangat senang. Masih banyak sarana jalan Kabupaten MUBA yang membutuhkan peningkatan.
Suhaimi Dahalik SH, Ketua LSM Siap dan Tanggap (SIGAP) Provinsi Sumatera Selatan sangat menyayangkan kejadian itu.
Dia mengkritisi permasalahan ini, merasa perlu pertanyakan dengan pihak Legislatif Kabupaten PALI dan Instansi yang terkait, apakah proyek itu masuk dalam perencanaan Kabupaten PALI atau Propinsi Sumsel " Ucap Suhaimi, Selasa (02/06/2020).
Bahkan Suhaimi menyindir kebijakan Penguasa di Kabupaten PALI, hendaknya tidak hanya baik menurut dia (penguasa) namun juga harus benar berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Apa lagi menurut dia,,dugaan perbuatan dari Penkab PALI tersebut bisa menyinggung Pemimpin daerah Kabupaten MUBA. Banyak asumsi asumsi disini seperti ada dugaan anggaran ganda, dan sebagainya.
" Saya orang awam berpendapat, sangat tidak wajar, negeri orang kita yang ngurusi sebab setiap daerah itu ada kepala Daerah Bupati, Walikota masing masing. Tidak masuk akal kalau Kabupaten PALI mau ngurusi Kabupaten MUBA. Itu "NYELENEH" Ujar Suhaimi.
Bahkan Suhaimi mempertanyaan,ada apa dibalik semua itu?. Apakah kejadian itu Gubernur tahu dan sudah menyetujuinya.
" Jadi menurut saya, semuanya ini menyangkut pelaksanaan bernegara ada aturannya tidak bisa semaunya penguasa " Pungkasnya.
Sementara itu terkait masalah ini, Plt Kadin PU Kabupaten PALI, Hilman ketika dikonfirmasi mengatakan Sudah dilakukan pengecekan dilapangan oleh tim dari Pemkab PALI, dari unsur Dinas PU dan Inspektorat.
" kita masih menunggu hasilnya " Tulisnya (Khair)
COMMENTS